Desa Bersinar adalah salah satu upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat Desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah Desa bersama dengan masyarakat Desa, yang memiliki tujuan meningkatkan pendampingan masyarakat Desa dalam penyelenggaraan fasilitas Desa Bersih Narkoba yang di kelola secara partisipatif, terpadu dan berkelanjutan berbasis pendayagunaan sumberdaya di Desa.
Agung Nugroho,SH dari LSM Granat Ponorogo menyampaikan bahwa pihaknya selalu siap terlibat dalam segala upaya P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) di Kabupaten Ponorogo
Agung mengungkapkan, berdirinya Granat di Ponorogo didorong oleh rasa keprihatinan masyarakat akan maraknya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di Kabupaten Ponorogo.
Lanjut Agung, tingkat penyalahgunaan begitu marak dan desa menjadi target peredaran narkoba.Untuk itu pihaknya berinisiatif mengadakan sosialisasi di lingkungan pemerintah desa dengan bersinergi bersama Polres Ponorogo bekerjasama dengan Babinsa, Bhabinkamtibmas, Pemerintah Desa dalam program P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika) untuk menciptakan lingkungan Desa yang bersih dari tindak penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
H.Imam Tamami,S.Sos,Kepala Désa Menang kecamatan Jambon, Kabupatèn Ponorogo menyampaikan bahwa Narkoba adalah ancaman bangsa, pemerintah desa tidak dapat bekerja sendiri, mengatasi hal tersebut. Mari kita lawan narkoba untuk masa depan generasi kita.
"Kuatkan desa menuju Ponorogo hebat jauhkan dari ancaman paham narkoba dan prekusor narkotika lainnya," Tegas Kades Imam,Selasa (10/3).
Imam Tamami melanjutkan desa Bersinar, merupakan upaya pencegahan dan penanganan penyalahgunaan narkoba di tingkat desa yang dikelola secara mandiri oleh pemerintah desa.( zam)