Desa Menang adakan Pelatihan dan Pembekalan Penggunaan Dana Desa 2024 - .

Breaking

Cari Berita

4.3.24

Desa Menang adakan Pelatihan dan Pembekalan Penggunaan Dana Desa 2024


KLIK AENEWS.COM
, Ponorogo,peningkatan kapasitas aparatur desa menjadi langkah krusial demi mencegah potensi penyalahgunaan dan korupsi Dana Desa di masa mendatang.

Kompleksitas pengelolaan Dana Desa yang melibatkan sejumlah besar dana dan kegiatan pembangunan, menuntut pengetahuan teknis yang mumpuni dalam manajemen keuangan, perencanaan, dan pelaporan .

Untuk itu pemdes menang Kecamatan Jambon Kabupaten Ponorogo dalam upaya peningkatan skill kapasitas aparatur pemerintah desa, malaksanakan sosialisasi dan pembekalan Dana Desa yang diadakan di salah satu rumah makan yang diikuti oleh Aparatur desa  TPID,BPD, PKA( pelaksana kerja anggaran) yang juga di hadiri Kasi Permas ,Joko Susilo sekaligus pemateri dan  Pendamping Desa.Senin,(4/3/2024).

Kegiatan ini bertujuan memperkuat wawasan dan memantapkan penyelenggaraan Pemerintahan Desa, serta pembangunan Desa pada khususnya Desa Menang, agar sasaran Pembangunan lebih terarah, transparan, akuntabel dalam pengelolaan dana desa yang saat ini menjadi tanggung jawab desa sehingga berdampak positif terhadap pembangunan desa.


Imam Tamami, S.Sos, selaku Kepala Desa Menang menyampaikan bahwa sosialisasi dan pembekalan ini menjadi bagian mutlak dan penting bagi peningkatkan kapasitas aparatur pemerintah desa. Sebab desa kedepan mempunyai masa depan yang bagus dan lebih baik maka diperlukan adanya peningkatan kapasitas aparatur desa.


" Dari hasil Sosialisasi dan pembekalan ini, kami berkomitmen akan melaksanakan apa yang telah didapatkan selama pelatihan, terutama perihal penganggaran yang transparan, akuntabel, efektif dan efesien," Jelas Imam Tamami.

Dengan adanya pelatihan ini, kami bersemangat lagi melihat potensi yang ada di desa sehingga bisa memaksimalkan potensi dengan segala dana yang ada sebagai wujud belanja pemerintah desa yang bermutu dan berkualitas,” paparnya.


Imam Tamami melanjutkan adanya Dana Desa ini tentu perlu diimbangi dengan penguatan tata Kelola pemerintahan Desa dengan penguatan manajemen mulai dari perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi serta pelaporan yang baik dan benar dari dana Desa tersebut. 

"Penguatan fungsi manajemen pengelolan pemerintahan desa dapat dicapai melalui peningkatan kapasitas aparatur desa melalui peningkatan skill dan pengetahuan yang akan memampukan pemerintah desa dalam mengelola dana desa dan sumber pendapatan lainnya yang akuntabel, transparan, efektif dan efisien," tutup Imam Tamami .

Dalam sosialisasi dan pembekalan Penggunaan dana desa ini ada tiga point' materi yang disampaikan yaitu y Pengadaan Barang dan Jasa, Kedudukan dan peranan peraturan Desa dalam sistem hukum peraturan perundang - undangan, serta Pengawasan terhadap pengelolaan keuangan desa . 


Pewarta: Zain mursid