KLIKAENEWS.COM, Madiun – Bupati Madiun H. Hari Wurnyanto, S.H., M.Ak. bersama Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi menyerahkan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT) Tahun Anggaran 2025 kepada perwakilan buruh tani tembakau dan buruh pabrik rokok di Pendopo Mudagraha, Selasa (14/10/2025).
Tercatat, sebanyak 1.895 buruh tani tembakau dan 529 buruh pabrik menerima bantuan sebesar Rp1.750.000 per orang untuk lima bulan ke depan.
Penyerahan tersebut disaksikan Koordinator SDA Biro Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Nurhayati, S.E., M.M., Wakil DPRD, serta sejumlah pejabat daerah dan pimpinan perusahaan tembakau.
Dalam sambutannya, Bupati Hari menegaskan bahwa cukai tembakau masih menjadi penopang penting bagi pendapatan negara, di mana Jawa Timur menjadi penyumbang terbesar di Indonesia.
“BLT ini bagian dari upaya pemerintah dalam pemulihan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat, khususnya para buruh dan petani tembakau. Gunakanlah bantuan ini untuk hal yang bermanfaat, seperti pendidikan anak,” pesannya.
Bupati juga menambahkan bahwa sebagian dana DBH-CHT digunakan untuk pembangunan sarana produksi tembakau, seperti gudang, alat open, dan alat pemotong daun tembakau bagi kelompok tani.
“Kami berharap tahun depan tidak ada efisiensi untuk DBH-CHT. Jika pun ada, penerima BLT tetap dipertahankan, mungkin hanya pengurangan di kegiatan fisik,” ujarnya.


