Madiun - Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur mengerjakan Proyek Normalisasi Embung yang berada di Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, yang dimulai pada tanggal 07/07/2017, secara swakelola.
Dalam pelaksanaan proyek swakelola ini tidak ditemukan papan proyek sehingga tidak diketahui jumlah beserta sumber anggaran dalam proyek tersebut. Selain itu tanah hasil normalisasi diduga dijual oleh pihak desa. Dengan bermodalkan MOU antara pihak desa dan Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur, pihak desa diduga mengantongi keuntungan hasil penjualan sekitar Rp. 75.000,- setiap ritasi pengangkutan.
Bagus Sudarsono, selaku Wakil pengawas proyek normalisasi yang juga Staf Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur yang berada dilokasi tersebut mengatakan kalau program ini dari Provinsi Jawa Timur serta dikerjakan secara swakelola. Bahkan dua Alat berat, satu unit Dump Truck berplat merah, serta bahan bakarnya juga dari Dinas Provinsi Jawa Timur.
“Kalau masalah berapa besar anggaran dan kenapa tidak ada papan proyek itu yang tau Kepala Dinas Pengairan Provinsi, kalau saya mana mungkin tahu wong saya cuma sebatas melaksanakan tugas,” kilah Bagus Sudarsono.
Masih menurut Bagus Sudarsono limbah embung yang berupa tanah uruk itu dikelola oleh desa yang berdasarkan MOU Desa dengan Dinas Pengairan Provinsi Jawa Timur.
“Tanah urugan dari bekasnya itu dikelola oleh pihak desa, kalau harga per ritnya berapa saya tidak tahu yang tahu itu adalah desa,” tambah Bagus Sudarsono.
Kepala Desa Sumberejo |
“Anggaran kami tidak tahu, silahkan saja tanya ke pihak pemerintah provinsi. Kalau limbah urugan iya dikelola desa dengan harga tujuh puluh lima ribu rupiah per rit. Dan uangnya ada di panitia. Nanti kalau selesai baru diserahkan,” kata Ahkmad Jubaidi.
Sementara Tarji. S.Stp., Sekretaris Kecamatan Geger, mengatakan kalau pihak kecamatan belum dapat tembusan dari dinas terkait maupun dari desa.
“Maaf mas pihak kecamatan belum dapat surat tembusan dari dinas terkait dan desa, sedangkan kalau dilihat dari APBDesnya Desa Sumberejo tidak ada program normalisasi embung, jadi pihak kecamatan belum berani komentar,” kilah Tarji, S.Spt.
(DP/ZAM)