Kantor Desa Kajang yang juga sebagai Sekretariat TPPD 2022 |
Melalui Musyawarah desa yang digelar pada hari Selasa,15/11/2022,diadakan musyawarah penetapan sekaligus sosialisasi pembentukan Tim Pengisian Perangkat Desa ( TPPD) dan terpilih 5 orang panitia yang di ketuai Ribel Agung, sekaligus diserahkan SK Pengangkatan Nomor 31 tahun 2022.
Dalam acara tersebut juga dihadiri dari unsur BPD, Pemdes, RT, RW, Tokoh Masyarakat serta lembaga desa .
Kepala Désa Kajang Setyo Mardiono melalui Sekretaris Désa, Farida Aisiyah,S.S. mengatakan bahwa berdasarkan SOTK Pemerintah Desa Kajang ada kekosongan di tiga Formasi yaitu , kasi pemerintahan, kaur perencanaan pembangunan,kamituwo dusun 2.
"Ada tiga formasi yang mengalami kekosongan untuk itu perlu segera di adakan pengisian," kata Sekdes Kajang..
Kepala Désa Kajang Setyo Mardiono,beserta Ibu |
Dirinya menerangkan, setelah dilakukan tahapan pembentukan panitia penjaringan Tim resmi membuka pendaftaran bakal calon perangkat desa mulai tanggal 22 November sampai 5 Desember 2022 di kantor Sekretariat TPPD Jl.Keramat No,100 Désa Kajang tepatnya di Kantor Desa Kajang, kecamatan Sawahan Kabupaten Madiun. Dan untuk pelaksanaan ujian Tanggal 17- 18 desember Sabtu- Minggu 2022.
Masih menurut Sekdes Farida, adapun tes yang dilakukan nantinya mulai dari tes tertulis, tes praktek meliputi,kemampuan komputer, pidato, di tutup dengan tes wawancara tentang kepemerintahan.
Meski baru kali pertama dilakukan, penjaringan pengisian terbuka di desa kajang, diharapkan memunculkan calon-calon yang berkualitas. Ia berharap, siapa pun nanti yang terpilih sebagai Perangkat desa bisa sejalan dan mendukung visi-misi kepala desa.
"Ini kali pertama dilakukan, semoga penjaringan ini bisa berjalan aman, tertib dan lancar. Dan paling penting bagi kami, Perangkat desa yang terpilih nanti adalah putra putri terbaik Desa Kajang yang memiliki kualitas untuk memajukan desa lebih baik kedepan,” tutup Farida Aisiyah.
Suksesnya penjaringan terbuka untuk calon Perangkat Desa,menunjukan bahwa Pemerintah Desa Kajang berupaya mewudkan pemerintahan desa yang transparan .(Zam)