Langsung ke konten utama

Kajati Kalteng Resmikan Balai Rehabilitasi " Napza Adhyaksa" dan Rumah Restoratif Justice


AENEWS9.COM
| Kantingan -Dalam rangkaian Kunjungan Kerja ke Kejaksan Negeri Katingan, Selasa, 15 November 2022, Kajati Kalteng Pathor Rahman, S.H., M.H. meresmikan secara langsung Balai Rehabilitasi Napza Adhyaksa Di UPT RSUD Mas Amsyar Kasongan dan meresmikan secara simbolis Rumah Retorative Justice di Kantor Desa Hampalit Jl. Tambang, Desa Hampalit, Kec. Katingan Hilir, Kab. Katingan.


Dalam sambutannya, Kajati Kalteng Pathor Rahman, S.H., M.H. menyampaikan Penegakan hukum tindak pidana narkotika saat ini menempatkan penyalahguna narkotika sebagai korban, dan sebagai konsekuensi logis maka negara harus bertanggung jawab untuk menyediakan fasilitas balai rehabilitasi. 


"Jaksa Agung RI menerbitkan Pedoman Jaksa Agung Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Penyelesaian Penanganan Perkara Tindak Pidana Narkotika melalui Rehabilitasi dengan Pendekatan Keadilan Restoratif Sebagai Pelaksanaan Asas Dominus Litis" Ujar Kajati.



Kajati Kalteng Pathor Rahman, S.H., M.H. menambahkan Sebagai perwujudan kewenangan berdasarkan asas dominus litis yaitu Jaksa sebagai pemilik atau pengendali perkara, Jaksa Agung RI mengeluarkan Peraturan Kejaksaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.


Dimana Keadilan Restoratif atau Restorative Justice adalah sebuah pendekatan dalam penanganan tindak pidana yang menitikberatkan pemulihan keseimbangan hukum, menciptakan kondisi seperti sebelum terjadinya tindak pidana melalui musyawarah dengan melibatkan korban, pelaku, dan juga melibatkan para tokoh masyarakat, sehingga dipandang perlu mendirikan Rumah Restoratif Justice pada tiap Kabupaten atau kota guna memfasilitasi penyelesaian perkara melalui Keadilan Restoratif” 


Pada kesempatan tersebut, Kajati Kalteng Pathor Rahman, S.H., M.H. juga meminta Pemerintah Daerah dapat bersinergi dengan Kejaksaan didaerah dan pihak terkait lainnya dalam melakukan mitigasi terhadap dampak kenaikan BBM di masyarakat.


“Pemerintah Daerah tidak perlu ragu untuk meminta instrument intelijen maupun perdata dan tata usaha negara khususnya dalam memberikan Legal Oponion maupun Legal assistant yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan daerah Pemda Katingan khususnya terkait dampak bencana banjir di sebagian tempat di wilayah Kabupaten Katingan" Lanjutnya.

Selain itu dalam upaya mencegah penyimpangan penggunaan Dana Desa, Kejari Katingan dapat diminta untuk memberikan pendampingan dan pengawalan dengan melibatkan bidang Intelijen dan Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara” lanjut Kajati Kalteng Pathor Rahman, S.H., M.H. 

Mengakhiri pengarahannya, Kajati Kalteng  berpesan agar seluruh pegawai selalu mengucap syukur atas nikmat yang diberikan Tuhan Yang Maha Esa dan tetap menjaga kesehatan ( RD/ Ril)

Postingan populer dari blog ini

Danrem 081/DSJ Resmikan Ambulance IGD dan Ruang Isolasi Rumkit Tingkat IV Madiun

AENEWS9.COM| |Kota Madiun – Rumah Sakit tingkat IV Madiun saat ini semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satunya yaitu dengan keberadaan satu unit mobil ambulance IGD baru dan ruang isolasi. Diharapkan dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, nantinya akan dapat membuat rumah sakit tersebut semakin maju dari segi pelayanaannya. “Apa yang sudah ada agar terus dikembangkan. Supaya rumah sakit ini semakin baik dan bagus,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E, M.Si, dalam sambutannya, Selasa (11/1/2022). Lebih dari itu, Danrem juga berpesan agar Karumkit tingkat IV Madiun, Mayor Ckm dr. Aan Riswandi Sp.PK mampu terus berinovasi dan berkreasi. “dr. Aan meskipun masih baru menjabat sebagai Karumkit harus terus mendesain rumah sakit ini supaya tetap semakin bagus,” lanjutnya. Dengan adanya berbagai upaya yang terus dilakukan, Danrem berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dari Rumkit tingkat IV Madiun akan se...

4 Jembatan Garuda Selesai di bangunn di Ponorogo Hadirkan Beribu Manfaat

Ponorogo,  KLIKAENEWS.COM - Empat Jembatan Garuda berjenis jembatan gantung telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. Keempatnya berada di Desa Sidoarjo (Kecamatan Jambon), Desa Mojomati (Kecamatan Jetis), Desa Jalen (Kecamatan Balong), dan Desa Bungkal (Kecamatan Bungkal). Kehadiran jembatan-jembatan tersebut mampu menghadirkan beribu manfaat, baik bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Di Sidoarjo misalnya, kehadiran Jembatan Garuda mampu menghapus kesulitan-kesulitan warga selama ini. "Sebelum ada jembatan, warga harus memutar lebih jauh jika mau ke wilayah sebelah, termasuk anak-anak yang mau berangkat sekolah dan warga yang mengangkut hasil panen, jika hujan dan banjir maka harus menunggu banjir reda lebih dahulu agar bisa lewat," kata Kepala Dusun Sidowayah Katimun di lokasi jembatan, Selasa (8/9/2026). Cerita sama juga terjadi di Mojomati, Jembatan Garuda sepanjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter yang dibangun menjadi penghubung antara Kecamatan Jetis dengan Kecamat...

Paslon 1 Terpilih, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo Jadi Praktik Demokrasi Pelajar

PONOROGO   KLIKAENEWS.COM-  Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo masa bakti 2026/2027 menjadi ruang belajar demokrasi bagi para pelajar. Dari tiga pasangan calon yang berkompetisi, pasangan nomor urut 1, Kinaya Adiasti Azzaha dan Jingga Az-Zahra Al-Fath Setiawan, terpilih memimpin organisasi siswa tersebut untuk masa bakti 2026/2027.Rabu (23/09/2026 Paslon 1 memperoleh 316 suara. Paslon 2, Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, meraih 143 suara, sedangkan Paslon 3, Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio, memperoleh 117 suara. Sebanyak 63 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon serta peserta didik kelas VII, VIII, dan IX itu dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi warga sekolah. Selain Paslon 1, terdapat Paslon 2 Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, serta Paslon 3 Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio. Kepala SMPN 3 Ponorogo H.Subhan Masruri, S.Pd., mengatakan k...