Jaring Aspirasi Bagi Kelompok Tani BPD Desa Nglandung Serap Usulan Petani - .

Breaking

Cari Berita

11.6.24

Jaring Aspirasi Bagi Kelompok Tani BPD Desa Nglandung Serap Usulan Petani


KLIK AENEWS.COM, MADIUN, Badan Perwakilan Desa (BPD) sebagai unsur penyelenggara pemerintah desa yang dibentuk berdasar usulan masyarakat desa yang bersangkutan secara langsung

Adanya UU N0. 6 Tahun 2014 tentang Desa yang menempatkan desa sebagai subyek bagi pembangunan di wilayahnya sendiri membuat peran BPD mutlak dan penting. Pasalnya, desa yang selama ini diposisikan sebagai obyek, kini telah menjadi subyek bagi pengembangan potensi dirinya sendiri.


Untuk menjalankan fungsi BPD sesuai amanat Undang-undang, BPD (Badan Permusyawaratan Desa) Desa Nglandung Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun mengadakan acara Jaring Aspirasi Masyarakat khususnya petani di wilayah Kasun IV dan V ,di gubuk tani Dusun Wonokromo,Senin (10/6/2024).




Kegiatan ini dilakukan untuk mengumpulkan masukan-masukan, usulan, saran dari para anggota tani dusun Wonokromo yang ditujukan kepada Pemerintah Desa Nglandung.Terutama dalam perencanaan pembangunan desa khususnya di sektor pertanian, serta permasalahan maupun kendala yang ada di lapangan.


Dalam jaring Aspirasi tersebut BPD desa Nglandung mencatat  beberapa usulan dan masukan seperti tata pengelolaan air bagi areal sawah di Kasun V

Dimana peranan jabatan Sambong yang selama ini bertugas menggilir air sudah tidak ada diusulkan untuk di kelola oleh kelompok tani dengan menunjuk salah satu dari anggota untuk bertugas.Selain itu juga usulan tentang restrukturisasi kepengurusan kelompok tani dan juga disampaikan terkait kelangkaan pupuk yang selama ini menjadi permasalahan pokok para petani.


Agus Santoso ketua BPD desa Nglandung menyampaikan bahwa kegiatan jaring aspirasi ini sebagai bentuk silaturahmi BPD dengan kelompok masyarakat dalam menjaring usulan, masukan ,kritik dan saran dari masyarakat desa kepada pemerintah khususnya pemdes Nglandung melalui BPD desa Nglandung.


"Salah satu tugas BPD adalah menyerap informasi, menampung dan menyalurkannya ke Pemerintah Desa” ungkap Agus Santoso.


Agus menambahkan  bahwa kegiatan ini merupakan lanjutan penjaringan aspirasi warga yang mungkin belum terkaver di tahun 2024. Seperti beberapa hal yang perlu atau item - item yang harus dimasukkan untuk disampaikan dalam Musrenbangdes (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa) mendatang.


Jaring aspirasi BPD Desa Nglandung tersebut dipimpin langsung oleh Ketua BPD Desa Nglandung, Agus Santoso serta dihadiri oleh anggota BPD ,petani kadung lima, tokoh masyarakat,dan perangkat desa 

Pewarta: Noeng