
Pimpinan daerah dan anggota dewan berdiri saat membuka Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan perubahan Perda dan Propemperda Kabupaten Madiun tahun 2026.
KLIKAENEWS.COM, Madiun - DPRD Kabupaten Madiun menggelar rapat paripurna ke-15 dengan agenda persetujuan bersama DPRD dan Bupati Madiun terkait Raperda Perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, serta penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kabupaten Madiun tahun 2026. Rapat berlangsung di ruang paripurna, Kamis (20/11).
Rapat dipimpin Ketua DPRD Kabupaten Madiun, Fery Sudarsono, dan dihadiri jajaran pimpinan serta anggota dewan, Bupati Madiun H. Hari Wuryanto, Wakil Bupati dr. Purnomo Hadi, forkopimda, Sekda Tontro Pahlawanto, staf ahli, pimpinan OPD, hingga para camat.
![]() |
| Penandatanganan keputusan bersama DPRD dan Pemerintah Kabupaten Madiun mengenai Perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Propemperda 2026 |
Penyampaian laporan dibuka oleh Ketua Pansus I, Guntur Setiyono, yang memaparkan hasil pembahasan tujuh kali pertemuan dengan tim eksekutif. Pansus merekomendasikan agar perubahan Perda tersebut ditetapkan menjadi Perda definitif, yang kemudian disepakati seluruh anggota dewan.
Berikutnya, Bapemperda melalui Kuwat Edy Santoso menyampaikan laporan Propemperda 2026, yang juga mendapat persetujuan paripurna. Penandatanganan keputusan pun dilakukan oleh Bupati dan pimpinan DPRD.
Dalam sambutannya, Bupati Hari Wuryanto menegaskan perlunya penambahan objek retribusi serta penyesuaian tarif yang dilakukan secara proporsional agar tidak memberatkan masyarakat, khususnya kelompok ekonomi menengah ke bawah. Ia juga menekankan pentingnya Propemperda sebagai langkah strategis untuk memastikan pembentukan regulasi yang terencana, terukur, dan sesuai kebutuhan pembangunan daerah.
Bupati berharap setiap Raperda yang masuk Propemperda disiapkan dengan kajian dan naskah akademik yang matang sehingga mampu menghasilkan Perda berkualitas, memperkuat pelayanan publik, dan mendukung pembangunan daerah.
Pimpinan daerah dan anggota dewan berdiri saat membuka Rapat Paripurna dengan agenda pembahasan perubahan Perda dan Propemperda Kabupaten Madiun tahun 2026.
---


