350 Bidang Tanah Diproses, PTSL 2026 Desa Plancungan Dikebut hingga Tuntas - .

Breaking

Search

09/09/26

350 Bidang Tanah Diproses, PTSL 2026 Desa Plancungan Dikebut hingga Tuntas


PONOROGO,KLIKAENEWS.COM - Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun Anggaran 2026 di Desa Plancungan, Kecamatan Slahung, Kabupaten Ponorogo, berjalan lancar sesuai tahapan. Sebanyak 350 bidang tanah menjadi sasaran program yang diharapkan mampu memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.

Pemerintah Desa Plancungan bersama Kelompok Masyarakat (Pokmas) PTSL terus melakukan pengukuran dan pengumpulan data secara bertahap di sejumlah wilayah dusun.

Kepala Desa Plancungan, Nuri Prasetyo, SE, menyampaikan apresiasi atas dukungan dan antusiasme warga dalam mengikuti program tersebut.

“Alhamdulillah, pelaksanaan PTSL 2026 di Desa Plancungan berjalan sangat lancar. Kerja sama antara pemerintah desa, Pokmas, dan masyarakat sangat terjalin dengan baik. Target besar kami adalah memastikan setiap jengkal tanah di Desa Plancungan memiliki bukti kepemilikan yang sah, sehingga warga memiliki perlindungan hukum yang kuat,” ujar Nuri, Selasa (8/9/2026).

Sementara itu, Ketua Pokmas PTSL Desa Plancungan, Supangat, mengatakan proses terhadap 350 bidang terus dikebut hingga seluruhnya selesai.

“Kami bersama tim berupaya memproses 350 bidang ini hingga tuntas. Harapannya, tidak ada warga yang tertinggal dan seluruh proses dapat berjalan sesuai ketentuan,” jelasnya.

PTSL merupakan program Kementerian ATR/BPN untuk mempercepat pendaftaran tanah secara massal dan sistematis. Bagi masyarakat, program ini diharapkan memberikan kemudahan sekaligus kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Pemerintah Desa Plancungan juga mengimbau warga melengkapi persyaratan administrasi dan mengikuti tahapan yang ditetapkan petugas agar proses sertifikasi berjalan tertib hingga selesai( Ng)