Oleh: Dr. Agoes Hendriyanto (*)
Demokrasi tidak pernah hadir dalam ruang hampa. Ia tumbuh, berproses, bahkan kerap diuji dalam hiruk-pikuk kepentingan politik, terutama ketika kontestasi kekuasaan berlangsung. Pilkada—baik yang dipilih langsung oleh rakyat maupun melalui perwakilan DPRD—selalu memantik pro dan kontra. Namun di tengah perdebatan sistem itu, ada satu elemen yang tidak pernah boleh absen: media dan jurnalisme yang bertanggung jawab.
Demokrasi memang membutuhkan modal besar, bukan hanya dalam arti finansial, tetapi juga modal kedewasaan politik masyarakat. Ketika publik mampu menentukan pilihan secara rasional, jujur, dan beretika, demokrasi menemukan maknanya. Sayangnya, sistem yang belum sepenuhnya matang kerap melahirkan ironi: banyak kepala daerah terjerat Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK. Namun, perlu disadari bahwa korupsi tidak semata-mata disebabkan oleh tingginya ongkos politik. Faktanya, lembaga dengan biaya politik rendah pun tidak luput dari praktik serupa. Di sinilah media memiliki peran strategis sebagai corong publik sekaligus pengawas kekuasaan.
Momentum Hari Pers Nasional (HPN) setiap 9 Februari menjadi pengingat bahwa pers bukan sekadar penyampai informasi, melainkan aktor penting dalam memperkuat kualitas demokrasi. Pers yang profesional, independen, dan berintegritas adalah prasyarat agar pembangunan demokrasi berjalan sehat, serta jurnalis semakin dihargai dan berdaya.
Demokrasi dan Nilai-Nilai Dasarnya
Abdulkarim A. (2007) menegaskan bahwa demokrasi berdiri di atas prinsip kedaulatan rakyat, kekuasaan mayoritas yang tetap menghormati hak minoritas, penegakan HAM, pemilihan yang bebas, adil, dan jujur, persamaan di depan hukum, serta pembatasan kekuasaan secara konstitusional. Demokrasi juga menuntut pluralisme sosial, ekonomi, dan politik, dengan nilai toleransi, kerja sama, mufakat, dan orientasi pada kesejahteraan masyarakat.
Sejalan dengan itu, Saifullah Idris (2015) memandang demokrasi sebagai keputusan politik yang dirancang secara institusional, di mana kekuasaan hanya dapat diraih melalui kompetisi terbuka atas suara rakyat. Demokrasi bukan jalan pintas, melainkan proses panjang yang penuh ketidakpastian.
Iris Marion Young (2010) menambahkan, demokrasi dihargai bukan hanya karena hasilnya, tetapi karena nilai intrinsiknya: memperluas partisipasi warga, mengembangkan kemampuan berpikir kritis, menilai, bekerja sama, serta memberi kesempatan yang setara. Demokrasi juga memungkinkan warga menahan dan mengevaluasi politisi, bahkan menentukan apakah seorang pemimpin layak diangkat kembali atau tidak.
Namun, Young juga mengingatkan bahwa demokrasi selalu rentan direvisi. Ketika kekuasaan menjadi tujuan utama, aturan dapat diubah demi kepentingan segelintir pihak. Pada titik inilah, demokrasi membutuhkan pengawasan publik yang kuat—dan media berada di garis depan.
Media sebagai Pilar dan Penjaga Gerbang Demokrasi
McCombs dan Shaw (1991) menjelaskan bahwa media massa memiliki kekuatan agenda setting—kemampuan memengaruhi cara publik memandang isu politik melalui informasi yang disajikan. Media tidak sekadar melaporkan realitas, tetapi juga membingkai apa yang dianggap penting oleh masyarakat.
Curran dan Seaton (2018) menegaskan syarat media agar benar-benar berfungsi sebagai pilar demokrasi: memberdayakan masyarakat, mendukung identitas dan kepentingan kelompok, mengawasi pemerintah secara ketat, melindungi kelompok lemah, serta menjadi ruang publik untuk diskusi terbuka, termasuk atas ketidaksetujuan terhadap konsensus.
Dalam konteks ini, media berperan sebagai gatekeeper—penjaga gerbang informasi. Kurt Lewin (2016) dan Barzilai-Nahon (2009) memaknai gatekeeping sebagai proses penyaringan informasi sebelum disebarluaskan. Proses ini terjadi di semua level: dari reporter yang memilih sumber, hingga editor yang menentukan berita mana yang layak dipublikasikan. Di era digital, gatekeeping semakin kompleks karena bersinggungan dengan media daring dan jejaring sosial.
Etika Jurnalisme sebagai Penopang Kepercayaan Publik
Tugas besar media hanya dapat dijalankan jika jurnalis berpegang teguh pada etika profesi. Bill Kovach dan Tom Rosenstiel merumuskan sembilan elemen jurnalisme: menjunjung kebenaran, loyalitas kepada masyarakat, disiplin verifikasi, independensi dari narasumber, pengawasan terhadap kekuasaan, menyediakan ruang publik, menyajikan berita yang relevan dan menarik, komprehensif dan proporsional, serta berlandaskan hati nurani (Siregar, 2014).
Dalam kerangka itu, media menanggung tanggung jawab moral untuk melindungi hak warga, menjaga karakter publik informasi, dan membuka ruang partisipasi masyarakat. Ketika pers menjalankan fungsinya dengan benar, demokrasi tidak hanya menjadi prosedur politik, tetapi juga ruang bersama untuk membangun keadilan dan kesejahteraan.
Hari Pers Nasional bukan sekadar perayaan, melainkan momentum refleksi: sejauh mana pers telah berkontribusi nyata bagi demokrasi? Di tengah riuh politik dan derasnya arus informasi, pers yang profesional dan beretika adalah benteng terakhir kepercayaan publik—dan dari sanalah masa depan demokrasi ditentukan.
(*) Jurnalis, akademisi, budayawan


