Pemuda Ini Kembali Hidup Normal, Setelah Sekian Lama Di Rantai Kakinya - .

Breaking

Cari Berita

8.2.17

Pemuda Ini Kembali Hidup Normal, Setelah Sekian Lama Di Rantai Kakinya


AENEWS9.COM MADIUN – Handoko(30) warga RT04/RW01, Desa Plumpungrejo, Kecamatan Wonoasri, Kabupaten Madiun mulai hidup bebas setelah selama 7 tahun di rantai oleh keluarganya sendiri.

Pasalnya Handoko dirantai kakinya karena mengalami gangguan jiwa sejak 2008. Dulu sebelum dirantai, Handoko sering mengamuk dengan memukuli orang di sekitarnya dan juga sering tersinggung jika permintaannya tidak di turuti.

Hartono kakak kandung Handoko menceritakan, gangguan jiwa yang dialami adiknya berawal saat usia 21 tahun, adiknya pernah bersekolah hingga tamat SMP dan setelah itu sempat bekerja di rumah makan di Surabaya dan juga pernah bekerja di pabrik kayu.

Hartono menambahkan, dulu adiknya sebelum mengidap gangguan jiwa pernah mengalami kejadian. Saat itu seusai Sholat Maghrib berjamaah tiba-tiba adiknya seperti di tendang makhluk halus hingga pingsan.

Setelah kejadian itu, kejiwaan adiknya mulai aneh seperti mudah tersinggung jika keinginannya tidak dipenuhi dan tidak hanya itu, Handoko juga sering memukul orang di sekitarnya.

“Biasanya jika minta rokok dan tidak segera dituruti, adiknya langsung mengamuk,” kata Hartono.

Semenjak itu keluarganya membawa Handoko ke rumah sakit dan beberapa tempat pengobatan alternatif. Handoko pun juga pernah dirawat di UPT Rehabilitasi Sosial Kediri, Rumah sakit jiwa Solo dan Surabaya. Tapi ketika dirawat di Rumah Sakit Jiwa Solo, adiknya melarikan diri, tambahnya.

Kini mulai Selasa(7/2/2017) rantai yang membelenggu kaki Handoko dilepas, karena kejiwaan Handoko sudah membaik. Dan perasaan lega dirasakan Sumiyati(65) ibu kandung Handoko yang selama ini merasa kasihan dengan anak bungsunya ini.

Saat proses pelepasan rantai di dampingi anggota Polsek Wonoasri beserta petugas kesehatan dari Puskesmas setempat.

Sementara itu, Sujarwo petugas kesehatan Puskesmas mengatakan awalnya pelepasan rantai Handoko sempat ditolak keluarga karena alasan keamanan, tapi setelah diberi penjelasan akhirnya keluarga menyetujui.(*)