Diduga Selewengkan Anggaran, Tujuh PNS Diperiksa Kejaksaan Mejayan - .

Breaking

Cari Berita

8.3.17

Diduga Selewengkan Anggaran, Tujuh PNS Diperiksa Kejaksaan Mejayan

AENEWS9.COM MADIUN – Sebanyak tujuh Pegawai Negeri Sipil Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Madiun diperiksa Kejaksaan Negeri Mejayan, diantaranya empat 
PNS diperiksa Senin(6/3/2017) dan tiga lainnya diperiksa Selasa(7/3/2017).

Ketujuh PNS tersebut diperiksa terkait dugaan penyalahgunaan dana anggaran rutin di 
Bappeda Kabupaten Madiun pada 2015 lalu.

Pemeriksaan dilakukan untuk mengumpulkan bahan dan data atas laporan masyarakat terkait penyalahgunaan anggaran rutin 2015.

Kepala Kejaksaan Negeri Mejayan, I Made Jaya Ardana menuturkan akan memeriksa seluruh pihak yang yang terkait dalam kasus ini.

Masih menurut Ardana, selain staf pihaknya juga mungkin akan memeriksa Kepala Bappeda Madiun, Tontro Pahlawanto yang sekarang menjabat sebagai Sekda.