JUAL EMAS PALSU, SEORANG IBU DITANGKAP POLISI - .

Breaking

Cari Berita

1.2.17

JUAL EMAS PALSU, SEORANG IBU DITANGKAP POLISI


AENEWS9.COM PONOROGO – Maryati(43) seorang ibu rumah tangga warga Jl. Janursari II/09 Rt08/02, Kelurahan Manisrejo, Kecamatan Taman, Kota Madiun di tangkap Polisi.

Pasalnya Maryati melakukan penipuan dengan menjual Emas palsu di Toko Emas Pasar Tamansari, Kecamatan Sambit, Kabupaten Ponorogo.

Kronologisnya Maryati menjual perhiasan Emas kepada korban di Pasar Tamansari, Kecamatan Sambit. Untuk memuluskan aksinya, pelaku menggunakan kuitansi palsu yang berasal dari toko Emas lain. Kemudian korbannya mencurigai dan mengecek keaslian emas itu. Dan ternyata setelah di cek memang benar kuitansi pelaku palsu.

Merasa ditipu, korban pun langsung melapor ke Polsek Sambit dan tak lama kemudian petugas dari Polsek Sambit berhasil menangkap pelaku di rumahnya, Selasa(31/1/2017).

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto menuturkan telah terjadi penipuan dengan menjual emas palsu oleh Maryati(43) di Pasar Tamansari, Sambit. Dan pelaku sudah ditangkap di rumahnya. Barang bukti yang diamankan 4 Cincin, 14 Kalung serta 8 Gelang.

Saat ini Polisi sedang melakukan penyidikan guna mengungkap jaringannya, karena diduga pelaku melakukan aksinya bersama komplotannya.