Karena Tak Berijin, Peternakan Babi Di Madiun Disegel Petugas - .

Breaking

Cari Berita

7.2.17

Karena Tak Berijin, Peternakan Babi Di Madiun Disegel Petugas

AENEWS9.COM MADIUN – Karena tidak berijin sebuah Peternakan Babi di Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu ditutup oleh Pemerintah Kabupaten Madiun, Senin (6/2/2017).

Pasalnya Peternakan Babi milik Marudin Sitanggang ini disamping tak berijin, limbahnya juga mencemari lingkungan. Selain itu Babi peliharaannya itu tidak di vaksin sehingga kualitas ternaknya tidak memenuhi standar.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Madiun Setiyono mengatakan Peternakan Babi milik Marudin ini sudah beroperasi kurang lebih sepuluh tahun dan selama ini pemiliknya tidak mengurus ijin usaha ke Pemerintah Daerah.

Peternakan Babi ilegal ini melanggar Perda No. 11/2010 Pasal 1ayat 10 tentang Ijin Gangguan dan Perda No. 8/1979 tentang Ijin Tempat Pemeliharaan Babi, tambahnya.

Masih kata Setiyono, Marudin Sitanggang pemilik Peternakan dalam waktu dekat juga akan menemui warga sekitar beserta Kepala Desa dan Camat setempat. Nantinya hal tersebut bisa dijadikan salah satu syarat untuk mendapatkan Ijin. (DR)