Polisi Ponorogo Gerebek Pemain Judi Dadu Di Pekarangan Rumah - .

Breaking

Cari Berita

15.3.17

Polisi Ponorogo Gerebek Pemain Judi Dadu Di Pekarangan Rumah

AENEWS9 PONOROGO – Penjudi dadu kopyok yang menggelar aksinya di pekarangan rumah di Dukuh Tambong, Desa Wringinanom, Kecamatan Sambit di gerebek aparat Reskrim Polsek Sambit, Selasa (14/3/2017) sekitar pukul 18.30WIB.

Kapolsek Sambit, AKP Darmana menuturkan, awal mula pihaknya mendapat informasi dari masyarakat tentang aktifitas judi dadu di wilayahnya, dan masyarakat sudah geram terkait perjudian itu.

Berbekal informasi tersebut, kemudian polisi memantau lokasi target dan ternyata benar ada praktek perjudian dadu. Melihat kondisi itu, polisi tidak membuang kesempatan dan langsung melakukan penggerebekan serta penangkapan pelaku.

Dari hasil penggerebekan, polisi mengamankan satu pelaku bernama Sarmun(59) warga Desa setempat yang diduga sebagai bandar judi dadu. Selain itu petugas juga menyita alat judi dadu, lampu penerangan beserta aki, serta uang senilai Rp380.000.

Dari keterangan pelaku kepada polisi, dirinya menggelar perjudian dari pukul 13.00 WIB hingga Maghrib.

Dan untuk keperluan pemeriksaan, saat ini pelaku masih diamankan di Polsek Sambit.(*)