PONOROGO KLIKAENEWS.COM -Pemerintah Desa (Pemdes) Nampan, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Ponorogo, memberikan penghargaan (reward) kepada para Ketua RT yang berhasil menyukseskan pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Tahun 2026 jauh sebelum batas jatuh tempo. Pemberian reward tersebut telah dianggarkan melalui APBDes Tahun Anggaran 2026 sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi para Ketua RT dalam mendorong kepatuhan masyarakat membayar pajak.Jumat (17/07/2026)
Kepala Desa Nampan,Teguh Prayitno menyampaikan, penghargaan reeward berupa uang tunai sebesar Rp.1.500.000 per RT ini merupakan bentuk komitmen pemerintah desa dalam memberikan motivasi kepada Ketua RT yang selama ini menjadi ujung tombak dalam mensosialisasikan sekaligus mengawal pembayaran PBB di lingkungan masing-masing.
Menurutnya, keberhasilan pelunasan PBB tepat waktu tidak lepas dari peran aktif Ketua RT dalam mengingatkan warga, mendata wajib pajak, hingga memastikan pembayaran dilakukan sebelum jatuh tempo. Berkat kerja sama tersebut, target pelunasan PBB Desa Nampan Tahun 2026 dapat tercapai lebih awal dari waktu yang telah ditetapkan.
Reward yang bersumber dari APBDes 2026 ini diharapkan mampu meningkatkan semangat dan tanggung jawab para Ketua RT dalam mendukung program-program pemerintah desa, khususnya yang berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor pajak.
Pemerintah Desa Nampan berharap, pemberian apresiasi ini dapat menjadi motivasi bagi seluruh Ketua RT untuk terus meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, budaya taat membayar pajak diharapkan semakin tumbuh sehingga pelunasan PBB setiap tahunnya dapat diselesaikan sebelum jatuh tempo demi mendukung percepatan pembangunan khususnya di Desa Nampan ( nung)



