Polisi Bekuk Pemasok Daging Sapi Gelonggongan Di Pasar Kota Madiun - .

Breaking

Cari Berita

3.6.17

Polisi Bekuk Pemasok Daging Sapi Gelonggongan Di Pasar Kota Madiun

AENEWS9.COM MADIUN – Pemasok Daging Sapi gelonggongan yang beroperasi di Pasar Tradisional Kota Madiun ditangkap Tim Satgas Pangan Polres Madiun Kota, Jumat (2/6/2017).

Dari hasil penangkapan, Petugas juga menyita ratusan kilogram daging sapi gelonggongan siap edar, selain itu Polisi juga mengamankan sopir pikap berinisial K beserta kernet berinisial B yang mengangkut ratusan daging gelonggongan tersebut.

Kasatreskrim Polres Madiun Kota, AKP Logos Bintoro, menuturkan terungkapnya penjualan daging sapi gelonggongan berkat informasi dari masyarakat yang kemudian di lakukan pengembangan. Sebelum dilakukan penangkapan, informasi yang diperoleh petugas ada dua ekor sapi yang dipotong pada malam sebelumnya.

“ Ambang batas daging sapi maksimal 77%, sedangkan kasus ini kadar airnya mencapai 80%, terang Logos.

Dari hasil pengakuan sopir dan kernetnya, ratusan daging sapi gelonggongan tersebut didatangkan dari Ngawi dan pemotongannya dilakukan di salah satu rumah potong hewan di Ngawi.

Sementara itu dari hasil pemeriksaan rencananya daging sapi gelonggongan tersebut akan di jual ke pedagang seharga Rp 70.000/kilogram kemudian di jual kembali ke konsumen seharga Rp 100.000/kilogram.

Atas perbuatannya, pelaku akan dijerat dengan UU Perlindungan Konsumen, UU Kesehatan serta UU Pangan. (ZAM)