Di Balik Longsor Trosono: Nyawa yang Hilang, Lingkungan yang Terabaikan - .

Breaking

Cari Berita

28/09/25

Di Balik Longsor Trosono: Nyawa yang Hilang, Lingkungan yang Terabaikan



Ilustrasi gemini

Di Balik Longsor Trosono: Nyawa yang Hilang, Lingkungan yang Terabaikan

*Nung Namakumalam 

Tanah basah bercampur debu menyelimuti Dusun Kletak, Desa Trosono, Magetan. Di balik tumpukan material tambang galian C, tim SAR berkejaran dengan waktu. Dua hari pencarian itu akhirnya menemukan Suroso (56), sopir truk asal Desa Nguri, bukan dalam keadaan selamat, melainkan tak bernyawa. Tragedi ini bukan sekadar kabar duka — ia adalah potret rapuhnya keselamatan kerja di sektor tambang dan abainya kita pada benteng terakhir perlindungan lingkungan: AMDAL.


Peristiwa di Trosono lebih dari sekadar kecelakaan tambang. Ia menunjukkan wajah buram industri ekstraksi material yang berjalan nyaris tanpa pengawasan ketat. Truk keluar masuk, tebing terjal terkelupas, jalur evakuasi minim, pekerja seolah hanya pelengkap roda ekonomi. Padahal aktivitas tambang seperti ini memiliki risiko tinggi terhadap manusia dan ekosistem.


Dokumen AMDAL yang seharusnya menjadi pedoman mitigasi bencana kerap hanya jadi formalitas. Padahal UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup secara tegas mewajibkan setiap usaha yang berdampak penting terhadap lingkungan memiliki AMDAL yang dijalankan, bukan sekadar dilaporkan. Pasal 22 UU itu menyatakan AMDAL adalah dasar kelayakan lingkungan suatu kegiatan. Jika longsor masih terjadi dan pekerja tertimbun, di mana implementasi dokumen itu?


Kerusakan lereng, ancaman sedimentasi, terganggunya air tanah, hingga hilangnya daya dukung alam adalah konsekuensi yang kerap dianggap biaya operasional oleh perusahaan. Sementara pemerintah daerah sibuk menghitung retribusi dan pajak, keselamatan pekerja dan kelestarian lingkungan justru terpinggirkan.


Suroso hanyalah satu nama dari sekian nyawa yang rentan di lokasi tambang. Trosono adalah alarm keras bahwa nyawa pekerja dan kelestarian lingkungan bukan harga yang pantas dibayar akibat kelalaian regulasi. Pemerintah daerah hingga pusat harus berani menindak tegas tambang yang mengabaikan rekomendasi AMDAL. Jika tidak, kita hanya akan terus menyusun dokumen dan statistik sambil menunggu korban berikutnya. Sudah saatnya AMDAL dijalankan secara nyata, bukan sekadar tulisan di atas kertas.


*Penulis adalah seorang pewarta warga