Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari November 19, 2017

SMPN 1 Campurdarat Bersama Ketua Komite Diduga Langgar Permendikbud No 75 Tahun 2016

Tulungagung (aenews9.com) -- SMPN 1 Campurdarat  yang berada di Jalan Kanigoro 1 Kabupaten Tulungagung, berdiri Tahun 1979 dengan ijin operasional dengan Nomor 030/11/1979 yang menempati lahan seluas 6082 meter persegi, diduga bersama dengan Komite Sekolah mengadakan pungutan liar terhadap orang tua siswa dengan surat edaran yang tanpa ada nomor surat atau bahkan bisa di bilang surat bodong, dalam surat berkop Komite Sekolah SMPN 1 Campurdarat yang tanpa nomor tertulis ada tiga point yang diwajibkan oleh wali murid diantaranya, menyimpulkan: (1) Sepakat untuk memberikan sumbangan biaya penunjang dana BOS  sebesar Rp.100.000 (2).Pembayaran terkumpul paling lambat tanggal 30 November2017 (3).Dibayarkan melalui murid berdasarkan pemberian edaran dari sekolah, sebagian disampaikan kepada bendahara paguyuban dengan rincian ke sekolah sebesar Rp.85.000./siswa, Sisa Rp15.000 disimpan bendahara paguyuban yang tidak ada penjelasan. Surat edaran berkop Komite Sek...

Desa Sumberejo Berbenah Bangun Drainase Dengan Dana Desa 2017

AENEWS9.COM|Kabupaten Madiun - Program Pembangunan infrastruktur merupakan program yang penting bagi pertumbuhan roda ekonomi masyarakat  khususnya di desa. Pembangunan infrastruktur terutama saluran air yang memadai menjadi dambaan masyarakat terutama bagi kalangan petani untuk bisa mengairi lahan pertanian. Seperti halnya Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun memaksimalkan Dana Desa 2017 dengan salah satu program pembuatan drainase yang berada di Dusun Mbudhoireng, RT14/RW07. Drainase yang panjangnya 70 meter,lebar 50cm,pondasi sampai pel atas 90cm dengan pagu anggaran Rp.40 juta. Saat   aenews9.com berkunjung mau mewawancarai Kepala Desa Sumberejo, Ahmad Zubaidi terkait suksesnya pelaksanaan pembangunan infrastruktur  melalui Dana Desa tidak berada di kantornya dan hanya ditemui oleh ketua TPK Nur Abadi serta dijelaskannya terkait sukses pelaksanaan pembangunan infrastrukur di Desa Sumberejo,Kecamatan Geger,Kabupaten Ma...

Rehab Ruang Kelas, SDN Nguntoronadi 02 Optimalkan DAK 2017

Magetan (aenews9.com) - Program pemerintah dalam upaya peningkatan mutu pendidikan di desa terus di lakukan berbagai cara. Salah satunya dengan program perbaikan gedung sekolah.    Seperti halnya dengan SDN Nguntoronadi 02,Kecamatan Nguntoronadi,Kabupaten Magetan,yang mendapatkan bantuan program perbaikan gedung sekolah dalam hal ini perbaikan tiga lokal ruang kelas,dengan anggaran sebesar RP.145.500.000 yang didanai dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Pendidikan 2017. Rehab tiga lokal kelas ini di kerjakan secara swakelola dengan waktu pengerjaan 70hari. Dari pantauan aenews9.com di lokasi tiga ruang kelas SDN Nguntoronadi 02 yang akan di rehab terlihat plafon banyak yang jebol bolong,serta genteng banyak yang bocor sehingga mengganggu kenyamanan belajar.    Gunadi,Spd Kepala Sekolah SDN Nguntoronadi 02 saat menerima kedatangan media di ruang kerjanya mengatakan bahwa dengan bantuan rehab bangunan sekolah dari pemerintah melalui DAK Khusus Pendid...