Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari September 23, 2018

Menkominfo Janji Bawa Masalah Pers Indonesia ke Presiden

Jakarta (Aenews9.com) - Menteri Komunikasi dan Informasi RI Rudiantara menerima Tim Sekretariat Bersama Pers Indonesia Rabu, 26/9 sore secara resmi di Kantor Kementrian Kominfo Jakarta. Pertemuan para pimpinan dari 9 organisasi pers dengan Menteri Kominfo ini sekaligus membuktikan bahwa surat edaran Dewan Pers yang meminta sejumlah Kementrian tidak melayani audensi dengan pimpinan Sekber Pers Indonesia ternyata tidak berpengaruh. Bahkan Menteri Rudiantara mengaku belum membaca surat tersebut saat disodori oleh staf Hubmas Kominfo di depan pimpinan organisasi pers. Pada kesempatan tersebut, tim yang dipimpin Ketua Sekber Pers Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA memaparkan permasalahan yang tengah dihadapi pers Indonesia belakangan ini. Maraknya kasus kriminalisasi dan diskriminasi terhadap pers di berbagai daerah akibat ulah Dewan Pers turut dibeberkan kepada menteri. "Kami perlu menyampaikan kepada pemerintah bahwa kebijakan Uji Kompetensi Wartawan dan verifikasi medi...

Demo Ribuan Honorer Kemarin,Bupati Magetan Tanggapi Santai

Magetan (Aenews9.com)ⁿ- Aksi demo ribuan Tenaga non Honorer se Kabupaten Magetan Sabtu lalu(22/9/2018) ditanggapi santai oleh Bupati Magetan yang baru,Suprawoto. Saat mengadakan jumpa pers perdana dengan para awak media Selasa(26/9) kemarin, beberapa wartawan menanyakan perihal tuntutan ribuan tenaga honorer non kategori di tanggapi santai oleh Suprawoto. Bupati Suprawoto menjawab secara diplomatis terkait tuntutan ribuan honorer non kategori tersebut untuk merevisi system seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahun 2018. ” Yang namanya Pemerintahan ini adalah dari pusat sampai bawah, kalau kebijakan pusat itu memang seperti itu, aturan itu adalah undang-undang, bahwa aturan seleksi tidak boleh berumur lebih dari 35 tahun, bahkan Presiden Jokowipun tidak akan berani menabrak Undang-Undang,”kata Suprawoto, Bupati Magetan Selasa(25/9) kemarin. Dikatakan Suprawoto, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Magetan akan menunggu kebijakan Pemerintah Pusat terkait nasib ribuan honorer tersebut, ...

LIK 2 Berpotensi Melanggar Perda, Dinas Lingkungan Hidup Malah Anggap LIK 2 Bukan Solusi

Magetan (Aenews9.com) -  Rencana pembangunan lokasi  yang menyerupai Lingkungan Industri Kecil (LIK) untuk pengolahan kulit  di Desa Banjarejo oleh PT.Indo Global Karbon di Kecamatan Ngariboyo, Kabupaten Magetan, menuai protes dari sejumlah kalangan aktivis pengamat lingkungan Magetan.  Pasalnya, menurut para aktivis , dilokasi yang sama, yang akan dibangun lokasi yang menyerupai Lingkungan Industri Kecil (LIK) atau yang sering disebut LIK 2, telah lama terbangun usaha penyamakan kulit oleh masyarakat dan diduga tidak mendapatkan izin dari Pemerintah Daerah (PEMDA) Kabupaten Magetan . Rudi H Setyawan salah satu aktivis lingkungan dan pemerhati lingkungan yang sering memprotes akan keberadaan LIK 2 mengatakan,”  Ketika LIK 2 nantinya akan diberikan izin untuk melakukan kegiatan penyamakan kulit, kenapa para pengusaha penyamak kulit diluar LIK tidak diberikan izin yang sama. Padahal, nantinya sesuai informasi yang saya dapat, LIK 2 hanya dijadikan lokasi untuk...

Jumpa Pers Perdana Bupati Magetan Dengan Awak Media

Magetan(Aenews9.com) - Sehari paska dilantik Gubernur JawaTimur, bertempat di gedung pendopo Surya Graha , Suprawoto Bupati Magetan mengadakan jumpa pers perdana  dengan seluruh awak media yang bertugas di Magetan, Selasa(25/9/2018). Pada jumpa pers tersebut Bupati Suprawoto menegaskan prioritas  salah satu dari progamnya adalah merubah pola berpikir bahwa Birokrasi adalah pelayan masyarakat bukan sebaliknya.Selain itu dirinya akan segera melakukan pengisian pada jabatan-jabatan yang kosong sesuai mekanisme yang ada serta akan mempercepat program-program yang telah di setujui . "Tugas yang saya prioritas kan  adalah merubah mindset bahwa birokrasi adalah pelayan masyarakat bukan sebaliknya,Selain itu kekosongan Jabatan di beberapa bdinas segara saya isi dengan mekanisme yang ada dan percepatan progam yang telah di setujui",terang Suprawoto. Hal lain yang ingin Bupati Suprawoto wujudkan adalah menjadikan pengelolaan  Kota Magetan menjadi kota wisata yang Wow...

Wilson Lalengke: Tragis! Wartawan Harus Pasrah pada Konspirasi Para Pembajak Kemerdekaan Pers

Jakarta (Aenews9.com)- Slamet Maulana alias Ade divonis 6 bulan penjara. Korban kriminalisasi wartawan ini harus pasrah menerima ganjaran hukuman yang dijatuhkan majelis hakim PN Sidoarjo, Jawa Timur, kepadanya. Kasus dan vonis bersalah melanggar pasal-pasal UU ITE dan KUHP yang menimpa Ade, wartawan media online beritarakyat.com ini menjadi perhatian serius bagi para tokoh jurnalis lokal maupun nasional. Wilson Lalengke, Ketua Umum PPWI di Jakarta misalnya, sangat menyesalkan keputusan PN Sidoarjo itu. "Saya amat menyesalkan keputusan majelis hakim PN Sidoarjo terhadap wartawan Slamet Maulana itu. Dari kasus ini, saya berpendapat bahwa para oknum hakim yang mengadili kasus itu layak dimasukkan dalam kelompok pemasung atau pembajak kemerdekaan pers Indonesia," tegas Alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu. Lebih jauh Wilson menjelaskan bahwa para jurnalis di seluruh Indonesia menolak putusan pengadilan sesat di Sidoarjo tersebut. Menurutnya, para oknum hakim itu tid...