Jakarta (Aenews9.com) - Menteri Komunikasi dan Informasi RI Rudiantara menerima Tim Sekretariat Bersama Pers Indonesia Rabu, 26/9 sore secara resmi di Kantor Kementrian Kominfo Jakarta. Pertemuan para pimpinan dari 9 organisasi pers dengan Menteri Kominfo ini sekaligus membuktikan bahwa surat edaran Dewan Pers yang meminta sejumlah Kementrian tidak melayani audensi dengan pimpinan Sekber Pers Indonesia ternyata tidak berpengaruh. Bahkan Menteri Rudiantara mengaku belum membaca surat tersebut saat disodori oleh staf Hubmas Kominfo di depan pimpinan organisasi pers. Pada kesempatan tersebut, tim yang dipimpin Ketua Sekber Pers Indonesia, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA memaparkan permasalahan yang tengah dihadapi pers Indonesia belakangan ini. Maraknya kasus kriminalisasi dan diskriminasi terhadap pers di berbagai daerah akibat ulah Dewan Pers turut dibeberkan kepada menteri. "Kami perlu menyampaikan kepada pemerintah bahwa kebijakan Uji Kompetensi Wartawan dan verifikasi medi...