AENews9.com, Magetan – Ketua Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan bersama anggota, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) terkait limbah, di Lingkungan Industri Kulit (LIK) Kabupaten Magetan, Kamis (6/2/2020). Sidak yang dilakukan Dewan pada Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) milik UPT Industri Kulit dan Produk Kulit Kabupaten Magetan, merupakan tindak lanjut keluhan masayarakat dalam pembuangan limbah industi yang telah meresahkan masyarakat khususnya di lingkungan Kota Magetan. “Karena LIK merupakan wewenang Provinsi, sidak ini untuk mencari solusi serta cara penyelesaian terkait limbah yang dihasilkan oleh LIK. Sehingga tidak merugikan masyarakat dan juga Kabupaten Magetan,” kata Wiling Suyono, Ketua Komisi D Magetan, Kamis (6/2). Hasil pantauan Dewan Komisi D di lokasi, setelah dilakukan pemeriksaan laboratorium dan kolam pengolahan air limbah yang ada di IPAL Kabupaten Magetan, terdapat kolam penampungan limbah diluar penglohan IPAL yang...