Magetan(Aenews9.com)- Bertempat dilapangan Kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Magetan, Pemkab Magetan melalui Dinas Perternakan dan Perikanan(Disnakan) mengadakan acara kampanye sosialisasi gerakan masyarakat makan ikan ( Gemarikan) Rabu,10/10/2018. Gerakan ini dicanangkan karena berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) kosumsi ikan warga Kabupaten Magetan termasuk dalam katagori terendah nomor 3 se- Jawa Timur. Dalam data tersebut, setahun kosumsi ikan tiap warga Magetan hanya berkisar 16 Kg per orang, padahal skala untuk Propinsi Jawa Timur tiap orangnya wajib mengonsumsi ikan sebanyak 25 – 30 Kg per tahun. Bahkan untuk skala Nasional dalam setahun tiap warga indonesia wajib kosumsi ikan sebanyak 45 – 50 Kg per orang.Berdasarkan data yang dihimpun Kasus rendahnya kosumsi ikan warga Magetan terjadi sejak empat tahun terakhir. Hal itu juga diakui oleh Bupati Magetan Suprawoto, bahwa Kabupaten Magetan adalah pegunungan dan bukan pesisir, jadi ikan adalah sebaga...