Limbah B3 yang dibuang ke sungai di desa Peninjauan milik PT APL AENEWS9.COM | Batanghari -Perusahaan perkebunan dan pengolahan minyak sawit, PT. APL, diduga kuat telah membuang limbah berbahaya jenis B3 ke aliran sungai di Desa Peninjauan. Air di sungai kecil yang melintas di desa yang terletak di wilayah Kecamatan Maro Sebo Ulu, Kabupaten Batanghari, Provinsi Jambi, itu terlihat berwarna hitam pekat akibat di bagian hulunya menjadi areal pembuangan limbah dari PT. APL itu. Dugaan pencemaran lingkungan sungai muncul dari laporan masyarakat Desa Peninjauan. Hasil pantauan di lapangan, termasuk dengan mendatangi kantor PT. APL, proses pengelolaan limbah pabrik tersebut diduga tidak sesuai SOP. Salah seorang warga Desa Peninjauan, Mardiyanto, menuturkan kepada awak media yang menemuinya, Jumat, 2 Agustus 2019, bahwa limbah ini sudah cukup lama dibuang oleh perusahaan melalui parit besar ke Sungai Desa Peninjauan yang menuju Sungai Batanghari. Amat disayangkan, hingga saat ini belum ...