AENEWS9 MADIUN - Jajaran Polres Madiun berhasil menangkap dua orang PNS yang di duga menjadi calo calon CPNS di Kabupaten Madiun. Kasat Reskrim Polres Madiun, AKP Hanif Fatih Wicaksono mengatakan, "saat ini kedua orang yang di duga calo CPNS yaitu M(40) warga Desa Kaibon dan N(63), warga Kecamatan Mejayan masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Madiun, salah satu pelaku adalah PNS yang bertugas di Kecamatan Geger. Hanif menerangkan sampai saat ini pihak kepolisian masih mengidentifikasi ke enam korban penipuan CPNS tersebut. Ada enam korban yang berasal dari wilayah Ngawi dan Madiun. Dari korban, pelaku menerima penyetoran uang senilai Rp120 juta agar bisa di usahakan diterima menjadi PNS di Kabupaten Madiun. " Baru tiga orang yang kami mintai keterangan dari enam korban yang teridentifikasi, "terangnya. Modus operandi kedua pelaku, mengiming-imingi bisa memasukkan korban menjadi PNS di lingkungan Pemkab Madiun dan korban harus ...