Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 2, 2026

Perkuat Tata Kelola Desa, Tipikor Polres Madiun Gelar Bimtek di Ketawang

Madiun,KLIKAENEWS.COM -  Pengelolaan pemerintahan desa yang bersih dan bebas dari praktik korupsi menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan masyarakat. Berangkat dari semangat tersebut, Banit Tipikor Polres Madiun memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Penyelenggaraan Pemerintahan Desa kepada aparatur Desa Ketawang, Kecamatan Dolopo, Kabupaten Madiun, Selasa (4/8/2026). Kegiatan tersebut menghadirkan Banit Tipikor Polres Madiun, Aipda Herman S., S.H., M.H., serta diikuti unsur Pemerintah Kecamatan Dolopo dan jajaran Pemerintah Desa Ketawang. Acara dibuka secara resmi oleh Kepala Desa Ketawang, Mashuri, BA. Dalam pemaparannya, Aipda Herman menegaskan bahwa pemberantasan tindak pidana korupsi merupakan salah satu komitmen pemerintah sebagaimana semangat pembangunan nasional yang didukung oleh Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi. Karena itu, setiap aparatur desa dituntut memahami aturan dan menjalankan tugas sesuai ketentuan hukum yang berlaku. "Pemerintah desa harus mampu me...

Bangun Desa Taat Aturan, Kejari Kabupaten Madiun Gelar Penyuluhan Hukum di Sambirejo Geger

MADIUN,KLIKAENEWS.COM- Meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap aturan hukum menjadi salah satu langkah penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang baik. Semangat itulah yang dibawa Tim Penyuluhan Hukum Kejaksaan Negeri Kabupaten Madiun saat menggelar kegiatan penyuluhan di Balai Desa Sambirejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun, Selasa (4/8/2026). Kegiatan yang diikuti perangkat desa, anggota BPD, lembaga kemasyarakatan, serta tokoh masyarakat ini berlangsung interaktif. Peserta tidak hanya menerima materi mengenai berbagai aspek hukum yang berkaitan dengan penyelenggaraan pemerintahan desa, tetapi juga diberi kesempatan menyampaikan persoalan yang kerap ditemui di lapangan. Dalam penyampaiannya, tim penyuluh menekankan bahwa pemahaman terhadap regulasi merupakan fondasi penting dalam menjalankan tugas pemerintahan maupun kehidupan bermasyarakat. Dengan mengetahui hak, kewajiban, serta konsekuensi hukum dari setiap tindakan, potensi terjadinya pelanggaran dapat dimin...

Paradoks Perdamaian Hotman Paris–PWI: Ketika Hukum Tunduk pada Bargaining Power dan Panggung Elit

Jakarta,KLIKAENEWS.COM - Kabar perdamaian antara pengacara kondang Hotman Paris Hutapea dengan jajaran pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), yang dimediasi oleh Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, beberapa waktu lalu disambut riuh oleh panggung media nasional. Di atas kertas, perdamaian ini dicitrakan sebagai akhir yang indah bagi perselisihan hukum yang sempat memanas. Namun, jika dibedah secara kritis, rekonsiliasi kilat ini meninggalkan jejak kompromi hukum yang sarat paradoks, bahkan cenderung memalukan bagi dunia pers dan penegakan hukum di Indonesia. Pemerhati pers dan praktisi jurnalisme warga Indonesia, Wilson Lalengke, memberikan catatan kritis mendalam terhadap substansi kesepakatan damai tersebut. Menurut alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini, penghentian proses hukum atas dugaan pelanggaran pidana yang melibatkan Hotman Paris bukan sekadar penyelesaian perkara biasa, melainkan pertunjukan bargaining power (daya tawar) yang sangat timpang dan merugikan dunia p...

Resmi Tinggalkan Korem 081/DSJ, Letkol Meina Helmi Mohon Maaf dan Minta Doa Restu

Madiun,KLIKAENEWS.COM- Suasana haru mewarnai Aula Jenderal Sudirman Makorem 081/DSJ, Senin (3/8/2026), saat Letkol Inf Meina Helmi berpamitan kepada seluruh prajurit dan PNS usai menerima penugasan baru sebagai Wakil Asisten Perencanaan Kodam XXIV/Mandala Trikora. Setelah 21 bulan mengemban amanah sebagai Kasrem 081/DSJ, Letkol Helmi menyampaikan permohonan maaf apabila selama bertugas terdapat tutur kata maupun tindakan yang kurang berkenan. Ia juga mengucapkan terima kasih atas dukungan, kerja sama, dan dedikasi seluruh anggota yang dinilainya menjadi kunci kelancaran pelaksanaan tugas di Korem 081/DSJ. "Terima kasih kepada seluruh anggota, khususnya para Kasi, yang telah banyak membantu selama saya bertugas. Dukungan kalian sungguh luar biasa," ungkapnya. Mengakhiri perpisahan tersebut, Letkol Helmi memohon doa dan restu agar dapat menjalankan amanah di satuan yang baru dengan sebaik-baiknya. Momen berpamitan itu pun berlangsung hangat dan penuh rasa kekeluargaan.

Mengejar Cita-Cita Menjadi Profesor, Dr. Fachrul Razi ditetapkan menjadi Wakil Rektor di Universitas Kartamulia

JAKARTA, KLIK AENEWS.COM -Mantan Senator Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) asal Aceh dua periode (2014–2024), Dr. H. Fachrul Razi, M.I.P., M.Si., M.H., M.I.Kom., resmi ditetapkan sebagai Wakil Rektor IV Bidang Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat (Humas) Universitas Kartamulia, Purwakarta. Langkah strategis ini diambil sebagai bentuk dedikasi beliau dalam dunia pendidikan tinggi sekaligus langkah nyata dalam mengejar cita-cita akademisnya menjadi seorang Profesor (Guru Besar). Demikian disampaikan kepada media (1/8) di Jakarta. Kehadiran Dr. Fachrul Razi di jajaran kepemimpinan Universitas Kartamulia menandai babak baru bagi akselerasi perguruan tinggi tersebut. Mengandalkan portofolio yang matang di tingkat nasional maupun internasional, beliau diproyeksikan untuk membawa Universitas Kartamulia menjadi kampus yang mandiri, berdaya saing global, dan berdampak langsung bagi masyarakat. Rektor Universitas Kartamulia menyampaikan bahwa penunjukan Dr. Fachrul Razi merupakan...

Menembus Tembok Imunitas, PPWI Desak Mabes Polri Ambil Alih Kasus Korupsi SPPD Fiktif DPRD Riau

Jakarta,KLIKAENEWS.COM -  Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (DPN PPWI) resmi melaporkan mandeknya penanganan kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) fiktif di Sekretariat DPRD Provinsi Riau kepada Direktorat Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri (Kortas Tipidkor). Laporan pengaduan masyarakat (Dumas) bernomor 005/PPWI-NASIONAL/LAPDU/VII-2026, tertanggal 24 Juli 2026 itu juga dikirimkan ke Kejaksaan Agung dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kasus yang disebut sebagai mega-skandal korupsi terstruktur dan sistematis ini diduga melibatkan sejumlah elit politik Riau. Mereka antara lain Yulisman (mantan Ketua DPRD Riau, kini anggota DPR RI) yang diduga menerima Rp32,9 miliar, Agung Nugroho (mantan Wakil Ketua DPRD Riau, kini Wali Kota Pekanbaru) diduga menerima Rp28,9 miliar, dan Muflihun (mantan Sekretaris DPRD Riau, eks Penjabat Wali Kota Pekanbaru) diduga menerima Rp11,2 miliar. Berdasarkan audit resmi BPKP dan BPK RI, kerugian negara da...