Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Mei 29, 2022

3 Aplikasi Tehnologi Digital Resmi Dilucurkan Pemkab Madiun

AENEWS9.COM| Madiun - 3 aplikasi Tehnologi digital di luncurkan oleh Pemerintah Kabupaten Madiun guna mendukung pelaksanaan kegiatan pemerintah dan pelayanan informasi kepada masyarakat di Pendopo Muda Graha. Jumat (3/6) Tiga aplikasi tersebut adalah SIMATA ( Sistem Informasi Manajemen Data Aset ) yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, WASKITA PURABAYA ( Early Warning System' - Deteksi Dini Potensi Konflik ) yang dikelola oleh Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Dalam Negeri, serta SILAT JANTAN ( Sistem Informasi dan Pelaporan Terpadu Jalan dan Jembatan yang dikelola oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang. Bupati Madiun H. Ahmad Dawami menuturkan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada para OPD yang terus berinovasi untuk memberikan pelayanan prima di Pemerintahan Kabupaten Madiun. Bupati berpesan agar nantinya dalam perjalanannya aplikasi tersebut mampu bermanfaat bagi masyarakat dan harus dikelola dengan baik. " Membuat aplikasi itu mudah, yang s...

Kejari Katingan Hentikan Penuntutan Perkara Tindak Pidana Penganiayaan Melalui Keadilan Restoratif.

Tersangka dan korban saling memaafkan berdasarkan keadilan restoratif  AENEWS9. COM|Katingan - ejaksaan Negeri Katingan mengeluarkan Tersangka Mi Alias Ida dari Rutan Kepolisian Resor Katingan berdasarkan Surat Ketetapan Penghentian Penuntutan Kepala Kejaksaan Negeri Katingan, dimana sebelumnya Tersangka Ida dilaporkan telah melakukan penganiayaan terhadap SR, Jumat 3/6/2022. Perkara tersangka Ida ini  dihentikan karena masuk dalam perkara yang masuk dalam kualifikasi Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif.  Adapun Pendapat Penuntut Umum yang menangani perkara Ida  ini dihentikan berdasarkan pasal 5 Peraturan Kejaksaan Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2020 tentang penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif dan surat edaran JA nomor : 01/E/EJP/02/2022 tentang pelaksanaan penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif yaitu Tersangka baru pertama kali melakukan tindak pidana; ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 (li...

PSHWTM Sub Ranting Keniten Gelar Halal Bihalal dan Pengajian Mahkota Dzikir dan Sholawat Kembang Tepus Kaki Cabang Ponorogo

AENEWS9.COM|PONOROGO – Sebanyak ratusan anggota dari Persaudaraan Setia Hati Winongo Tunas Muda (PSHWTM) yang berdatangan dari penjuru wilayah Ponorogo, menghadiri gelaran acara Halal Bihalal dan Pengajian Mahkota Dzikir & Sholawat (MDS) Kembang Tepus Kaki Cabang Ponorogo yang diadakan oleh PSHWTM Sub Ranting Keniten, Ranting Kota, Cabang Ponorogo, bertempat di Masjid Al-Mubarok, Jl. Soekarno-Hatta (Utara MAN 2 Ponorogo), Kelurahan Keniten, Kecamatan Ponorogo, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (2/6/2022) malam. Terlihat hadir dalam kegiatan tersebut, Ketua PSHWTM Cabang Ponorogo, Edy Yuli Asnanto, Ketua Mahkota Dzikir dan Sholawat Kembang Tepus Kaki PSHWTM Cabang Ponorogo, Gus Nur Salam, Ketua Bidang Keatlitan PSHWTM Cabang Ponorogo, Johan Kurniawan, Penasehat PSHWTM Sub Ranting Keniten, Kustanto Monto, Ketua PSHWTM Sub Ranting Keniten, Eko Priyanto, beserta pengurus dan anggota, serta ratusan saudara seasuhan PSHW Tunas Muda Cabang Ponorogo dan sekitarnya. Dalam kegiatan ters...

Purnawirawan Polri Dukung Wilson Lalengke Laporkan Azzohirry Cs ke APH

AENEWS9.COM|Jakarta - Ketua Satuan Kerja Kesejahteraan Prajurit (SKKP) Pusat, Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi, menyampaikan dukungannya terhadap rencana pihak Wilson Lalengke yang akan melaporkan dugaan tindak pidana pencemaran nama baik yang dilakukan Azzohirry dan kelompoknya ke Aparat Penegak Hukum (APH). Penegasan dukungan tersebut diterima Ketua Umum PPWI itu melalui pesan WhatsApp yang disampaikan ke Sekretariat PPWI Nasional di Jakarta hari ini, Kamis, 2 Juni 2022. "Langsung laporkan saja (ke APH - red)," ungkap Wilson Lalengke menirukan pesan WhatsApp dari mantan Widyaiswara (Dosen) pada Pusat Pendidikan Administrasi (Pusdikmin) Polri, Bandung, Brigjenpol (Purn) Drs. Hilman Thaib Mandagi, kepada jaringan media se nusantara via Sekretariat PPWI Nasional, Kamis, 2 Juni 2022. Menanggapi hal tersebut, alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada jajaran Purnawirawan Polri, khusunya kepada Brigjenpol (Purn) D...

Ditpolairud Laksanakan SAR Korban Tenggelam Di DAS Mentaya

AENEWS9.COM| Kotim - Personel KPXVIII-2005 laksanakan pencarian korban tenggelam, telah terjadi laka air/kelotok tenggelam di perairan DAS Mentaya tepatnya di Sebelah Hilir Ujung Bandara H. ASAN Sampit, Kab. Kotim, Prov. Kalteng. Korban tenggelam berinisial DS (21), laki-laki, Jum’at (03/06/2022). Tim SAR gabungan yang terdiri dari KPXVIII-2005 Ditpolairud Polda Kalteng, KPXVIII-1004 Ditpolairud Polda Kalteng, Sat Polair Polres Kotim, BPBD Kotim, Basarnas, PMI Kotim, KSOP/KPLP, Polsek Baamang dan Babinsa Baamang. Saat dikonfirmasi Dirpolairud Polda Kalteng Akbp. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Komandan KPXVIII-2005 Bripka Sunardi mengatakan, “Ini merupakan pencarian korban hari ke 2 yang di lakukan oleh Tim SAR gabungan dan penyelam tradisional yang di lakukan pihak keluarga pada hari  Jumat tanggal 3 Juni 2022 pukul 08.00 wib korban ditemukan tidak jauh dari Lokasi kejadian dalam keadaan MD, oleh penyelam tradisional,” Terang Sunardi. Adapun tindakan yang telah kami...

Realisasi APBDes 2021 Dan Transparansi APBDes 2022, Wujud Keterbukaan Pemdes Rejoso

AENEWS9. COM| Blitar- Pemerintah  Desa (Pemdes) Rejoso Kecamatan Binangun Kabupaten Blitar memasang Baliho Besar yang  berisi tentang laporan penggunaan anggaran APBDes Tahun Anggaran  2021 dan APBDes Tahun Anggaran  2022.      Semua itu sebagai bentuk keterbukaan publik dalam rangka menerapkan kewajiban Desa yang di tegaskan dalam aturan Kementerian Dalam  Negeri (Kemendagri) Republik Indonesia nomor 113 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Desa Pasal 40 ayat 1 tentang, Laporan Realisasi  dan Pertanggungjawaban Realisasi Pelaksanaan APBDes.  Kepala Desa Rejoso Wawan Aprillianto Kepala Desa Rejoso Wawan Aprillianto melalui Sekertaris Desanya saat bertemu Media ini di kantornya mengatakan, bahwa pemberitahuan kepada khalayak ramai di tempat strategis dalam bentuk baliho tersebut adalah wujud transparansi publik yang dilakukan Pemdes Rejoso, agar masyarakat mengetahui semua dan ini sebagai bentuk tanggung jawab Desa kepada publik, khusu...

Polres Pulang Pisau laksanakan Upacara Pembukaan Latja Diktuk Bintara Polri SPN Polda Kalteng

AENEWS9.COM|Pulang Pisau – Polres Pulang Pisau, Polda Kalteng melaksanakan upacara pembukaan Latihan Kerja Siswa Diktuk Bintara Polri Tahun 2022 di Lapangan Apel Mapolres Pulang Pisau, Kamis (02/06/2022) pagi. Kegiatan tersebut di Pimpin oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K., dan diikuti oleh Para PJU Polres serta Seluruh Personel Polres Pulang Pisau. Kabag SDM Polres Pulang Pisau AKP Agus Sumarna mengatakan jumlah personel Latihan Kerja Siswa SPN Polda Kalteng di Polres Pulang Pisau Sebanyak 27 Siswa Diktuk Bintara Polri Tahun 2022. Kapolres Pulang Pisau AKBP Kurniawan Hartono S.I.K., dalam Amanatnya menyampaikan kepada Para Siswa selama Proses Latihan akan diberikan berbagai Pengetahuan, Ketrampilan serta Penguasaan Teknis dan Taktis Profesi Kepolisian yang memadai. “Latihan kerja ini juga memiliki peran penting sebagai Unsur pelaksana utama tugas Polri pada lini terdepan yang akan berhadapan dengan setiap Permasalahan Kamtibmas dan bersentuhan langsung dengan Mas...

Dugaan Mafia tanah di Desa Palingkau, Jaksa Lanjutkan Proses ke Penyidik Polri.

AENEWS9.COM|Kuala Kapuas - Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas Arif Raharjo, SH., MH mengapresiasi kinerja jajarannya yang berhasil mengungkap dugaan mafia tanah di Desa Palingkau Jaya Kec. Kapuas Murung Kab. Kapuas Provinsi Kalimantan Tengah.  Arif mengungkapkan bahwa Kasi Intelijen Kejari Kapuas Amir Giri Muryawan, SH., MH yang baru dilantik pada hari Kamis tanggal 19 Mei 2022 tersebut adalah Ketua Tim Jaksa Penyelidik yang melaksanakan Surat Perintah Operasi Intelijen terkait dugaan mafia tanah / penyerobotan lahan di Desa Palingkau Jaya tersebut dikarenakan yang bersangkutan saat itu menjabat sebagai Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau.  Setelah menerima laporan dari masyarakat Desa Palingkau Jaya terkait dugaan adanya mafia tanah atau penyerobotan lahan pada bulan Februari 2022 tersebut, tim Jaksa Penyelidik yang dipimpin oleh Amir Giri Muryawan, SH., MH langsung bergerak cepat dengan melakukan pengumpulan data dan pengumpulan bahan keterangan. Selama kurang le...

Akibat Bus Sugeng Rahayu Terguling Jalan Raya Madiun -Nganjuk Macet Mengular

AENEWS9.COM| Madiun -Bus Antar Kota Antar propinsi (AKAP) PO Sugeng Rahayu mengalami kecelakaan di Jalan Raya Madiun Nganjuk masuk Desa Jerukgulung Kecamatan Balerejo Kabupaten Madiun Provinsi Jawa Timur, Selasa (31/5/2022) pukul 10.20 WIB. Bus tersebut melintang dan menutup 100 persen arus lalu lintas. Kanit Gakkum Satlantas Polres Madiun Ipda Roni Susanto membenarkan kejadian tersebut. Namun, dirinya masih belum bisa menjelaskan secara detail terkait kronologi maupun jumlah korban akibat kecelakaan tersebut. Ya betul ada kecelakaan. Mohon waktu untuk bisa menyampaikan kronologi lengkap dan jumlah korban. Kami masih olah tempat kejadian perkara,” kata Roni Saat di konfirmasi Awak Media, Selasa (31/5/2022). Bus Sugeng Rahayu Terguling Akibat Banting Setir Kiri Langsung Banting Kanan Diketahui jalur tersebut adalah jalan provinsi yang menghubungkan Kabupaten Madiun menuju Kabupaten Nganjuk dan merupakan jalan arteri bagi kendaraan yang hendak menuju arah Surabaya. Saat ini pihak kepo...

Siapkan bantuan Hukum bagi warga kurang mampu, Pemkab Pulpis Terbitkan Perda.

Kabag Hukum Pemkab Pulang Pisau, Uhing, S.E   AENEWS9.COM|PULANG PISAU - Banyaknya permasalaan  Hukum baik pidana maupun perdata dan tata usaha negara ( TUN) yang terjadi dan menimpa warga kurang mampu di wilayah Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantam Tengah menjadi perhatian serius Pemkab Pulang pisau. Bupati Pulang Pisau Pudji Rustaty Narang Melalui Kabag Hukum Uhing, S.E  Kepada media ini menyampaikan bahwa Guna Membantu Permaslaham Hukum yang menimpa Warga Kurang Mampu Pemkab Pulpis telah menerbitkan Peraturan daerah ( Perda ) No 10 tahun 2021 tentang bantuan hukum bagi warga Kurang Mampu, Senin 30/5/2022. " Saat ini Prosesnya  masih  menyusun peraturan Pelaksanaan, diperkirakan selesai tahun ini juga " Ungkap Kabag Hukum. Selanjutnya, setelah itu Kata Uhing Pemkab Pulang pisau akan melakukan Hubungan kerjasama dan menggandeng Beberapa Lembaga bantuan Hukum ( LBH )  yang ada di Kalimantan tengah. " Kita akan membangun kerjasama melalui Nota ke...

Tersengat listrik saat Royong di Masjid, Sebelum meninggal Korban sempat ucapkan ini

AENEWS9.COM|PULANG PISAU -Peristiwa Kesetrum Arus listrik hingga mengakibatkan korban Muhammad Karim ( 48 th) meninggal dunia terjadi di  Dusun Parahandai RT.02 Desa Karya Bersama Kecamatan  Pandih Batu Kabupaten Pulang Pisau Provinsi Kalimantan Tengah. Hal itu disampaikan oleh Kapolres Pulang Pisau AKBP.Kurniawan Hartono, S.I.K Melalui Kasi Humas Polres Pulang Pisau AKP.Daspin Melalui siaran persnya, Minggu 29/5/2022. Menurut keterangan AKP .Daspin Kronologis Kejadian bermula pada  saat Warga melakukan gotong royong atau kerja bakti memperbaiki lantai masjid Al- Fajar tepatnya bagian tempat imam. " Sebelumnya lantainya tersebut kalau air pasang sering tergenang sehingga dibongkar dan akan ditinggikan oleh warga setempat " terangnya. Lebih lanjut  menurut Kasi Humas Polres Pulang Pisau, Korban pada saat itu menumbuk kayu yang akan digunakan sebagai tongkat atau pondasi tempat imam, setelah menumbuk kayu karena badannya kotor Korban tersebut lalu mencuci badanya di a...

Kasus Korupsi Program DPKUP Rugikan Negara Miliaran Rupiah Pada Dinas Pertanian Hulu Sungai Selatan Masuk tahap II.

AENEWS9.COM|Hulu sungai selatan -Bertempat di lapas kelas II A Banjarmasin, telah dilaksanakan Proses Pelimpahan tersangka  perkara tindak Pidana Korupsi ( Tipikor)  dan barang bukti pada Dinas Pertanian Kabupaten Hulu Sungai Selatan tahun 2011-2016 berinisial AR kepada penyidik Kejari Hulu sungai selatan, Jum'at /27/5/2022. Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Hulu sungai selatan Nur Albar, S.H.M.H., Mengatakan Stelah melalui berbagai tahapan dari Penyelidikan hingga ke tingkat Penyidikan kini tersangka AR prosesnya telah memasuki tahap II yakni pelimpahan tersangka dan barang bukti. " Berkas Perkara dan barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penyidik Kejari Hulu sungai selatan antara lain Masden Kahfi, Jaka Sutrisna dan tim Pidsus Kejari Hss " ungkap Kajari. Selanjutnya, Kajari menambahkan  Sebelum Berkas dinyatakan lengkap ( P21) Tim penyidik telah melaksanakan ekspose dihadapan kajari dan dihadiri oleh seluruh anggota tim, para kasi dan seluruh jaksa fungsional ...