KLIK AENEWS.COM ,Jakarta- Setelah mendatangi dan audensi PPDI Jawa Timur bersama Forum Perangkat Desa Angkatan UU No5 Tahun 1979 dengan Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa, Kementerian.Ada kabar seputar revisi Peraturan Pemerintah (PP) No 11 Tahun 2019, Kamis (24/10/2024). Kabar ini disampaikan oleh Kasmani, Ketua PPDI Ponorogo Koordinator sekaligus juru bicara dari rombongan yang beranggotakan perangkat desa angkatan 5/79 dari berbagai kota di Jawa Timur, seperti dilansir dari halaman Pewartondeso.com “ Dalam dialog dengan Kasubdit Fasilitasi Administrasi Pemerintahan Desa kemarin, sempat disinggung beberapa draft pasal yang masuk dalam revisi PP tersebut,” ujar Kasmani. Menurut Kasmani draft tersebut diantaranya penghasilan tetap perangkat desa sesuai dengan masa kerja, tunjangan purna tugas perangkat desa dan BPD, regulasi tentang pengangkatan dan pemberhentian perangkat desa. “ Disampaikan dalam audensi tersebut, kurang lebih ada 8 pasal yang sudah masuk dal...