Madiun (Aenews9.com) - Lembaga perlindungan konsumen Swadaya Masyarakat(LPKSM) Pasopati Madiun berhasil mengungkap penjualan minuman Nutrisel yang di duga tanpa ijin edar,dan tanpa ada BPOM. Berdasarkan informasi dari masyarakat Tim LPKSM Pasopati didampingi awak media mendatangi stasiun radio Swasta Umbul FM yang beralamat di Jalan Kelapa Sakti RT 49/Rw15 Desa Dolopo, Kecamatan Dolopo,Kabupaten Madiun, Senin(28/1/2019) diduga menjual dan mengedarkan minuman sejenis Nutrisel yang tidak ada ijin edar,BPOM, serta Alamat Produksi melalui media siaran Radio Umbul FM. Yanto sebagai agen nutrisel wilayah madiun sekaligus penanggung jawab Radio Umbul FM kepada tim YLPKSM dan awak media mengaku jika barang Nutrisel yang di jual dikirim dari Samarinda dan di distribusikan se- eks karesidenan Madiun melalui siaran media radio Umbul FM . " Produk Nutrisel ini di kirim dari Samarinda dan di edarkan melalui siaran media radio Umbul FM"kata Yanto. menurut Yanto produk Nutrise...