Salah satu warga desa Duyung yang menerima progam RTLH Dinas Perkim Magetan KLIK AENEWS.COM |Magetan- Pemerintah Kabupaten Magetan melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) berupaya mengatasi kemiskinan ekstrem di wilayahnya, salah satunya melalui program bantuan RTLH guna mendorong peningkatan rumah masyarakat yang tidak layak huni menjadi rumah layak huni, melalui berbagai sumber penganggaran. Kegiatan tersebut merupakan upaya Pemerintah Kabupaten dalam rangka meningkatkan kualitas hunian demi kesejahteraan masyarakat.Salah satunya melalui program rehab rumah tidak layak huni (RTLH) dan Tahun ini setidaknya ada 507 titik RTLH yang tersebar di berbagai wilayah desa di Magetan. Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Magetan, melalui Kepala Bidang (Kabid) Perumahan dan Kawasan Permukiman Teguh Adi Wijanto mengatakan, tahun ini pemerintah Kabupaten Magetan kembali mengucurkan dana untuk RTLH sebanyak 507 titik sasaran rumah hunian.” Kita perba...