Lelang Gelap Aset Nasabah, PT BAF Digugat ke PN Jakarta Timur, Wilson Lalengke Ingatkan Publik Terkait Perusahaan Leasing Nakal
Jakarta,KLIKAENEWS.COM - Dunia pembiayaan konsumen (leasing) di Indonesia kembali diuji integritas dan transparansinya. Kasus hukum yang melibatkan seorang ibu rumah tangga bernama Novi Puspitasari sebagai Penggugat melawan raksasa pembiayaan PT Bussan Auto Finance (BAF) selaku Tergugat I, beserta Rizky Nurfyanza (Tergugat II) dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (Turut Tergugat), telah resmi didaftarkan di PN Jakarta Timur. Kasus tersebut bukan sekadar sengketa perdata biasa mengenai wanprestasi. Ini merupakan sebuah cermin buram adanya dugaan praktik sewenang-wenang yang mencederai rasa keadilan masyarakat kecil dan melanggar prinsip-prinsip dasar bernegara yang bersumber dari Pancasila. Wilson Lalengke, seorang aktivis yang dikenal luas sebagai pembela warga terzolimi di Indonesia, mengingatkan masyarakat agar berhati-hati dan waspada terhadap perusahaan leasing BAF yang dinilainya dapat dijerat pasal pidana, baik yang diatur dalam UU Perlindungan Konsumen maupun Kitab Undang-Undang H...