AENEWS9.COM|Pacitan -Ditetapkannya tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional oleh pemerintah Republik Indonesia melalui Keppres RI Nomor 316 Tahun 1959, merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya pendidikan di negeri ini. Perlunya membumikan dan praktikan kembali nilai-nilai dari Ki Hajar Dewantara di era post-truth tidaklah mudah. Diperlukan pejuang pendidikan yang mendedikasikan dirinya untuk peningkatan Sumber Daya manusia lewat dunia pendidikan. Ki Hadjar Dewantara memiliki semboyan yang sangat terkenal dari dulu hingga sekarang. Semboyan itu adalah “ Tut wuri handayani, Ing Ngarso Sung Tulodho, Ing Madyo Mangun Karso ”. Ing Ngarso Sung Tulodo artinya menjadi seorang pemimpin harus mampu memberikan suri tauladan. Penetapan Hari Pendidikan Nasional dilatarbelakangi oleh sosok yang memiliki jasa luar biasa di dunia pendidikan kita, Ki Hajar Dewantara, yang lahir pada tanggal 2 Mei 1889. Peringatan Har...