Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Juni 27, 2021

Petani Porang Ponorogo Resmi Dirikan Asosiasi

                                       Khuzaini ketua Petani Porang Ponorogo AENEWS9.Com || Ponorogo- Pembangunan pertanian di berbagai tingkatan wilayah sangat ditentukan oleh partisipasi aktif dari seluruh subjek pelaku usaha tani baik hulu maupun hilir. Seperti halnya tanaman Porang yang sekarang menjadi primadona di kalangan petani khususnya daerah Ponorogo yang mulai dilirik dan dibudidayakan. Mengingat tanaman Porang dinilai menjadi salah satu potensi ekonomi yang menjanjikan.  Dalam rangka menghimpun dan mewadahi serta meningkatkan wawasan dan pengetahuan tentang budidaya  tanaman porang, para petani porang di wilayah Ponorogo sepakat membentuk sebuah asosiasi yang diberi nama PEPORPON (Petani Porang Ponorogo). Acara yang di gelar di salah satu rumah makan di Ponorogo.Dalam kegiatan tersebut peserta rapat anggota asosiasi Peporpon menyepakati Khuzaini untuk menjabat menja...

Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi: Kementerian Desa Harus Diperkuat

AENEWS9.COM ||Jakarta - Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi adalah kementerian yang bisa dikatakan sebagai kementerian “baru” oleh karena itu harus diperkuat dalam mewujudkan kemandirian desa dan pembangunan di desa. Dalam Diskusi bertema, “Siapa Menteri yang Menangani Desa?" Pada Selasa (29/6) Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi mengatakan bahwa Kementerian Desa Harus di Perkuat, bahkan menurutnya dalam revisi UU Desa yang diusulkan DPD RI, Komite I DPD RI memperjuangkan agar.  Kementerian Desa diperkuat Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi dibentuk untuk melaksanakan mandat dari Undang Undang No 6 Tahun 2014 tentang Desa, Presiden Republik Indonesia mengeluarkan Peraturan Presiden No 12 Tahun 2015 tentang Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, yang secara khusus mengatur mengenai Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi. Fachrul razi mengatakan, Kementerian Desa, PDT, dan Transmigrasi merupakan kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintaha...

Revisi RUU Desa, DPD perkuat Badan Pemusyawaratan Desa

AENEWS9.COM || Jakarta- Ketua Komite I DPD RI Fachrul Razi memastikan adanya komitmen DPD RI dalam upaya penguatan fungsi dan kewenangan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sebagai salah satu instrumen rancangan undang-undang. Hal ini disampaikan dalam rapat finalisasi RUU perubahan kedua UU No.6/2014 tentang Desa di Banten pada tanggal 28 Juni 2021. Fachrul Razi menjelaskan bahwa kehadiran BPD sangat di perlukan terutama dalam hal pengawasan, perencanaan, hingga menampung aspirasi dari program-program desa. “Karena dasar hukum BPD sudah cukup kuat dan akan sangat efektif dalam memajukan pembangunan di desa-desa,” ujar Senator asal Aceh tersebut, Senin (28/6). Fachrul Razi juga menjelaskan perlunya tunjangan dan jaminan sosial bagi para anggota BPD yang selama ini dirasa masih belum diakomodir. Untuk yang satu ini, Ketua Komite I DPD RI tersebut berharap agar para anggota BPD lebih memiliki kewenangan yg representatif dengan anggaran yang ada, terutama dalam hal anggaran pendapatan ...

SDGs Desa : Pengertian, Tujuan dan Sasaran

AENEWS9.COM || Sudut Desa- Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) telah menetapkan arah pembangunan desa hingga tahun 2030 mendatang yang disebut dengan SDGs Desa. Program ini merupakan turunan dari Peraturan Presiden Nomor 59 Tahun 2017 tentang Pelaksanaan Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. PENGERTIAN SDGs DESA : SDGs Desa adalah upaya terpadu mewujudkan Desa tanpa kemiskinan dan kelaparan, Desa ekonomi tumbuh merata, Desa peduli kesehatan, Desa peduli lingkungan, Desa peduli pendidikan, Desa ramah perempuan, Desa berjejaring, dan Desa tanggap budaya untuk percepatan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan. Dalam bahasa kerennya Sustainable Development Goals disingkat SDGs. SDGs Desa merupakan role pembangunan berkelanjutan yang akan masuk dalam program prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2021. TUJUAN DAN SASARAN SDGs DESA : Merujuk dari Peraturan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor  13 Tahun 2...

Dirgahayu Polri

 

Berpacu Dengan Waktu, Satgas TMMD Kebut Pengecoran Jalan

AENEWS9.COM ||Magetan- Pekerjaan pengecoran jalan terus dilakukan oleh Satgas TMMD bersama masyarakat Desa Gonggang Kecamatan Poncol Kabupaten Magetan, dan berpacu dengan waktu, sebelum TMMD ke-111 Kodim 0804/Magetan resmi ditutup. Sabtu (26/06/2021) Dengan semangat anggota satgas yang tak pernah mengenal rapuh, dengan sigap operator molen, Serka Ratno, mengoperasikan mesin molennya. Sambil menginjak kendali, kemudi diputarkan ke arah pengusung, diawali dari air, semen berlanjut pasir dan koral. Tanggung jawab seorang operator berusaha menghasilkan pekerjaan yang maksimal, semua tergantung Serka Ratno sebagai operatornya, kejelian campuran tidak boleh asal-asalan, harus disesuaikan dengan kebutuhan, agar hasilnya awet dalam penggunaannya. Suara molen terus berputar mengiringi semangat TNI yang tak pernah mengenal rapuh, terus bersama warga melanjutkan pekerjaan pengecoran jalan. Dengan kepedulian masing-masing berusaha untuk memaksimalkan pekerjaan sebelum program TMMD ditutup secara r...