AENews9.com Madiun- Pengaduan masyarakat menjadi instrumen penting dalam penerapan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang pelayanan publik. Undang-undang tersebut mengamanatkan seluruh Unit Kerja di Kementerian/ Lembaga/ Instansi/ Pemerintah Daerah untuk menyelenggarakan layanan pengaduan sebagai salah satu instrumen penguatan kualitas pelayanan kepada masyarakat. Seperti halnya Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kabupaten Madiun yang baru membuka Mall Pelayanan Publik ( MPP) untuk memanjakan para pemohon agar dalam pengurusan izin bisa semakin cepat dan efisien.Selain itu juga telah disiapkan perangkat pengaduan masyarakat berkaitan dengan proses pelayanan terpadu satu pintu tersebut. Kegiatan ini merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Presiden Nomor 76 Tahun 2013 tentang Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik . Aris Budi, Kabid Pengaduan MPP Kabupaten Madiun Kepala DPMPTS kabupaten Madiun mel...