AENEWS9.COM Jakarta – Buruh, atau tenaga kerja, karyawan pada dasarnya adalah manusia yang menggunakan tenaga dan kemampuannya untuk mendapatkan balasan berupa pendapatan baik berupa uang maupun bentuk lainnya kepada pemberi kerja atau majikan atau pengusaha. Namun Hal tersebut tidak sesuai apa yang diharapkan oleh 19 buruh pekerja kebersihan dan perawatan gedung Rumah Susun Sewa Bumi Cengkareng Indah (Rusunawa BCI) Kelurahan Cengkareng Timur Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, diduga di rampas hak-haknya terkait upah, bahkan disinyalir bekerja seperti sapi perahan oleh Perusahaan Umum Pembangunan Perumahan Nasional (Perum Perumnas) yang tak lain milik BUMN. Pasalnya para buruh Perum Perumnas hanya sebagai karyawan lepas tanpa “kontrak kerja yang jelas” dan secara tertulis, bahkan sampai sekarang ini 19 buruh tidak menyandang status sebagai karyawan tetap dengan bekerja hingga belasan tahun. Hal ini dialami Rosid dkk, beliau mengungkapkan “bekerja hingga belasan tahun bahkan ...