Madiun (aenews9.com) - Pengerjaan proyek saluran air milik Dinas PU Kabupaten Madiun yang berada dusun Jalinan desa Kebonsari kecamatan Kebonsari Kabupaten Madiun diduga proyek siluman. Bagaimana tidak mau dikatakan sebagai 'proyek siluman' kalau dilokasi pengerjaan proyek tidak ada papan informasi yang dipasang. Proyek yang diduga sebagai proyek siluman ini berjalan tanpa adanya papan informasi yang dipasang di lokasi, seperti yang diamanatkan oleh Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008, Perpres Nomor 54 Tahun 2010, dan Perpres Nomor 70 Tahun 2012. Dalam aturan tersebut, setiap pekerjaan bangunan fisik yang dibiayai negara wajib memasang papan nama proyek yang memuat jenis kegiatan, lokasi proyek, nomor kontrak, waktu pelaksanaan proyek, nilai kontrak, serta jangka waktu pekerjaan. Sudah satu minggu berjalan, proyek ini tidak menunjukkan transparansi informasi kepada masyarakat.Hingga media ini melakukan penelusuran mendalam dengan mewawancar...