Strategi Ombudsman dalam Menghadapi Tantangan Lima Tahun ke Depan _Oleh: Wilson Lalengke_ AENews9.com , Jakarta - Tujuan Negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 adalah untuk melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial. Untuk mewujudkan tujuan negara Indonesia itu, maka dibentuklah Pemerintah Republik Indonesia yang diberi tugas melindungi, mensejahterakan, dan mencerdaskan segenap rakyat Indonesia, di tengah-tengah pergaulan dunia yang damai dan saling menghormati satu sama lainnya. Inti dari tujuan pembentukan lembaga Pemerintah di Republik Ini adalah untuk melaksanakan Pelayanan Publik, yakni menyelenggarakan pelayanan kepada semua warga negara dan penduduk, agar terpenuhi kebutuhan pelayanan bagi mereka, baik da...