Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Januari 3, 2021

Selo Gedong Surga Tersembunyi Dibalik Awan Lereng Wilis

AENEWS9.COM , MADIUN -Potensi pariwisata alam terus bermuculan, Selo Gedong adalah salah satu destinasi wisata alam yang baru mulai populer. Berlokasi di Dukuh Butuh, Desa Bodag, Kecamatan Kare, Selo Gedong merupakan tempat wisata di  Gunung Wilis yang menyimpan pesona keindahan alam tersembunyi. Berada di ketinggian bukit dilereng pegunungan Wilis,Selo Gedong sesuai namanya 'Selo' yang berarti batu dan 'Gedong' berarti besar,( dalam bahasa Jawa)  puluhan batu alam berukuran besar yang tertata rapi secara alami seperti taman bunga.Diatas batu tersebut Pengunjung disuguhi pemandangan lembah Wilis yang indah bahkan Kota Madiun dapat terlihat dari atas.Jika cuaca cerah, konon Telaga Sarangan Magetan juga bisa terlihat jelas. sembari berswafoto menikmati pemandangan dari ketinggian Selo Gedhong Di atas batu -batu besar terhampar pengunjung bisa berswafoto  mengabadikan diri dengan latar belakang pemandangan alam yang indah dengan semilir angin yang sejuk.Dan bagi pecinta fo...

Larang Wartawan Ambil Video Persidangan, Alumni Lemhannas: Hakimnya Perlu Belajar Bahasa Indonesia Lagi

AENEWS9.com , Serang – Ada hal aneh bin ajaib terjadi hari ini, Selasa, 5 Januari 2021, di Pengadilan Negeri Serang, Banten. Ketika itu sedang berlangsung persidangan kasus dugaan pemalsuan dokumen dan memasukan keterangan palsu yang disangkakan kepada terdakwa berinisial LH, salah satu direksi sebuah perusahaan bata ringan (hebel) di Cikande, Kabupaten Serang (1). Persidangan yang dimulai sekitar pukul 4 sore itu dihadiri tidak kurang dari 20-an wartawan dari berbagai media nasional dan daerah. Di saat persidangan akan dimulai, salah satu perwakilan wartawan memohon izin kepada Majelis Hakim untuk dilakukan peliputan persidangan itu. Ketua Majelis Hakim, Dr. Erwantoni, SH, MH (2) menyatakan mengizinkan dilakukan peliputan dengan hanya boleh mengambil gambar statis alias foto saja. Hakim Erwantoni beralasan bahwa dirinya merujuk kepada Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 5 tahun 2020, tentang Protokol Persidangan dan Keamanan dalam Lingkungan Pengadilan. Menurutnya, dalam Perma ters...