AENEWS9.COM Madiun – Tujuh anak jalanan yang terdiri dari empat laki-laki dan tiga perempuan diamankan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Madiun, Jumat (7/7/2017) dini hari di Taman Kelun, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun. Empat pria tersebut adalah AP (17) Tedy Prasetya (19), Etheng (18), Pronioko Yoland (18) sedangkan tiga perempuan di bawah umur adalah LDA (16), KSG (15), RDF (16), LDA (16), KSG (15), RDF (16). Kasatpol PP Kota Madiun, Sunardi Nurcahyono mengatakan, ketujuh anak ini saat diamankan sedang berkumpul dan diduga baru saja mengkonsumsi alkohol dan biasanya anak jalanan ini mencari uang dengan mengamen di tempat keramaian. "Kami mendapatkan laporan dari warga, ada aktivitas mencurigakan di sebuah kios di Taman Kelun setiap malam. Setelah anggota mengintainya, ternyata benar kios itu dipakai tempat kumpul anak-anak," kata Kepala Satpol PP Kota Madiun , Sunardi Nurcahyono saat, Jumat (7/7/2017). Lanjut Sunardi, keberadaan anak-anak...