Langsung ke konten utama

Postingan

Menampilkan postingan dari Agustus 18, 2024

Siap Emban Amanah 45 Anggota DPRD Kabupaten Madiun Periode 2024-2029 Resmi Dilantik

KLIK AENEWS.COM, Madiun- Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Madiun periode 2024- 2029 resmi dilantik dan diambil sumpah janji di Gedung DPRD Kabupaten Madiun. Sabtu (24/8/2024) dalam Rapat Paripurna DPRD . Dari 45 anggota dewan yang dilantik tersebut, hanya ada 9 anggota dewan wajah baru. Diantaranya Samiati (PDIP), Alfian Aji Wirawan (Golkar), Wiema Tedja Pradana (Golkar), Lilik Nofiqoh (Golkar), Yuyun Andri Purwitosari (Geindra), Erik Priyo Santoso (Gerindra), Slamet Hariyadi (Gerindra), Ahmad Fatan al Banna (PKS), Santoso (PKS).yang 36 anggota Dewan diisi oleh incumben. Pj Bupati Madiun Ir. Tontro Pahlawanto mengucapkan selamat atas dilantiknya para anggota dewan terpilih. la berharap kemitraan yang sudah terjalin dan kolaborasi antara eksekutif dan yudikatif dalam rangka untuk pembangunan kesejahteraan masyarakat untuk dapat diteruskan. "Pada kesempatan ini, Saya atas nama pemerintah daerah mengucapkan selamat kepada anggota dewan periode 2024-...

Resmi Dilantik 45 Anggota DPRD Magetan Periode 2024-2029 Siap Mengemban Amanah

KLIK AENEWS.COM , Magetan,  – Sebanyak 45 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Magetan periode 2024-2029 resmi dilantik dan diambil sumpah melalui Parpurna Istimewa, Jumat (23/8/2024). Dalam pelantikan yang digelar di kantor DPRD Magetan itu turut dibacakan keputusan Gubernur Jawa Timur No. 100.3.3.1/749/KPTS/011.2.20241 tentang Peresmian Pengangkatan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Masa Jabatan Tahun 2024-2029. Ketua DPRD Magetan periode 2019-2024, Sujatno, menyatakan dalam amanatnya bahwa rapat paripurna istimewa ini diadakan menyusul telah dilaksanakannya dan didapatkan hasil dari Pemilihan Umum Legislatif pada Februari 2024 lalu. “Lima tahun berlalu berjalan begitu cepat, masih banyak aspirasi masyarakat yang belum bisa terlaksana secara maksimal,” kata Sujatno. Di tempat yang sama, Pimpinan Sementara DPRD Magetan, Dwi Heruyanto, menyampaikan dalam sambutannya harapan dan ajakan agar DPRD mampu bersinergi baik dengan Pemkab untuk bekerjasama ...

26 Tahun BM PAN, Tumbuh Subur Barisanku

KLIK AENEWS.COM - Magetan,  - Hari ini tepat 26 Tahun Usia Barisan Muda Penegak Amanat Nasional sejak didirikan. Dilahirkan bersama dengan Deklarasi berdirinya PAN. BM PAN secara hakikat adalah anak kandung reformasi yang memiliki tujuan dan cita-cita yang sama dengan PAN. 26 tahun adalah usia subur seperti gelora jiwa kaum muda yang sedang bergelora untuk menentukan langkah masa depan.  Ditengah disrupsi informasi yang tak terbendung, perkembangan dinamika isu kebangsaan yang cenderung liberatif. BM PAN harus hadir sebagai oase yang menenami kaum muda untuk tetap 'waras' dan tidak berhenti berinovasi dengan mengedepankan pada nilai-nilai etik, moral dan agama. Sebagai Entitas dan Wadah Politik Kaum Muda, BM PAN harus hadir sebagai Rumah Kawah Candradimuka bagi seluruh kelompok. Perkaderan yang hari ini diletakkan di "dapur" harus dipindah di depan. Karena perkaderan itu harus disuguhkan, dimakan oleh setiap insan yang masuk dalam rumah besar kaum muda ini.  Nilai Da...

The Habibie Center Keluarkan Pernyataan Sikap Terhadap Polemik Revisi UU Pilkada

KLIK AENEWS.COM , Jakarta – The Habibie CenterCenter mengeluarkan pernyataan sikap terhadap polemik Revisi Undang-Undang Pemilihan Kepala Daerah (UU Pilkada), Kamis (22/8/24). Hal tersebut dipicu setelah Badan Legislasi (Baleg) DPR RI mengadakan rapat pembahasan revisi UU Pilkada secara cepat dan mendadak, merespon keluarnya Putusan Mahkamah Konstitusi No.60/PUUXXII/2024 dan No.70/PUU-XXII/2024, Rabu (21 Agustus 2024), bertempat di Senanyan Gedung MPR-DPR RI. Pembahasan revisi UU Pilkada oleh DPR RI ini menimbulkan polemik di kalangan akademisi, praktisi dan masyarakat umum, tak terkecuali The Habibie Center, karena mengabaikan putusan MK terkait usia calon kepala daerah dan penetapan threshold bagi partai politik untuk mengajukan calonnya. DPR RI tetap menginginkan pertama, syarat usia calon kepala daerah yang ditetapkan menjadi 30 tahun saat pelantikan. Kedua, threshold bagi partai politik yang memiliki kursi DPRD sebanyak 20% atau 25% suara di Pileg. Sikap DPR RI terhadap keputusan ...

Sejumlah Wartawan Senior Dukung Kepengurusan Pusat PWI Hasil KLB

KLIK AENEWS.COM , Jakarta – Sejumlah wartawan senior menyatakan mendukung penuh acara Kongres Luar Biasa (KLB) Persatuan Wartwan Indonesia (PWI) yang digelar pada 18-19 Agustus 2024 lalu di Jakarta. Dukungan ini diberikan sehubungan dengan pentingnya penataan kembali kepengurusan pusat organisasi wartawan tersebut pasca pemecatan dedengkot koruptor Hendry Ch Bangun dari keanggotaan PWI yang secara otomatis juga melengserkan yang bersangkutan dari dari kursi Ketua Umum PWI. Selain wartawan senior Marah Sakti Siregar yang berperan sebagai Ketua Panitia Pelaksana KLB, dukungan juga datang dari Tribuana Said, wartawan dan pemilik media Waspada yang berpusat di Medan, Sumatera Utara. Dalam pesan WhatsApp-nya yang diterima redaksi media ini, sesepuh wartawan Indonesia berusia 84 tahun tersebut menyampaikan selamat dan sukses atas pelaksanaan KLB sekaligus ucapan yang sama kepada Ketum PWI yang baru terpilih, Zulmansyah Sekedang. “Yth. Bung Zulmansyah Sekedang, pertama saya ingin sekali lagi ...

Tolak HGU PT KRA dan PT MDP Paguyuban Tani Puncu Makmur Gelar Aksi Unjuk Rasa

Unjuk rasa Petani puncu Makmur di halaman kantor bupati Kediri (23/8/2024/foto istimewa) KLIK AENEWS.COM , Kediri- sebanyak 700 orang petani yang tergabung di Paguyuban Tani Puncu Makmur menggelar unjuk rasa dengan aksi tutup mulut menggunakan masker. Mereka menggelar unjuk rasa di depan Kantor Bupati Kediri dalam menolak permohonan Hak Guna Usaha ( HGU) PT.Karunia Rizki Abadi dan PT Mangli Dian Perkasa, di depan Kantor Bupati Kabupaten Kediri. Jumat,(23/8/2024) Dalam aksinya pengunjuk rasa menyampaikan aspirasi penolakan atas permohonan HGU PT.Mangli Dian Perkasa dan PT.Karunia Rizki Abadi. Serta menuntut bekas hgu PT MDP yaitu sekitar 240 hektar untuk diberikan kepada sekitar 800 petani penggarap yang saat ini telah menguasai hampir seluruh areal bekas hgu.  HGU PT Mangli Dian Perkasa yang telah habis masa berlakunya pada akhir tahun 2020, seluas 300,2 hektar.Sebanyak 20% atau sekitar 60 hektar telah di redistribusikan kepada bekas petani pekerja. Sementara seluas 155 hektar dimo...

KLHK Validasi Perhutanan Sosial di Kediri

KLIK AENEWS.COM , Kediri- Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan ( KLHK ) melalui Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan  (BPSKL) melakukan validasi perhutanan sosial di Kabupaten Kediri. Validasi dilakukan areal kawasan hutan dengan pengelolaan khusus disingkat KHDPK yang berada di wilayah administrasi Desa Manggis dan Desa Asmoro Bangun atau Wonorejo Kecamatan Puncu, serta direncanakan di Desa Manggis Kecamatan Ngancar.  Perlu diketahui bahwa masyarakat dua desa yaitu Manggis dan Asmorobangun Kecamatan Puncu telah mengajukan permohonan perhutanan sosial sejak 6 tahun lalu kepada KLHK.  Pada akhir tahun 2019 lalu telah dilakukan verifikasi, namun terjadi hambatan sehingga tidak segera terbit SK perhutanan sosial.  Praktek Penyewaan Lahan Pada Tuan Tanah  Kawasan hutan negara sesungguhnya tidak boleh disewakan. Namun kenyataan di lapangan, lembaga masyarakat desa hutan (LMDH) telah melakukan praktek penyewaan kepada pihak ketiga dalam skala sangat ...

Baleg DPR Membegal Konstitusi

Baleg DPR Membegal Konstitusi Oleh: Dr. TM Luthfi Yazid, SH, LLM_ KLIK AENEWS.COM, Jakarta - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI “kesambet”. Ia tetiba membegal putusan Mahkamah Konstitusi (MK) No 60/PUU-XXII/2024 terkait Ambang Batas Pencalonan Kepala Daerah yang memungkinkan partai yang tidak punya kursi di DPRD dapat mencalonkan Kepala Daerah. Putusan MK No. 60 yang “mencerahkan demokrasi” ini justru mau dianulir oleh Baleg DPR RI. Jelas sekali, Rapat Baleg DPR RI (21-22 Agustus 2024) yang akan membegal putusan MK No 60/2024, yang final and binding itu, serampangan, ugal-ugalan dan barbar. Betapa tidak! MK satu-satunya lembaga hukum yang berwenang mutlak mengadili konflik konstitusi, justru keputusannya mau dianulir oleh DPR. Jika hal itu terjadi, jelas akan terjadi krisis konstitusi yang amat parah dan membahayakan negara. Lalu, kenapa Baleg DPR berusaha menganulir putusan MK yang final and binding? Alasannya bisa ditebak. Pertama, motif utama Baleg DPR RI adalah materi dan kekuasaan. Se...

Perayaan HUT RI Kemendagri Diramaikan Layanan KTP-el dan Aktivasi IKD

KLIK AENEWS.COM, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri Dalam tidak ingin merayakan HUT Kemerdekaan RI dan HUT Kemendagri ke-79 sekadar seremonial belaka dan tidak berdampak positif serta membahagiakan masyarakat. Untuk itu peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan Republik Indonesia dan HUT Kementerian Dalam Negeri yang ke-79 sengaja dirancang dengan menyelenggarakan pelayanan rekam cetak KTP-el serta aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD). Acara ini berlangsung selama tiga hari, mulai 19 hingga 21 Agustus 2024, di kantor Ditjen Bina Pemdes/Ditjen Dukcapil, Jl. Raya Pasar Minggu KM 19, Jakarta. "Untuk memperingati HUT RI sekaligus HUT Kemendagri ke-79, Ditjen Dukcapil membuka layanan adminduk terpadu, yaitu perekaman KTP-el, ada layanan aktivasi IKD dan juga pelayanan lainnya. "(Layanan) ini bukan hanya untuk ASN lingkup Kemendagri, tapi juga untuk masyarakat umum," kata Dirjen Dukcapil Teguh Setyabudi. Turut memeriahkan, ada Bazar Semarak Kemerdekaan yang dibuk...

Jaga Kebersihan Lingkungan Pesisir Kota Makassar, Prajurit Lantamal VI Ikuti Kegiatan Bersih Pantai

KLIK AENEWS.COM , Makasar- Guna menjaga keindahan dan kelestarian di wilayah pesisir, Prajurit Mako Lantamal VI mengikuti kegiatan bersih bersih pantai bersama jajaran TNI-Polri Kota Makassar bertempat di Pantai Popsa Kota Makassar, Rabu (21/08/2024).   Kegiatan tersebut  diawali dengan apel kelengkapan peserta, sarana dan prasarana kebersihan serta dilanjutkan pembagian area sektor pembersihan di sekita Pantai Popsa. Dandenma Lantamal VI Letkol  Marinir Purboyo, M. Tr. Opsla menyampaikan bahwa kegiatan bersih-bersih pantai yang dilaksanakan oleh prajurit Lantamal VI bersama personel TNI Polri Kota Makassar merupakan bentuk kepedulian prajurit terhadap lingkungan terutama di wilayah pesisir, sehingga masyarakat akan merasa nyaman baik untuk beraktifitas  maupun untuk meningkatkan perekonomian, "Prajurit Lantamal VI melaksanakan pembersihan di sektor permukaan air laut di sekitar Pantai Popsa,  Hotel Pantai Gapura  dermaga Kayu Bangkoa dan Dermaga Polairud "...

Perluas Informasi Kerja, Pemkab. Madiun Luncurkan Situs Bursa Kerja Online

KLIKAENEWS.COM , Madiun- Untuk mempermudah Masyarakat dalam mendapatkan Informasi dan melamar pekerjaan, Pemkab Madiun melalui Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian meluncurkan Situs Bursa Kerja. Peluncuran disaksikan oleh PJ Bupati Madiun, Tontro Pahlawanto di Pendopo Muda graha Selasa (20/8/2024). Dengan mengakses platform bit.ly/bursakerja-kabmadiun, para pencari kerja bisa langsung melihat informasi dari ratusan perusahaan yang ada, serta bisa langsung mengirimkan lamaran.   “Peluncuran situs bursa kerja ini bertujuan untuk memfasilitasi pencari kerja agar mudah  menemukan pekerjaan sesuai dengan kualifikasinya. Selain itu Perusahaan bisa mendapat sumber daya manusia yang berkualitas.” Ungkap Tontro Pahlawanto Pemerintah Kabupaten Madiun berkomitmen memberi kemudahan kepada masyarakat dengan memberikan informasi lowongan kerja. Dengan peluncuran ini sebagai upaya untuk mempercepat pengentasan pengangguran.   “Kelebihan Platform ini adalah pencari kerja bisa melihat inf...

Tolak Permohonan HGU Petani Puncu Berunjuk Rasa

KLIK AENEWS.COM ,  Kediri- Sekitar 800 petani penggarap yang menguasai lahan Hak Guna Usaha (HGU) PT.Mangli Dian Perkasa ( MDP) melakukan aksi penolakan permohonan HGU,Rabu (21/4/2024) Sebagaimana diketahui umum bahwa PT MDP telah habis jangka waktu HGU pada akhir Desember 2020. PT MDP telah lama tidak mampu mengelola lahan sendiri, melakukan penyewaan lahan kepada sejumlah pihak ketiga, terdapat penambangan tak berijin, dan persoalan lainnya. Salah satunya adalah PT MDP melakukan jual beli sebagian lahan kepada PT Karunia Rizki Abadi (KRA) kurang lebih 75 hektar pada akhir 2020. Jual beli tersebut tanpa ijin menteri. Hal tersebut melanggar peraturan yang berlaku. Entah mengapa pelanggaran hukum tersebut tidak ditindak lanjuti oleh aparat penegak hukum.  Selanjutnya yang terjadi justru PT MDP mengajukan permohonan HGU. Perlu diketahui bahwa PT MDP telah lewat jangka waktu perpanjangan HGU yaitu 2 tahun sebelum HGU habis dan juga telah melampaui jangka waktu hak prioritas serta...

Meriahkan HUT Kemerdekaan RI Ke -79 Korem 102 Pjg Gelar Berbagai Macam Perlombaan

KLIK AENEWS.COM , Palangka Raya -  Komandan Korem (Danrem) 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto S.I,P,.M.Han.,  menggelar berbagai macam kegiatan perlombaan dalam rangka HUT ke - 79 Republik Indonesia, bertempat di Makorem 102/Pjg Palangka Raya, Kalimantan Tengah. Minggu ( 18/8/2024) Salah satu  perlombaan yang digelar antara lain Jalan santai dengan rute Makorem  menuu Bundaran besar - Jl. Yos sudarso - Jl. Thamrin - Jl. G. Obos - Jl. Imam Bonjol dan  Kembali ke Makorem. Setelah itu dilanjutkan dengan acara makan bersama sambil mendengarkan pengundian Door prize serta melaksanakan berbagai lomba  seperti  Lomba sepeda diatas air, Lomba gebuk guling,  Lomba balap karung.   Lomba bakiyak, Lomba makan kerupuk, Lomba kelereng, Lomba pukul air dalam plastik, Lomba balap tampah sambil jepit balon, Lomba Pinalti, Lomba Pasang Atribut PDH dan Lomba lempar air dalam plastik. Kepada awak media Danrem 102/Pjg Brigjen TNI Iwan Rosandriyanto S.I,P...