Langsung ke konten utama

Hati-hati, Yayasan Kematian Omega Semarang Diduga Gelapkan Dokumen Warga

AENEWS9.COM
Jakarta - Yayasan Kematian Omega yang beralamat di Jalan Purwosari Raya 36, Semarang Jawa Tengah, diduga telah melakukan tindak pidana penggelapan serta menguasai tanpa hak atas sejumlah dokumen penting dari warga masyarakat yang menggunakan jasa pengurusan jenazah pada yayasan tersebut.

Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd,M.Sc, MA, mengingatkan agar masyarakat berhati-hati serta waspada terhadap modus penipuan, penggelapan, dan bentuk tindak pidana lainnya dari Yayasan Omega pimpinan Herry Lijanto Kartono itu, dan/atau yayasan serupa. Hal ini disampaikan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu menanggapi laporan seorang warga PPWI Semarang, Jermia Budi Susetyo (69), beberapa waktu lalu.
"Belajar dari kasus dugaan penggelapan sejumlah dokumen pribadi, seperti akte lahir, akte nikah, dan akte WNI Pak Jermia oleh Herry Lijanto dari Yayasan Kematian Omega, saya menghimbau agar warga masyarakat senantiasa berhati-hati terhadap yayasan tersebut,” papar Wilson melalui pesan WhatsApp-nya.

Laporan tentang dugaan penipuan dan pengggelapan dokumen atas nama Jermia Budi Susetya dan almarhumah Ratnasari sebenarnya sudah cukup lama diterima oleh Sekretariat PPWI Jakarta. Namun, pengurus PPWI Nasional menyarankan kepada korban Jermia agar menempuh jalur kekeluargaan, yakni mendatangi yang bersangkutan menanyakan dan meminta pengembalian dokumen tersebut secara baik-baik.
“Saya menyarankan ke pak Jermia beberapa bulan lalu untuk mendatangi Pak Heri Lijanto, meminta pengembalian dokumennya secara baik-baik. Bahkan, teman-teman PPWI Jawa Tengah sudah mendampingi ke kantor yang bersangkutan. Hasilnya nihil, Heri Lijanto tidak bersedia melayani Pak Jermia sebagaimana diharapkan,” imbuh Wilson.

Pada perkembangan terakhir, atas saran dan dukungan DPN PPWI, korban mengadukan kasus dugaan penggelapan dokumen atas nama Jermia Budi Susetya ini ke Polda Jawa Tengah, dan perkaranya sudah dilimpahkan ke Polresta Semarang. Setelah sekian lama melakukan penyelidikan, petugas yang menangani kasus ini Iptu Slamet Widodo dan Bripka Firdhaus Sahid telah memanggil pihak-pihak terkait, termasuk terduga pelaku penggelapan dokumen, Herry Lijanto Kartono. Dalam pesan WhatsApp terbarunya kepada korban Jermia, Bripka Fridhaus Sahid menyampaikan bahwa terduga Herry Lijanto telah mengakui perbuatannya itu dan berjanji mengembalikan dokumen-dokumen atas nama Jermia Budi Susetya yang menjadi obyek permasalahan ini.

“Polisi Firdhaus mengirim pesan WhatsApp kepada saya tanggal 5 Juli lalu menyampaikan bahwa Herry Lijanto akan mengembalikan dokumen-dokumen saya semuanya minggu depan,” kata Jermia kepada kepada Redaksi KOPI melalui pesan WhatsApp (9 Juli 2017).

Kasus ini bermula dari kejadian wafatnya Ibu Ratnasari, istri dari bapak Jermia Budi Susetya, pada Jumat Kliwon, 02 September 2016, pukul 18.15 wib.
Untuk pengurusan jenazah, hingga ke prosesi perabuan dan pelarungan di laut Pantai Utara Jawa, Jermia bersama anak tunggalnya Andreas Susetya (43) mempercayakan kepada Yayasan Kematian Omega, pimpinan Herry Lijanto Kartono.

Dengan dalih untuk pengurusan dokumen kematian almarhumah, Herry Lijanto kemudian meminta seluruh dokumen asli kedua suami-istri itu, atas nama Jermia Budi Susetya dan almarhumah Ibu Ratnasari dengan janji akan dikembalikan setelah semua urusan selesai. Selain itu, pihak keluarga Jermia juga harus melunasi biaya pengurusan jenazah sejumlah Rp. 18.500.000,-
Korban menyanggupi, membayar lunas semua biaya yang diminta, serta menyerahkan semua dokumen pribadi keduanya, atas nama Jermia Budi Susetya dan almarhumah.

Adapun dokumen asli yang diserahkan pada saat itu dan hingga kini belum dikembalikan adalah:
2 lembar PBB, 1 buah Kartu Keluarga atas nama Jermia Budi Susetya, 1 buah KTP atas nama Jermia Budi Susetya, 1 lembar Surat Ganti Nama atas nama Ratnasari, 1 buah Akte Kenal Lahir atas nama Ratnasari, 1 buah Akte Warganegara R.I. atas nama Theng Tjing Nio, 1 buah Akte Nikah No. 242/1972 atas nama Jermia Budi Susetya & Ratnasari, 1 buah Akte Lahir atas nama Phoa Tjoen Siem, 1 buah Akte WNI 27141/1966 atas nama Phoa Tjoen Siem, 1 buah Surat Ganti Nama atas nama Jermia Budi Susetya, dan 1 buah e-KTP atas nama Jermia Budi Susetya (dengan status menikah).

Prosesi pengurusan jenazah berjalan lancar dan selesai hingga acara terakhir pelarungan abu jenazah di laut pada Rabu Kliwon, 07 September 2016.

Persoalan muncul ketika Herry Lijanto Kartono mangkir tidak bersedia mengembalikan dokumen-dokumen keluarga almarhumah, yakni Jermia Budi Susetya. Berkali-kali diminta oleh korban, juga oleh anak korban Andreas, namun selalu saja ada alasan yang terkesan dibuat-buat oleh yang bersangkutan. Hingga akhirnya setelah 6 bulan berlalu, pada Maret 2017 lalu korban Jermia menyampaikan keluahannya kepada Wilson Lalengke di Sekretariat PPWI Nasional.

Kasus telah bergulir di Polda Jawa Tengah sejak 30 Maret 2017. Selanjutnya dilimpahkan ke Polresta Semarang pada 07 April 2017. Per hari ini, Sabtu 15 Juli 2017, praktis sudah berjalan 3 bulan lebih seminggu, usaha korban belum memperlihatkan hasil seperti harapannya, dokumen asli miliknya bersama almarhumah istrinya belum juga kembali.
“Saya seperti orang yang tidak dianggap manusia, bagai orang tidak jelas, tidak punya kewarga-negaraan, tidak punya tempat di bumi Indonesia ini karena tidak memegang satu dokumenpun tentang diri saya, semua dokumen asli saya ditahan oleh Herry Lijanto,” ujar Jermia sedih.

Kini, dalam kesendiriannya di Semarang, korban Jermia hanya berharap bantuan dari siapapun yang berkenan membantu, agar dokumen-dokumen asli miliknya bisa kembali dengan selamat dan utuh ke tangannya. “Di sisa usia saya ini, berharap kiranya masalah saya bisa segera selesai, dokumen-dokumen asli milik saya dan keluarga bisa dikembalikan oleh Herry Lijanto,” harapnya.
Terkait dengan harapan korban dugaan penggelapan dokumen di Semarang tersebut, Ketua Umum PPWI mengharapkan bantuan pihak aparat penegak hukum agar membantu masyarakat yang teraniaya oleh warga lainnya sesuai prosedur hukum yang berlaku. “Pak Jermia itu sudah sepuh, hendaknya polisi tanggap dan segera membantu mengayomi beliau menyelesaikan kasusnya. Terduga pelaku penggelapan sudah mengakui perbuatannya dan berjanji mengembalikan semua dokumen asli kepada korban, yaa tunggu apalagi polisinya? Segera dipanggil pelaku itu bersama dokumennya dan menyerahkannya kepada korban. Janganlah orang yang sudah sepuh hampir tidak berdaya itu dipermainkan,” tegas alumni pascasarjana dari tiga universitas terbaik di Eropa (Universitas Birmingham di Inggris, Universitas Utrecht di Belanda, dan Universitas Linkoping di Swedia) itu.

Bagi warga masyarakat, siapapun dalam kapasitas apapun, dimanapun berada, korban Jermia Budi Susetya amat mengharapkan bantuan dalam menyelesaikan kasusnya ini. Adapun nomor-nomor kontak pada pihak terkait, antara lain: Herry Lijanto Kartono (0812 290 5090, 0888 650 5090, Telp. Kantor 024 3511 089, Telp. Rumah 024 671 02 67), Iptu Slamet Widodo (08122881686), Bripka Firdhaus (085290622777), Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke (081371549165).

“Kami ini sedang sangat berduka kehilangan istri, ibu dari anak kami, almarhumah Ibu Ratnasari, mbok ya jangan ditambahi berduka lebih dalam lagi tho ya...” ujar Jermia penuh kesedihan. (AL)

Postingan populer dari blog ini

Danrem 081/DSJ Resmikan Ambulance IGD dan Ruang Isolasi Rumkit Tingkat IV Madiun

AENEWS9.COM| |Kota Madiun – Rumah Sakit tingkat IV Madiun saat ini semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satunya yaitu dengan keberadaan satu unit mobil ambulance IGD baru dan ruang isolasi. Diharapkan dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, nantinya akan dapat membuat rumah sakit tersebut semakin maju dari segi pelayanaannya. “Apa yang sudah ada agar terus dikembangkan. Supaya rumah sakit ini semakin baik dan bagus,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E, M.Si, dalam sambutannya, Selasa (11/1/2022). Lebih dari itu, Danrem juga berpesan agar Karumkit tingkat IV Madiun, Mayor Ckm dr. Aan Riswandi Sp.PK mampu terus berinovasi dan berkreasi. “dr. Aan meskipun masih baru menjabat sebagai Karumkit harus terus mendesain rumah sakit ini supaya tetap semakin bagus,” lanjutnya. Dengan adanya berbagai upaya yang terus dilakukan, Danrem berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dari Rumkit tingkat IV Madiun akan se...

4 Jembatan Garuda Selesai di bangunn di Ponorogo Hadirkan Beribu Manfaat

Ponorogo,  KLIKAENEWS.COM - Empat Jembatan Garuda berjenis jembatan gantung telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. Keempatnya berada di Desa Sidoarjo (Kecamatan Jambon), Desa Mojomati (Kecamatan Jetis), Desa Jalen (Kecamatan Balong), dan Desa Bungkal (Kecamatan Bungkal). Kehadiran jembatan-jembatan tersebut mampu menghadirkan beribu manfaat, baik bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Di Sidoarjo misalnya, kehadiran Jembatan Garuda mampu menghapus kesulitan-kesulitan warga selama ini. "Sebelum ada jembatan, warga harus memutar lebih jauh jika mau ke wilayah sebelah, termasuk anak-anak yang mau berangkat sekolah dan warga yang mengangkut hasil panen, jika hujan dan banjir maka harus menunggu banjir reda lebih dahulu agar bisa lewat," kata Kepala Dusun Sidowayah Katimun di lokasi jembatan, Selasa (8/9/2026). Cerita sama juga terjadi di Mojomati, Jembatan Garuda sepanjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter yang dibangun menjadi penghubung antara Kecamatan Jetis dengan Kecamat...

Paslon 1 Terpilih, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo Jadi Praktik Demokrasi Pelajar

PONOROGO   KLIKAENEWS.COM-  Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo masa bakti 2026/2027 menjadi ruang belajar demokrasi bagi para pelajar. Dari tiga pasangan calon yang berkompetisi, pasangan nomor urut 1, Kinaya Adiasti Azzaha dan Jingga Az-Zahra Al-Fath Setiawan, terpilih memimpin organisasi siswa tersebut untuk masa bakti 2026/2027.Rabu (23/09/2026 Paslon 1 memperoleh 316 suara. Paslon 2, Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, meraih 143 suara, sedangkan Paslon 3, Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio, memperoleh 117 suara. Sebanyak 63 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon serta peserta didik kelas VII, VIII, dan IX itu dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi warga sekolah. Selain Paslon 1, terdapat Paslon 2 Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, serta Paslon 3 Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio. Kepala SMPN 3 Ponorogo H.Subhan Masruri, S.Pd., mengatakan k...