Langsung ke konten utama

Puluhan Organisasi Wartawan Sikapi Disfungsi Dewan Pers

Jakarta (Aenews9.com)- Puluhan Organisasi Profesi wartawan saat ini dikabarkan tengah merapatkan barisan dan menyatakan sikap untuk bersatu menyampaikan sejumlah tuntutan yang akan dilayangkan kepada pihak Dewan Pers atas rencana aksi yang akan dilakukan pada Rabu (4/7) esok hari.

Ditengarai ratusan wartawan yang saat ini tengah geram dan berkumpul untuk menyatakan sikap dikarenakan pergeseran fungsi dari Dewan Pers yang seharusnya bisa menjadi rumah dan melindungi umat pers dalam menjalankan tugas jurnalistik sesuai dengan amanah UU Pokok pers No. 40 Tahun 1999.

Ketua Umum Komite Wartawan Reformasi Indonesia (KWRI) Ozzy S Sudiro menyampaikan saat ini insan pers Indonesia tengah bergejolak, khususnya setelah adanya ketidaksetaraan atau pemisahan antara pers lokal dan pers yang menamakan dirinya mainstream.

“Mereka dibelenggu dengan kebebasan dalam sangkar. Satu diangkat yang satu dipijak dengan politik belah bambu yang selalu diterapkan dalam berbagai kebijakan. Ini harus segera dituntaskan agar tidak berlarut-larut dan menjadi pemicu,” tegas Ozzy menyampaikan melalui pernyataannya dihadapan sejumlah awak media di Gedung Dewan Pers Lantai V, Jalan Kebon Sirih Raya No. 32-34, Jakarta pada Selasa (3/7) hari ini.

Ozzy menilai saat ini lembaga yang seharusnya bisa mewadahi dan melindungi tugas wartawan dilapangan dan bisa merangkul semua lini insan pers tengah lupa pada sejarah kemerdekaan  Pers yang diplopori oleh Majelis Pers yang mengafiliasi organisasi Pers reformis dan coba menghapus catatan sejarah itu. Hal ini tentu bertolak belakang dengan esensi jurnalistik yang selalu mengedepankan edukasi dalam konteks pencerdasan kehidupan bangsa.

“Bagaimana bisa, wartawan dituntut untuk profesional, kompetensi, melaksanakan etika jurnalistik sementara Dewan Pers itu sendiri menunjukkan kebohongan publik dan kejahatan yang tidak beretika. Ingat, penghapusan catatan sejarah merupakan pembohongan, pembodohan dan kejahatan yang harus segera diluruskan,” tukasnya.

Ozzy menyebutkan kejahatan dan pembohongan serta pembodohan yang dilakukan adalah dengan meniadakan puluhan organisasi pers yang punya andil holder dalam melahirkan Dewan Pers. Saat ini hanya ada tiga organisasi yang diakui dan puluhan lainnya tidak diakui dan tidak ada dalam catatan yang dipublish Dewan Pers.

“Kami tidak perlu pengakuan dan tidak penting diakui oleh Dewan Pers. Selama rakyat dan masyarakat mengakui keberadaan kami, semua aspirasi akan terwakili. Permasalahannya adalah bukan diakui atau tidak tetapi setidaknya Dewan Pers harus mengakui dan mencatat sejarah, mencatat keberadaan 27 organisasi Pers yang menamakan Majelis Pers (MP) yang pernah melahirkannya dalam catatan sejarah Pers indonesia,telah meratifikasi yang semula dari kode etik wartawan (KEWI) menjadi kode etik jurnalis (KEJ), memberi penguatan pengautan terhadap Dewan Pers,dan telah memberi ruang kemerdekaan Pers untuk dipublish agar generasi saat ini bisa mengetahui sejarah itu sendiri, bukan malah dihilangkan,” ujarnya.

Ketum KWRI yang notabene merupakan Sekretaris Jenderal Majelis Pers ini menilai, sebuah kewajaran jika umat pers saat ini bergejolak. Semua karena adanya mereka merasa tidak mendapatkan perlakuan yang adil dalam menjalankan kedaulatan jurnalistik.

“Undang-Undang Pers harus direvisi, disempurnakan karna sudah tidak relevan dan kontekstual dimana lahirnya UU No 40 thn 1999 tentang pers sebelum amandemen UU dasar 1945 yang sudah beberapa kali diamandemen terutama mengenai HAM, dan mengenai tugas serta fungsi Dewan Pers itu sendiri harus dikembalikan kepada khitohnya agar semua kembali kepada tatanan seperti yang diamanatkan UU dan cita-cita para wartawan para pejuang Pers Reformis terdahulu yang menginginkan kemerdekaan pers yang berdaulat penuh demi untuk kehidupan bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.

Diketahui, saat ini puluhan organisasi wartawan dan ratusan jurnalis akan melakukan unjuk rasa besar-besaran di halaman Gedung Dewan Pers untuk melayangkan tuntutan terhadap aturan dan kebijakan yang dianggap malah mengurung kebebasan mereka dalam menjalankan tugas jurnalistik. Selain itu kabarnya pemicu kemarahan ratusan wartawan tersebut juga dikarenakan adanya berita kematian seorang jurnalis didalam lapas terkait pemberitaan yang dibuatnya.

“Setiap karya jurnalistik yang disebut berita, sepenuhnya tidak bisa dikriminalisasi. Apalagi ada wartawan sampai meninggal dunia atau diaaniaya karena berita yang ditulisnya. Ini sebuah kejahatan, wajar mereka marah dan geram atasnama solidaritas profesi,” pungkasnya

Postingan populer dari blog ini

Danrem 081/DSJ Resmikan Ambulance IGD dan Ruang Isolasi Rumkit Tingkat IV Madiun

AENEWS9.COM| |Kota Madiun – Rumah Sakit tingkat IV Madiun saat ini semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satunya yaitu dengan keberadaan satu unit mobil ambulance IGD baru dan ruang isolasi. Diharapkan dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, nantinya akan dapat membuat rumah sakit tersebut semakin maju dari segi pelayanaannya. “Apa yang sudah ada agar terus dikembangkan. Supaya rumah sakit ini semakin baik dan bagus,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E, M.Si, dalam sambutannya, Selasa (11/1/2022). Lebih dari itu, Danrem juga berpesan agar Karumkit tingkat IV Madiun, Mayor Ckm dr. Aan Riswandi Sp.PK mampu terus berinovasi dan berkreasi. “dr. Aan meskipun masih baru menjabat sebagai Karumkit harus terus mendesain rumah sakit ini supaya tetap semakin bagus,” lanjutnya. Dengan adanya berbagai upaya yang terus dilakukan, Danrem berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dari Rumkit tingkat IV Madiun akan se...

4 Jembatan Garuda Selesai di bangunn di Ponorogo Hadirkan Beribu Manfaat

Ponorogo,  KLIKAENEWS.COM - Empat Jembatan Garuda berjenis jembatan gantung telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. Keempatnya berada di Desa Sidoarjo (Kecamatan Jambon), Desa Mojomati (Kecamatan Jetis), Desa Jalen (Kecamatan Balong), dan Desa Bungkal (Kecamatan Bungkal). Kehadiran jembatan-jembatan tersebut mampu menghadirkan beribu manfaat, baik bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Di Sidoarjo misalnya, kehadiran Jembatan Garuda mampu menghapus kesulitan-kesulitan warga selama ini. "Sebelum ada jembatan, warga harus memutar lebih jauh jika mau ke wilayah sebelah, termasuk anak-anak yang mau berangkat sekolah dan warga yang mengangkut hasil panen, jika hujan dan banjir maka harus menunggu banjir reda lebih dahulu agar bisa lewat," kata Kepala Dusun Sidowayah Katimun di lokasi jembatan, Selasa (8/9/2026). Cerita sama juga terjadi di Mojomati, Jembatan Garuda sepanjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter yang dibangun menjadi penghubung antara Kecamatan Jetis dengan Kecamat...

Paslon 1 Terpilih, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo Jadi Praktik Demokrasi Pelajar

PONOROGO   KLIKAENEWS.COM-  Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo masa bakti 2026/2027 menjadi ruang belajar demokrasi bagi para pelajar. Dari tiga pasangan calon yang berkompetisi, pasangan nomor urut 1, Kinaya Adiasti Azzaha dan Jingga Az-Zahra Al-Fath Setiawan, terpilih memimpin organisasi siswa tersebut untuk masa bakti 2026/2027.Rabu (23/09/2026 Paslon 1 memperoleh 316 suara. Paslon 2, Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, meraih 143 suara, sedangkan Paslon 3, Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio, memperoleh 117 suara. Sebanyak 63 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon serta peserta didik kelas VII, VIII, dan IX itu dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi warga sekolah. Selain Paslon 1, terdapat Paslon 2 Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, serta Paslon 3 Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio. Kepala SMPN 3 Ponorogo H.Subhan Masruri, S.Pd., mengatakan k...