Langsung ke konten utama

Caci-maki Insan Pers, SPRI Resmi Adukan Dewan Pers ke Presiden

Jakarta (Aenews9.com)-Dewan Pimpinan Pusat Serikat Pers Republik Indonesia resmi mengadu ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo terkait surat Dewan Pers Nomor 371 yang menghina, memfitnah, memaki, dan menyebarkan ujaran kebencian terhadap SPRI dan sejumlah organisasi wartawan, perusahaan media dan wartawan Indonesia.

SPRI menilai bahwa dalam sistem ketatanegaraan kita, Presiden adalah penegak hukum. Sehingga presiden wajib mengambil tindakan tegas terhadap pimpinan lembaga yang keberadaannya disahkan lewat Surat Keputusan Presiden.

Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo dalam suratnya yang disebarluaskan ke sejumlah menteri dan humas pemerintahan se-Indonesia dengan beraninya mencaci-maki insan pers dengan sebutan penumpang gelap dan abal-abal. "Bahkan menuduh orang (rakyat) mendirikan media dengan tujuan untuk memudahkan pemerasan terhadap pejabat dan perushaan," tutur Hence Mandagi, Ketua Umum DPP SPRI dalam releasenya yang dikirim ke redaksi, Jumat (10/8).

Mandagi menambahkan, surat Dewan Pers tersebut mengandung unsur ujaran kebencian yang dapat menyebabkan lembaga pemerintahan dan pelaku usaha membenci SPRI dan wartawan, media online, serta organisasi wartawan se-Indonesia yang disebut dalam suratnya.

Ditegaskan pula, Presiden harus segera bertindak tegas kepada Dewan Pers karena akibat perbuatannya ada ratusan ribu wartawan media online serta puluhan ribu perusahaan pers terancam kehilangan pekerjaan dan bangkrut, bahkan terancam dikriminalisasi.

"Kami ini rakyat Indonesia yang memiliki hak konstitusi yang dijamin Undang-Undang Dasar untuk mendapatkan hidup layak, bebas berkumpul, berserikat, dan berusaha. Oleh karena itu presiden wajib membela hak-hak kami insan pers yang "diperkosa" oleh Dewan Pers," pungkasnya.

Mandagi juga meminta presiden segera membekukan kepengurusan Dewan Pers periode 2016-2019 demi melindungi kemerdekaan pers dari orang-orang yang tidak kredibel dan profesional.

Seperti diketahui, pada 1 Juli 2018 Ketua Umum SPRI Hence Mandagi telah melayangkan surat terbuka kepada presiden dengan tema Selamatkan Kemerdekaan Pers. Namun hingga kini belum ditanggapi oleh Presiden.

Oleh karena itu, Mandagi juga mengatakan, jika surat aduan yang dilayangkan SPRI secara resmi tidak ditanggapi presiden maka SPRI akan menempuh langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Sementara itu, di tempat terpisah, Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke mengatakan mendukung langkah yang ditempuh oleh SPRI menyurati Presiden RI terkait perilaku brutal Dewan Pers yang menurutnya telah bermetamorfosa menjadi Dewan Penyebar fitnah. "Kita mendukung penuh langkah yang diambil oleh Ketua Umum SPRI Heinjte Mandagie, mengadukan tingkah laku biadab oknum pengurus Dewan Pers pencabut nyawa wartawan itu," ujar alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Bahkan, lanjut Wilson, PPWI mendorong agar semua wartawan di seluruh Indonesia membuat laporan polisi di kantor polisi terdekat di wilayah masing-masing. "Saya meminta kepada semua pimpinan organisasi pers, pemilik media, pimred dan wartawan seluruh Indonesia, yang jumlahnya 43-ribuan menurut Dewan Pers, agar membuat laporan polisi ke Kantor Polisi terdekat. Laporkan dugaan tindak pidana fitnah, penghinaan, pencemaran nama baik, caci-maki, dan penistaan yang dilakukan oleh oknum pengurus dewan pers. Anda jangan diam ketika HAM Anda dilanggar oleh siapapun," tegas pria yang getol bela wartawan yang terzolimi selama ini. (Team)

Postingan populer dari blog ini

Danrem 081/DSJ Resmikan Ambulance IGD dan Ruang Isolasi Rumkit Tingkat IV Madiun

AENEWS9.COM| |Kota Madiun – Rumah Sakit tingkat IV Madiun saat ini semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satunya yaitu dengan keberadaan satu unit mobil ambulance IGD baru dan ruang isolasi. Diharapkan dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, nantinya akan dapat membuat rumah sakit tersebut semakin maju dari segi pelayanaannya. “Apa yang sudah ada agar terus dikembangkan. Supaya rumah sakit ini semakin baik dan bagus,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E, M.Si, dalam sambutannya, Selasa (11/1/2022). Lebih dari itu, Danrem juga berpesan agar Karumkit tingkat IV Madiun, Mayor Ckm dr. Aan Riswandi Sp.PK mampu terus berinovasi dan berkreasi. “dr. Aan meskipun masih baru menjabat sebagai Karumkit harus terus mendesain rumah sakit ini supaya tetap semakin bagus,” lanjutnya. Dengan adanya berbagai upaya yang terus dilakukan, Danrem berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dari Rumkit tingkat IV Madiun akan se...

4 Jembatan Garuda Selesai di bangunn di Ponorogo Hadirkan Beribu Manfaat

Ponorogo,  KLIKAENEWS.COM - Empat Jembatan Garuda berjenis jembatan gantung telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. Keempatnya berada di Desa Sidoarjo (Kecamatan Jambon), Desa Mojomati (Kecamatan Jetis), Desa Jalen (Kecamatan Balong), dan Desa Bungkal (Kecamatan Bungkal). Kehadiran jembatan-jembatan tersebut mampu menghadirkan beribu manfaat, baik bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Di Sidoarjo misalnya, kehadiran Jembatan Garuda mampu menghapus kesulitan-kesulitan warga selama ini. "Sebelum ada jembatan, warga harus memutar lebih jauh jika mau ke wilayah sebelah, termasuk anak-anak yang mau berangkat sekolah dan warga yang mengangkut hasil panen, jika hujan dan banjir maka harus menunggu banjir reda lebih dahulu agar bisa lewat," kata Kepala Dusun Sidowayah Katimun di lokasi jembatan, Selasa (8/9/2026). Cerita sama juga terjadi di Mojomati, Jembatan Garuda sepanjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter yang dibangun menjadi penghubung antara Kecamatan Jetis dengan Kecamat...

Paslon 1 Terpilih, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo Jadi Praktik Demokrasi Pelajar

PONOROGO   KLIKAENEWS.COM-  Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo masa bakti 2026/2027 menjadi ruang belajar demokrasi bagi para pelajar. Dari tiga pasangan calon yang berkompetisi, pasangan nomor urut 1, Kinaya Adiasti Azzaha dan Jingga Az-Zahra Al-Fath Setiawan, terpilih memimpin organisasi siswa tersebut untuk masa bakti 2026/2027.Rabu (23/09/2026 Paslon 1 memperoleh 316 suara. Paslon 2, Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, meraih 143 suara, sedangkan Paslon 3, Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio, memperoleh 117 suara. Sebanyak 63 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon serta peserta didik kelas VII, VIII, dan IX itu dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi warga sekolah. Selain Paslon 1, terdapat Paslon 2 Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, serta Paslon 3 Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio. Kepala SMPN 3 Ponorogo H.Subhan Masruri, S.Pd., mengatakan k...