Langsung ke konten utama

Evaluasi Kinerja Dewan Pers, DPD RI Jadwalkan RDP

Jakarta - (Aenews9.com)- Menyusul pertemuan antara Pimpinan Komite I Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) dengan sejumlah pimpinan organisasi pers di Ruang Rapat Gedung DPD RI Jakarta, pada Selasa (28/8), pihak Pimpinan Komite I DPD RI secara resmi telah menyetujui agenda Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan pihak Dewan Pers dan Kementrian Komunikasi dan Informasi. Komite I DPD RI juga akan mengundang seluruh pimpinan organisasi pers menghadiri RDP ini untuk membahas evaluasi kinerja Dewan Pers, sebagai jawaban atas aspirasi dan masukan pimpinan organisasi pers tentang permasalahan pers Indonesia yang disampaikan pada pertemuan sebelumnya.  

Kepastian RDP ini disampaikan Wakil Ketua Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP kepada Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia Wilson Lalengke melalui komunikasi telepon selular dan pesan singkat pada Kamis (30/8).

Menurut Fachrul Razi, Komite I DPD RI  akan mengundang Dewan Pers dan Menteri Kominfo, serta jajaran pimpinan Organisasi Pers pada RDP ini untuk membahas permasalahan pengawasan UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan mengevaluasi kinerja Dewan Pers. “Kita akan mendengar pendapat Dewan Pers dan Menteri Kominfo apakah ada kewenangan yang dilanggar terkait ruang lingkup pers,” ujar Senator asal Aceh ini.

Fachrul Razi juga mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi apakah Dewan Pers selama melakukan tugas dan fungsinya sesuai UU Pers atau tidak. Ditambahkannya lagi, RDP tersebut sudah dijadwalkan akan dilaksanakan pada Rabu, tanggal 19 September 2018 di ruang rapat Gedung DPD RI Jakarta.

“Beberapa hari sebelum pelaksanaan RDP, 19 September nanti, terlebih dahulu kita akan menggelar kegiatan diskusi media bersama Pimpinan Komite I DPD RI dan perwakilan pimpinan organisasi pers sebagai pembicara dengan mengundang peserta diskusi dari kalangan wartawan dan pekerja pers,” ungkap Fachrul.

Menanggapi agenda resmi Komite I DPD RI tersebut, Ketum DPN PPWI Wilson Lalengke berharap seluruh wartawan dan pemilik media massa yang dirugikan atau dikriminalisasi akibat rekomendasi Dewan Pers, serta yang menjadi korban kebijakan sepihak Dewan Pers, agar dapat ikut menghadiri RDP dengan membawa bukti surat Rekomendasi asli Dewan Pers dan bukti asli pendaftaran perusahaan pers yang tidak kunjung diverifikasi. "Kepada seluruh pimpinan organisasi pers, pemilik media, dan wartawan se-Indonesia yang selama ini merasakan hambatan dan kendala dalam menjalankan profesi jurnalistiknya, mohon kiranya dapat menghadiri RDP tersebut, bawa dokumen rekomendasi Dewan Pers, PPR, surat edaran, kebijakan Pemda tentang pers, dan lain-lain," harap alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 itu.

Secara terpisah, Ketua Umum Serikat Pers Republik Indonesia Heince Mandagi dan Ketua Presidium FPII Kasihhati menyatakan gembira atas respon positif dan cepat dari para Senator di Komite I DPD RI ini. "Terima kasih kepada para Pimpinan Komite I DPD RI atas perhatiannya terhadap masalah yang mendera Pers Indonesia saat ini. Kami akan hadir untuk menyampaikan secara gamblang terkait permasalah yang dihadapi kawan-kawan pers seluruh Indonesia selama ini," jelas Heince via pesan WhatsApp messenger-nya kepada redaksi. (Team)

Postingan populer dari blog ini

Danrem 081/DSJ Resmikan Ambulance IGD dan Ruang Isolasi Rumkit Tingkat IV Madiun

AENEWS9.COM| |Kota Madiun – Rumah Sakit tingkat IV Madiun saat ini semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satunya yaitu dengan keberadaan satu unit mobil ambulance IGD baru dan ruang isolasi. Diharapkan dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, nantinya akan dapat membuat rumah sakit tersebut semakin maju dari segi pelayanaannya. “Apa yang sudah ada agar terus dikembangkan. Supaya rumah sakit ini semakin baik dan bagus,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E, M.Si, dalam sambutannya, Selasa (11/1/2022). Lebih dari itu, Danrem juga berpesan agar Karumkit tingkat IV Madiun, Mayor Ckm dr. Aan Riswandi Sp.PK mampu terus berinovasi dan berkreasi. “dr. Aan meskipun masih baru menjabat sebagai Karumkit harus terus mendesain rumah sakit ini supaya tetap semakin bagus,” lanjutnya. Dengan adanya berbagai upaya yang terus dilakukan, Danrem berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dari Rumkit tingkat IV Madiun akan se...

4 Jembatan Garuda Selesai di bangunn di Ponorogo Hadirkan Beribu Manfaat

Ponorogo,  KLIKAENEWS.COM - Empat Jembatan Garuda berjenis jembatan gantung telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. Keempatnya berada di Desa Sidoarjo (Kecamatan Jambon), Desa Mojomati (Kecamatan Jetis), Desa Jalen (Kecamatan Balong), dan Desa Bungkal (Kecamatan Bungkal). Kehadiran jembatan-jembatan tersebut mampu menghadirkan beribu manfaat, baik bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Di Sidoarjo misalnya, kehadiran Jembatan Garuda mampu menghapus kesulitan-kesulitan warga selama ini. "Sebelum ada jembatan, warga harus memutar lebih jauh jika mau ke wilayah sebelah, termasuk anak-anak yang mau berangkat sekolah dan warga yang mengangkut hasil panen, jika hujan dan banjir maka harus menunggu banjir reda lebih dahulu agar bisa lewat," kata Kepala Dusun Sidowayah Katimun di lokasi jembatan, Selasa (8/9/2026). Cerita sama juga terjadi di Mojomati, Jembatan Garuda sepanjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter yang dibangun menjadi penghubung antara Kecamatan Jetis dengan Kecamat...

Paslon 1 Terpilih, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo Jadi Praktik Demokrasi Pelajar

PONOROGO   KLIKAENEWS.COM-  Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo masa bakti 2026/2027 menjadi ruang belajar demokrasi bagi para pelajar. Dari tiga pasangan calon yang berkompetisi, pasangan nomor urut 1, Kinaya Adiasti Azzaha dan Jingga Az-Zahra Al-Fath Setiawan, terpilih memimpin organisasi siswa tersebut untuk masa bakti 2026/2027.Rabu (23/09/2026 Paslon 1 memperoleh 316 suara. Paslon 2, Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, meraih 143 suara, sedangkan Paslon 3, Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio, memperoleh 117 suara. Sebanyak 63 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon serta peserta didik kelas VII, VIII, dan IX itu dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi warga sekolah. Selain Paslon 1, terdapat Paslon 2 Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, serta Paslon 3 Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio. Kepala SMPN 3 Ponorogo H.Subhan Masruri, S.Pd., mengatakan k...