Langsung ke konten utama

DPD RI Evaluasi Dana Otsus Aceh dan Papua

Fachrul Razi ketua Komite I DPD RI

AENEWS9.COM| Jakarta - Komite I DPD RI menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan mantan Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Prof. Dr. Djohermansyah Djohan dan peneliti senior LIPI, Prof. Dr. Siti Zuhro, di ruang Komite I DPD RI, Rabu (12/9/2018). Rapat ini membahas tentang pengawasan Komite I DPD RI terhadap UU nomor 21 tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Papua, UU nomor 35 tahun 2008 tentang Otonomi Khusus Papua Barat dan UU nomor 11 tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh. 

Rapat dipimpin oleh Pimpinan Komite I DPD RI H. Fachrul Razi, MIP dan Jacob Komigi. Dalam pengantarnya, politisi asal Aceh ini memaparkan bahwa otonomi khusus sesungguhnya memberikan kekhususan kepada daerah untuk menyelenggarakan daerah yang bersifat khusus atau kewenangan khusus yang diakui dan diberikan kepada daerah untuk mengatur dan mengurus kepentingan masyarakat menurut prakarsa sendiri berdasarkan aspirasi dan hak–hak dasar masyarakat daerah. Karena itu, lanjut Fachrul Razi, dalam otsus ini pemerintah pusat jangan setengah hati.

Fachrul Razi memaparkan terdapat berbagai persoalan yang dihadapi di Aceh namun tidak terlepas dari lemahnya Pemerintah Pusat dalam hal pengawasan, supervisi dan pendampingan. “Pusat cenderung menyalahkan daerah, namun di daerah sekali terjadi relasi kekuasaan sesama kementerian yang dianggap buruk,” tegas Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengatakan bahwa terjadi pembiaran yang dilakukan oleh Pusat terhadap daerah dalam pelaksanaan Otsus, dimana sesama kelembagaan di pusat masih tarik menarik kepentingan sehingga daerah menjadi korban. “Sesama kelembagaan yang ada di Pusat saling tarik menarik dan lepas tangan, ini menunjukkan pusat lemah dalam menjalankan UU,” jelas Fachrul Razi.

Fachrul Razi mengusulkan perlunya daerah menyapkan blue print dan rencana jangka panjang terhadap Otsus Aceh. “Aceh tidak layak mendapatkan dana otsus 20 tahun, namun pemerintah pusat seharusnya memberikan dana otsus selama nya untuk Aceh,” jelas Fachrul Razi.

Sementara itu, Prof. Dr. Djohermansyah Djohan memberikan 2 tips agar otonomi khusus tidak gagal. Pertama, faktor formulasi kebijakan otonomi khusus. Dalam faktor ini regulasi tentang otsus tidak mengakomodasi muatan lokal. Kedua, faktor implementasi kebijakan UU Otsus, antara lain penyelenggara pemerintahan daerah di wilayah otsus tidak kreatif, tidak inovatif, tidak kapabel dan tidak kompak. Selain itu, pemerintah pusat juga menjadi sorotan, yaitu kurang serius, kurang konsisten, kurang ihklas, kurang membimbing, kurang mengasistensi dan mediasi serta kurang mengawasi.

Dalam konteks otsus Papua dan Papua Barat, lanjut Djohermansyah, dana otsus Papua dan Papua Barat yang akan berakhir pada 2021 sebaiknya diperpanjang dengan mempertimbangkan dua hal. Pertama, dana otsus jangan lagi block grant seperti selama ini, sebaiknya diubah menjadi specific grant sehingga bisa mempercepat target peningkatan kesejahteran sosial di Papua dan Papua Barat. Tahun 2018 ini dana otsus Papua sebesar 5,6 triliun dan Papua Barat 2,4 triliun. Kedua, melakukan revisi terbatas UU Otsus Papua dan Papua Barat. “Di Papua dan Papua Barat aturannya terlalu banyak”, tegas Dhojermansyah.

Untuk perbaikan otonomi khusus Aceh, dengan jumlah dana otsus tahun 2018 ini sebesar RP 8 trliun, Djohermansyah memberikan masukan agar ada perbaikan tata kelola otsus Aceh. Perbaikan tersebut mencakup dari hal yang paling dasar yaitu perlu disusunnya blue print daerah otonomi khusus Aceh sampai tahun 2027; penerapan e–planning, e–budgeting dan e–qanun sehingga menjamin transparansi; keterlibatan pemerintah pusat dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Keuangan; dan percepatan pembangunan diseluruh Aceh. 

Prof. Dr. Siti Zuhro dalam pemaparannya menyampaikan beberapa temuannya dalam penelitian yang sudah dilakukan 2 tahun berturut–turut bekalangan ini. Menurutnya, pengawasan pengelolaan anggaran otonomi khusus sangat bermasalah. Sejauh ini anggaran otsus hanya dieksekusi begitu saja tanpa ada background filosofis dan sosiologisnya sehingga korelasinya tidak positif, target pembangunan diwilayah otsus tidak tercapai. “Ini ada yang salah pada politik pengelolaan anggaran otsus. Nuansanya sangat politis di Papua, Papua Barat dan Aceh”, lanjut Siti.

Siti Zuhro menambahkan, dari hasil penelitiannya juga mengungkap dua hal penting dalam pelaksanaan otsus. Pertama, desentralisasi asimetri administratif. Hal ini mencakup efektifitas pelayanan publik yang masih rendah, tidak jelasnya upaya menekan angka kemiskinan, dan laporan keuangan yang belum baik. kedua, desentralisasi asimetri politik, yang menyoroti kesatuan nasional yang harus tercipta, mengikis ketidakadilan antar daerah diwilayah otsus, kejelasan mengenai otoritas menjalankan budaya, dan mencegah tendensi separatisme. Oleh karena itu, lanjut Siti Zuhro, LIPI meminta DPD RI untuk mendorong terciptanya keindonesiaan dan kedaerahan yang seimbang, cantik, indah dan elok.

Kedepannya, tegas Siti, perlu ada penguatan kapasitas kelembagaan untuk menjamin dana otsus transparan dan akuntabel, kemudian penguatan partisipasi masyarakat sipil, kepemimpinan nasional yang kuat, simpati dan empati sehingga melahirkan program konkret di pembinaan dan pengawasan. Karena itu, pinta Siti, Kementerian Dalam Negeri perlu membentuk satuan tugas yang melibatkan unsur BPK dan BPKP. “Konkretnya elite lokal di Papua, Papua Barat dan Aceh harus hand in hand dengan Elite Politik Nasional untuk memastikan kewenangan yang jelas. Ini kan lobby politik saja”, ujar Siti.

Siti juga meminta Komite I DPD RI mendorong dan mengawal revitalisasi peran lembaga perwakilan daerah di daerah otsus. Di DIY misalnya, DPRD Provinsi itu terlibat dalam pengawasan. Di papua perlu ada peran MRP. Di aceh, DPRA sudah membentuk lembaga khusus pengawasan dana otsus. Inspektorat juga perlu direposisi agar bisa maksimal dalam pengawasan dana otsus.

Dalam sambutan penutupnya, Fachrul Razi menyatakan pentingnya hasil RDPU ini untuk mendukung agenda Komite I DPD RI selanjutnya, yaitu Rapat Kerja dengan Gubernur dan para pimpinan lembaga perwakilan daerah di wilayah otsus serta kunjungan kerja ke wilayah otsus di Papua, Papua Barat dan Aceh.

“Pada awal bulan Oktober, kita akan mengundang Wali Nanggroe, Gubernur Aceh dan DPRA ke DPD RI dalam rangka rapat kerja dan mendengarkan permasalahan yang dihadapi di Aceh agar kita bisa menyiapkan langkah strategis DPD RI dalam memperkuat Otsus di Aceh. Untuk Papua juga kita lakukan yang sama kedepan,” tutup Fachrul Razi.(red/PPWI )

Keterangan gambar:Senator Aceh H.Fachrul Razi

Postingan populer dari blog ini

Danrem 081/DSJ Resmikan Ambulance IGD dan Ruang Isolasi Rumkit Tingkat IV Madiun

AENEWS9.COM| |Kota Madiun – Rumah Sakit tingkat IV Madiun saat ini semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satunya yaitu dengan keberadaan satu unit mobil ambulance IGD baru dan ruang isolasi. Diharapkan dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, nantinya akan dapat membuat rumah sakit tersebut semakin maju dari segi pelayanaannya. “Apa yang sudah ada agar terus dikembangkan. Supaya rumah sakit ini semakin baik dan bagus,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E, M.Si, dalam sambutannya, Selasa (11/1/2022). Lebih dari itu, Danrem juga berpesan agar Karumkit tingkat IV Madiun, Mayor Ckm dr. Aan Riswandi Sp.PK mampu terus berinovasi dan berkreasi. “dr. Aan meskipun masih baru menjabat sebagai Karumkit harus terus mendesain rumah sakit ini supaya tetap semakin bagus,” lanjutnya. Dengan adanya berbagai upaya yang terus dilakukan, Danrem berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dari Rumkit tingkat IV Madiun akan se...

4 Jembatan Garuda Selesai di bangunn di Ponorogo Hadirkan Beribu Manfaat

Ponorogo,  KLIKAENEWS.COM - Empat Jembatan Garuda berjenis jembatan gantung telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. Keempatnya berada di Desa Sidoarjo (Kecamatan Jambon), Desa Mojomati (Kecamatan Jetis), Desa Jalen (Kecamatan Balong), dan Desa Bungkal (Kecamatan Bungkal). Kehadiran jembatan-jembatan tersebut mampu menghadirkan beribu manfaat, baik bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Di Sidoarjo misalnya, kehadiran Jembatan Garuda mampu menghapus kesulitan-kesulitan warga selama ini. "Sebelum ada jembatan, warga harus memutar lebih jauh jika mau ke wilayah sebelah, termasuk anak-anak yang mau berangkat sekolah dan warga yang mengangkut hasil panen, jika hujan dan banjir maka harus menunggu banjir reda lebih dahulu agar bisa lewat," kata Kepala Dusun Sidowayah Katimun di lokasi jembatan, Selasa (8/9/2026). Cerita sama juga terjadi di Mojomati, Jembatan Garuda sepanjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter yang dibangun menjadi penghubung antara Kecamatan Jetis dengan Kecamat...

Paslon 1 Terpilih, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo Jadi Praktik Demokrasi Pelajar

PONOROGO   KLIKAENEWS.COM-  Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo masa bakti 2026/2027 menjadi ruang belajar demokrasi bagi para pelajar. Dari tiga pasangan calon yang berkompetisi, pasangan nomor urut 1, Kinaya Adiasti Azzaha dan Jingga Az-Zahra Al-Fath Setiawan, terpilih memimpin organisasi siswa tersebut untuk masa bakti 2026/2027.Rabu (23/09/2026 Paslon 1 memperoleh 316 suara. Paslon 2, Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, meraih 143 suara, sedangkan Paslon 3, Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio, memperoleh 117 suara. Sebanyak 63 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon serta peserta didik kelas VII, VIII, dan IX itu dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi warga sekolah. Selain Paslon 1, terdapat Paslon 2 Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, serta Paslon 3 Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio. Kepala SMPN 3 Ponorogo H.Subhan Masruri, S.Pd., mengatakan k...