Langsung ke konten utama

Kasus Kriminalisasi Wartawan M. Reza, PPWI Nasional: Semoga Kasus Ini Segera Selesai


AENEWS9.COM| Bierun- Sekretaris Jenderal PPWI, H. Fachrul Razi, MIP mengharapkan agar kasus kriminalisasi wartawan atas nama M. Reza atau sering disapa Epong Reza segera selesai. Hal tersebut dikatakan Fachrul, yang juga menjabat sebagai Wakil Pimpinan Komite I DPD RI, saat membesuk Epong Reza (30) di Rumah Tahanan (Rutan) Cabang Bireuen, Aceh.

Pada kunjungannya, Kamis (17/1/2019), Senator asal Aceh Fachrul Razi memberikan semangat kepada Epong Reza, wartawan salah satu media online tersebut agar tetap tegar dalam menghadapi kasus yang menimpanya.

Fachrul Razi mengaku, ia pulang ke Aceh dalam rangka menjenguk dan silaturrahmi dengan Epong Reza yang tersandung kasus pencemaran nama baik di media sosial (medsos).

"Saya datang menjenguk Epong, selain untuk bersilaturrahmi, juga memberinya semangat dan dukungan moril. Kita berharap kasus ini bisa selesai secepatnya,” kata Fachrul.

Dikatakannya, sebagaimana diketahui, Epong Reza ditahan Polres Bireuen pada Jumat (21/12/2018) karena diduga melakukan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media sosial lewat akun Facebooknya, pada 25 Agustus 2018.

Kemudian dilaporkan H Mukhlis, A.Md melalui kuasa hukumnya Guntur Rambe, SH, MH pada 4 September 2018 lalu.

Dalam kasus ini, M. Reza atau yang akrab disapa Epong Reza dianggap melanggar Pasal 45 ayat (3) Jo Pasal 45A Ayat (1) dan UU RI No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU RI No.11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Epong Reza yang sebelumnya ditahan di sel Mapolres Bireuen kemudian dipindahkan ke Rutan Bireuen pada 13 Januari 2019.

Disebabkan alasan untuk kepentingan penyelidikan yang belum selesai, masa penahanannya yang telah berakhir pada 9 Januari 2019 kemudian diperpanjang selama 40 hari kedepan, mulai 10 Januari sampai 18 Februari 2019.

Berita terkait: http://m.beritahukum.com/detail_berita.php?judul=Beritakan+Dugaan+Kasus+BBM+Bersubsidi%2C+Wartawan+di+Bireuen+Ditahan+Polisi&subjudul=Kekerasan+terhadap+Wartawan

Sementara itu, Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA menyatakan sangat prihatin dengan banyaknya kasus kriminalisasi terhadap penyampaian aspirasi warga, baik wartawan, pewarta warga, maupun masyarakat umum yang terjadi di berbagai daerah di Indonesia. Kriminalisasi wartawan di Aceh tergolong cukup sering terjadi dibandingkan dengan daerah lain.

Wilson berpendapat bahwa, semestinya segala informasi yang disampaikan oleh warga masyarakat melalui media massa, termasuk di media sosial dan jejaring sosial WhatsApp group, Line, telegram, dan segala saluran yang tersedia, hendaknya dipandang sebagai “laporan” bagi semua pihak, teristimewa kepada pihak terkait, seperti aparat kepolisian, kejaksaan, dan lain-lain.

“Oleh karena itu, pihak polisi semestinya memandang tulisan atau berita dari wartawan, pewarta warga, dan masyarakat yang disampaikan melalui media, sebagai informasi awal yang perlu disikapi dan ditindak-lanjuti. Seperti halnya tentang pemberitaan M. Reza yang menyoroti penggunaan BBM bersubsidi oleh perusahaan Takabeya group di Bireuen itu. Polisi seharusnya menelusuri dan menyelidiki hal tersebut dan menindak sesuai hukum yang berlaku. Bukan sebaliknya, malah menangkap wartawan yang memberitakannya,” jelas Wilson yang merupakan alumni PPRA-48 Lemhannas RI tahun 2012 ini.

Dengan penangkapan dan proses hukum wartawan M. Reza, maka yang muncul dalam benak publik adalah bahwa polisi kita belum berubah paradigma, masih menjadi centeng para pengusaha nakal. Mereka bekerja bukan untuk rakyat, tapi untuk pihak tertentu dan kepentingan diri serta golongannya sendiri. “Padahal, rakyat yang menggaji aparat itu, hingga color istri merekapun dibelikan rakyat. Namun kerjanya mengkriminalisasi rakyat. Kapolri seharusnya malu melihat kerja para oknum anak-buahnya seperti itu,” imbuh Wilson dengan nada kecewa. (SR/Red)

Postingan populer dari blog ini

Danrem 081/DSJ Resmikan Ambulance IGD dan Ruang Isolasi Rumkit Tingkat IV Madiun

AENEWS9.COM| |Kota Madiun – Rumah Sakit tingkat IV Madiun saat ini semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satunya yaitu dengan keberadaan satu unit mobil ambulance IGD baru dan ruang isolasi. Diharapkan dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, nantinya akan dapat membuat rumah sakit tersebut semakin maju dari segi pelayanaannya. “Apa yang sudah ada agar terus dikembangkan. Supaya rumah sakit ini semakin baik dan bagus,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E, M.Si, dalam sambutannya, Selasa (11/1/2022). Lebih dari itu, Danrem juga berpesan agar Karumkit tingkat IV Madiun, Mayor Ckm dr. Aan Riswandi Sp.PK mampu terus berinovasi dan berkreasi. “dr. Aan meskipun masih baru menjabat sebagai Karumkit harus terus mendesain rumah sakit ini supaya tetap semakin bagus,” lanjutnya. Dengan adanya berbagai upaya yang terus dilakukan, Danrem berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dari Rumkit tingkat IV Madiun akan se...

4 Jembatan Garuda Selesai di bangunn di Ponorogo Hadirkan Beribu Manfaat

Ponorogo,  KLIKAENEWS.COM - Empat Jembatan Garuda berjenis jembatan gantung telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. Keempatnya berada di Desa Sidoarjo (Kecamatan Jambon), Desa Mojomati (Kecamatan Jetis), Desa Jalen (Kecamatan Balong), dan Desa Bungkal (Kecamatan Bungkal). Kehadiran jembatan-jembatan tersebut mampu menghadirkan beribu manfaat, baik bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Di Sidoarjo misalnya, kehadiran Jembatan Garuda mampu menghapus kesulitan-kesulitan warga selama ini. "Sebelum ada jembatan, warga harus memutar lebih jauh jika mau ke wilayah sebelah, termasuk anak-anak yang mau berangkat sekolah dan warga yang mengangkut hasil panen, jika hujan dan banjir maka harus menunggu banjir reda lebih dahulu agar bisa lewat," kata Kepala Dusun Sidowayah Katimun di lokasi jembatan, Selasa (8/9/2026). Cerita sama juga terjadi di Mojomati, Jembatan Garuda sepanjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter yang dibangun menjadi penghubung antara Kecamatan Jetis dengan Kecamat...

Paslon 1 Terpilih, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo Jadi Praktik Demokrasi Pelajar

PONOROGO   KLIKAENEWS.COM-  Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo masa bakti 2026/2027 menjadi ruang belajar demokrasi bagi para pelajar. Dari tiga pasangan calon yang berkompetisi, pasangan nomor urut 1, Kinaya Adiasti Azzaha dan Jingga Az-Zahra Al-Fath Setiawan, terpilih memimpin organisasi siswa tersebut untuk masa bakti 2026/2027.Rabu (23/09/2026 Paslon 1 memperoleh 316 suara. Paslon 2, Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, meraih 143 suara, sedangkan Paslon 3, Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio, memperoleh 117 suara. Sebanyak 63 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon serta peserta didik kelas VII, VIII, dan IX itu dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi warga sekolah. Selain Paslon 1, terdapat Paslon 2 Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, serta Paslon 3 Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio. Kepala SMPN 3 Ponorogo H.Subhan Masruri, S.Pd., mengatakan k...