Langsung ke konten utama

Menakar Demokrasi Kita melalui Pemilu 2019

Menakar Demokrasi Kita melalui Pemilu 2019

Oleh: Wilson Lalengke

Pemilihan Umum (Pemilu) akan berlangsung sebentar lagi. Seperti yang lalu-lalu, hiruk-pikuk politik sudah membahana seantero negeri. Lebih dasyat lagi, karena pemilu kali ini merupakan pemilu serentak. Lima kertas suara akan dicoblos sekaligus dalam satu waktu bersamaan oleh setiap pemilik suara. Kelima kertas suara itu adalah untuk pemilihan anggota DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, dan Presiden/Wapres. Jadilah hingar-bingar di publik, bak kerusuhan di kapal yang hendak tenggelam, penumpang berebut pelampung dan sekoci, tiada terhindarkan.

Mencermati keadaan dan perkembangan proses pemilu tahun 2019 ini, satu hal penting yang mesti menjadi perhatian adalah usaha meningkatkan kualitas pemilu itu sendiri. Hal tersebut dipandang mutlak sebagai bagian dari wujud adanya kemajuan peradaban bangsa yang sedang diperjuangkan. Tanpa peningkatan kualitas pemilu, yang notabene menjadi salah satu barometer kemajuan demokrasi suatu bangsa, maka pembangunan di bidang politik kita dapat dikatakan gagal.

Beberapa pendekatan bisa digunakan dalam menakar atau mengukur demokrasi yang sedang berlangsung, terutama dikaitkan dengan proses pemilu 17 April 2019 mendatang. Yang paling umum adalah dengan menggunakan tiga komponen penilaian kondisi demokrasi, yakni kebebasan sipil (civil liberty), hak-hak politik (political rights), dan lembaga demokrasi (institution of democracy).

Demokrasi terdiri dari dua kata yang diserap dari bahasa Yunani, yaitu _demos_ (rakyat/penduduk) dan _cratein_ atau _cratos_ yang berarti kekuasaan atau kedaulatan. _Demos-cratein_ atau _demos-cratos_ (demokrasi) dapat disimpulkan sebagai suatu sistem pemerintahan dari, oleh, dan untuk rakyat.

Tujuan pokok pemerintahan adalah untuk memelihara keamanan dan keteraturan umum dengan maksud agar setiap anggota masyarakat atau rakyat tadi dapat hidup tenteram, aman, nyaman dan mendapatkan kebahagiaan selama hidup di tengah-tengah masyarakatnya. Thomas Hobes mengatakan bahwa manusia adalah serigala bagi sesamanya _(homo homini lupus)._ Setiap orang memiliki nafsu untuk menguasai orang lain, termasuk menguasai hidup/nyawa sesamanya alias membunuh warga masyarakat lainnya. Oleh karena itu, pemerintahan yang dibentuk oleh rakyat wajib melaksanakan tugas dan fungsi pokoknya, yakni menjamin keamanan dan keteraturan umum dengan menjalankan setiap peraturan atau hukum yang ada.

Abraham Lincoln berpendapat bahwa demokrasi merupakan sistem pemerintahan, yang dirancang dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Sistem pemerintahan ini, mengizinkan seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif dalam pengambilan keputusan, dimana keputusan tersebut akan berdampak bagi kehidupan seluruh rakyat. Dalam system pemerintahan demokrasi, seluruh rakyat bertindak sebagai pemegang kekuasaan tertinggi, berkuasa untuk menentukan peraturan/hukum yang akan dijalankan oleh pemerintah.

Berdasarkan uraian di atas ini, maka kebebasan sipil dan kepemilikan hak-hak politik bagi setiap rakyat adalah mutlak dan tidak dapat dikurangi. Tanpa jaminan atas kebebasan sipil bagi setiap warga negara serta dihormatinya hak-hak politik mereka, maka demokrasi hanyalah penghias dinding perpolitikan negara demokrasi belaka.

Dalam rangka menyalurkan “nafsu berkuasa” dari seluruh rakyat, maka dibentuklah lembaga-lembaga politik yang akan bertugas mewadahi kekuasaan rakyat tersebut dan mengimplentasikannya dalam praktek pemerintahan sehari-hari. Partai politik adalah salah satu wujud dari lembaga politik itu. Kanalisasi atas segala bentuk partisipasi rakyat dalam merancang dan memutuskan berbagai keputusan-keputusan bersama menjadi tanggung jawab partai politik. Terpilihnya para calon legislatif di semua tingkat dan calon presiden / cawapres merupakan hasil dari proses kanalisasi yang dilakukan oleh partai-partai politik yang ada.

Pemilu menjadi momentum penting yang menjadi puncak segala proses penyaluran “hasrat berkuasa” rakyat atas bangsa dan negaranya. Pada hari pencoblosan di bilik suara itulah, keputusan terakhir diambil bersama oleh rakyat. Ketika keputusan sudah diambil, maka seluruh rakyat seyogyanya kembali pada keseharian masing-masing dan mematuhi setiap tata tertib hidup bermasyarakat dan bernegara yang diputuskan oleh para anggota legislatif dan eksekutif (presiden/wapres).

Kepemilikan kebebasan sipil dan hak politik rakyat dapat dipantau setiap waktu menjelang, saat, dan pasca pencoblosan. Proses artikulasi aspirasi politik masyarakat yang dapat dilakukan dengan bebas dalam berbagai bentuk kreativitas rakyat menjadi cerminan akan tingkat indeks (nilai/ukuran) demokrasi kita. Kebebasan berbicara, menyampaikan keinginan/kehendak, termasuk aspirasi politik melalui berbagai bentuk dan jenisnya dapat dijadikan indikator dalam menilai demokrasi suatu bangsa.

Secara kasat mata, kita dapat melihat bahwa kebebasan sipil dan hak politik rakyat di pemilu 2019 ini, di satu sisi, cukup menggembirakan. Kebebasan bersuara, baik dalam bentuk verbal maupun tulisan, visual dan audio-visual; baik secara langsung maupun melalui perantaraan media massa –termasuk media sosial dan jejaring sosial– terlihat begitu masif dapat digunakan oleh setiap orang.

Keberadaan teknologi informasi berbentuk perangkat komputer dan internet telah menjadi “berkah” tersendiri bagi penggunaan kebebasan sipil dan hak politik bagi setiap anggota masyarakat. Tidak kurang dari 143 juta orang Indonesia menggunakan internet. Sementara itu, 185 juta penduduk Indonesia terdata dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia. Artinya, jika 50 persen saja dari pengguna internet itu masuk dalam DPT, maka setidaknya ada 71,5 juta pemilih mempunyai keleluasaan mengartikulasikan kebebaan sipil dan hak politiknya melalui media massa. Faktanya, diskusi dan bahasan seputar politik dalam negeri menjelang pemilu setiap hari merajai ruang publikasi, baik skala nasional maupun daerah.

Namun sangat disayangkan, jumlah warga yang berpartisipasi dalam demokrasi melalui penggunaan kebebasan sipil dan hak-hak politik itu tidak dibarengi dengan tingkat kualitas yang memadai. Hal itu menyebabkan masifnya distorsi informasi sebagai hasil artikulasi aspirasi politik yang sumir, tidak relevan dan tidak jelas, yang bertebaran di ruang publik kita. Bahkan, berbagai penyampaian informasi bohong, tidak benar dan/atau bertentangan dengan fakta lapangan teramat sering ditemukan di media massa, terutama di dunia maya.

Jika kondisi demokrasi Indonesia menjelang pemilu 2019 mendatang tidak dibenahi segera, maka hasil dari proses demokrasi berupa hasil coblosan 17 April nanti tidak maksimal, bahkan mungkin mengecewakan bangsa ini. Oleh sebab itu, diperlukan suatu kesadaran bersama seluruh komponen bangsa, yang bisa diinisasi dan dimulai oleh para pemangku lembaga-lembaga politik, dikuti oleh para relawan masing-masing kontestan dan masyarakat pemegang kedaulatan, untuk menggunakan kebebasan sipil dan hak-hak politiknya secara baik, jujur, dan benar. (*)

Postingan populer dari blog ini

Danrem 081/DSJ Resmikan Ambulance IGD dan Ruang Isolasi Rumkit Tingkat IV Madiun

AENEWS9.COM| |Kota Madiun – Rumah Sakit tingkat IV Madiun saat ini semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satunya yaitu dengan keberadaan satu unit mobil ambulance IGD baru dan ruang isolasi. Diharapkan dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, nantinya akan dapat membuat rumah sakit tersebut semakin maju dari segi pelayanaannya. “Apa yang sudah ada agar terus dikembangkan. Supaya rumah sakit ini semakin baik dan bagus,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E, M.Si, dalam sambutannya, Selasa (11/1/2022). Lebih dari itu, Danrem juga berpesan agar Karumkit tingkat IV Madiun, Mayor Ckm dr. Aan Riswandi Sp.PK mampu terus berinovasi dan berkreasi. “dr. Aan meskipun masih baru menjabat sebagai Karumkit harus terus mendesain rumah sakit ini supaya tetap semakin bagus,” lanjutnya. Dengan adanya berbagai upaya yang terus dilakukan, Danrem berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dari Rumkit tingkat IV Madiun akan se...

4 Jembatan Garuda Selesai di bangunn di Ponorogo Hadirkan Beribu Manfaat

Ponorogo,  KLIKAENEWS.COM - Empat Jembatan Garuda berjenis jembatan gantung telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. Keempatnya berada di Desa Sidoarjo (Kecamatan Jambon), Desa Mojomati (Kecamatan Jetis), Desa Jalen (Kecamatan Balong), dan Desa Bungkal (Kecamatan Bungkal). Kehadiran jembatan-jembatan tersebut mampu menghadirkan beribu manfaat, baik bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Di Sidoarjo misalnya, kehadiran Jembatan Garuda mampu menghapus kesulitan-kesulitan warga selama ini. "Sebelum ada jembatan, warga harus memutar lebih jauh jika mau ke wilayah sebelah, termasuk anak-anak yang mau berangkat sekolah dan warga yang mengangkut hasil panen, jika hujan dan banjir maka harus menunggu banjir reda lebih dahulu agar bisa lewat," kata Kepala Dusun Sidowayah Katimun di lokasi jembatan, Selasa (8/9/2026). Cerita sama juga terjadi di Mojomati, Jembatan Garuda sepanjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter yang dibangun menjadi penghubung antara Kecamatan Jetis dengan Kecamat...

Paslon 1 Terpilih, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo Jadi Praktik Demokrasi Pelajar

PONOROGO   KLIKAENEWS.COM-  Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo masa bakti 2026/2027 menjadi ruang belajar demokrasi bagi para pelajar. Dari tiga pasangan calon yang berkompetisi, pasangan nomor urut 1, Kinaya Adiasti Azzaha dan Jingga Az-Zahra Al-Fath Setiawan, terpilih memimpin organisasi siswa tersebut untuk masa bakti 2026/2027.Rabu (23/09/2026 Paslon 1 memperoleh 316 suara. Paslon 2, Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, meraih 143 suara, sedangkan Paslon 3, Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio, memperoleh 117 suara. Sebanyak 63 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon serta peserta didik kelas VII, VIII, dan IX itu dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi warga sekolah. Selain Paslon 1, terdapat Paslon 2 Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, serta Paslon 3 Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio. Kepala SMPN 3 Ponorogo H.Subhan Masruri, S.Pd., mengatakan k...