Langsung ke konten utama

Persepsi Keliru tentang Menang-Kalah dalam Demokrasi

Persepsi Keliru tentang Menang-Kalah dalam Demokrasi

_Oleh: Wilson Lalengke_

_Pengantar: Tulisan ini merupakan penulisan kembali artikel penulis yang dibuat pada pasca pilpres 2014 silam, yang masih sama dan sebangun dengan situasi pasca pemilu serentak 17 April 2019 saat ini._

Jakarta – Perhelatan demokrasi pemilu serentak (Pilleg dan Pilpres) 2019 sudah berakhir. Proses penghitungan suara di KPU Pusat sudah selesai. Penetapan presiden dan calon presiden terpilih sudah juga dilakukan KPU. Hasilnya, pasangan dengan nomor urut 01, Ir. H. Joko Widodo dan Prof. Dr. KH. Ma’aruf Amin diputuskan sebagai presiden dan wakil presiden terpilih untuk periode 2019-2024 dengan perolehan 55,50 persen atau 85.607.362 suara. Pasangan calon nomor urut 02, Letjen TNI (Purn) H. Prabowo Subianto Djojohadikusumo dan H. Sandiaga Salahuddin Uno, B.B.A., M.B.A mendapat 44,50 persen atau 68.650.239 suara.

Walau sudah selesai, namun hingar-bingar pilpres tampaknya masih meninggalkan persoalan. Kubu pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno, menyatakan bahwa telah terjadi kecurangan yang TSM (Terstruktur, Sistematis, dan Masif) dalam pelaksanaan pilpres kali ini. Para tim sukses, pendukung dan simpatisannya-pun tidak kalah galak. Mereka percaya ada skenario pihak tertentu dalam memenangkan pasangan Jokowi-MA. Pertikaian terkait hasil pilpres akhirnya bergulir ke Mahkamah Konstitusi (MK) dengan materi tuntutan paslon 02 agar MK mendiskualifikasi paslon 01, menetapkan Prabowo Subianto – Sandiaga Uno sebagai pemenang pilpres, atau pemilu diulang.

Terlepas dari hiruk-pikuk pilpres sebagai perwujudan faktual sistim pergantian kepemimpinan nasional secara demokratis, kiranya ada hal maha penting yang perlu dipahami secara benar tentang makna demokrasi yang sesungguhnya. Secara teori, demokrasi diartikan sebagai pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Berdasarkan pengertian ini maka boleh dimaknai bahwa pelibatan dan keterlibatan rakyat menjadi pondasi utama dalam menentukan seseorang yang akan didudukkan di kursi presiden dan wakil presiden.

Beberapa istilah yang dimunculkan dalam proses pemilu sering salah kaprah, dan akhirnya menggiring kepada salah persepsi publik terhadap makna demokrasi itu. Contohnya, kata “kontestan” yang merujuk kepada para kandidat pasangan presiden dan wakil presiden membawa pengertian bahwa pasangan-pasangan calon adalah para peserta pertandingan memperebutkan kejuaraan.

Kontestan, atau yang sekonotasi dengan itu, sebenarnya adalah peserta perlombaan yang hanya dapat berhasil meraih gelar juara melalui sebuah adu kekuatan, kelebihan, dan kedigdayaan yang dimiliki oleh pribadi-pibadi atau kelompok peserta kontestasi atau lomba. Kekuatan fisik dan non-fisik personal menjadi pondasi utama bagi seseorang untuk menang atas peserta lainnya, tanpa melibatkan secara langsung orang lain diluar diri kontestan tersebut.

Dalam sisim demokrasi, hal sebaliknya yang terjadi. “Kemenangan” seseorang atau sebuah pasangan capres-cawapres ditentukan oleh orang lain. Artinya, rakyat banyak menjadi faktor utama keterpilihan seseorang, misalnya dalam ajang pemilihan pemimpin di suatu komunitas. Oleh karena itu, kegiatan demokrasi harus dipahami bukan sebagai sebuah ajang perlombaan, ajang kalah-menang, apalagi adu kekuatan (semisal adu kekuatan program, dan lain-lain). Demokrasi hakekatnya mesti dipandang sebagai wahana artikulasi kehendak, sebagai wadah menyampaikan keinginan atau aspirasi dari publik, para pemilih.

Sebagaimana halnya di masa lampau dan di berbagai penjuru dunia, pemilihan umum (termasuk Pilpres) hanyalah satu bentuk implementasi demokrasi di bidang politik. Ia harus dilihat sebagai wadah yang disediakan negara bagi rakyatnya untuk menyatakan pendapatnya, untuk menentukan pilihan-pilihannya. Oleh karena itu, sesuatu yang tidak dipilih oleh mayoritas rakyat tidak dapat dianggap lemah, tidak punya kelebihan, atau tidak bagus. Demikian juga seseorang yang tidak terpilih dalam sebuah ajang pilpres, misalnya, tidak bisa dikategorikan sebagai pihak yang kalah. Yang bersangkutan hakekatnya hanya tidak dipilih oleh orang kebanyakan.

Demokrasi terwujudkan dalam banyak bentuk. Perdebatan di forum parlemen yang bermuara pada keputusan-keputusan yang dihasilkan adalah salah satu bentuk demokrasi. Dalam perdebatan dan diskusi tersebut sesungguhnya tidak ada kalah-menang. Yang terjadi adalah sebuah proses “saling mencocokkan ide” dari masing-masing peserta debat. Nah, ketika sebuah keputusan dihasilkan, maka tidak semestinya ada pihak yang merasa dikalahkan atau dimenangkan.

Dalam proses bermasyarakat, demokrasi sangat penting bagi semua anggota komunitas. Demokrasi memungkinkan pertukaran gagasan, usulan, saran, dan pendapat. Melalui musyawarah yang dilandasi oleh semangat demokrasi, segala persoalan yang ada dapat dicarikan solusi pemecahannya. Semua pihak dilibatkan secara sama dalam menyampaikan ide atau gagasannya. Semua pihak juga dilibatkan secara sama dalam menerima gagasan dan ide dari sesama peserta musyawarah.

Ketika dalam diskusi tersebut terjadi proses voting atau pengambilan suara, maka wujud demokrasi harus ditampilkan sebagai bukan perlombaan atau kontestasi. Voting hanyalah sebuah mekanisme yang difungsikan untuk memilih altenatif-altenatif yang ditawarkan. Oleh karena itu, sekali lagi, jika sesuatu (ide, gagasan, usulan, dan sejenisnya) tidak dipilih mayoritas, maka tidak berarti sesuatu itu kalah. Ide atau gagasan yang tidak dipilih itu tetap memiliki kekuatan intrinsik di dalam dirinya yang tidak bisa dikatakan “dikalahkan” oleh sesuatu ide yang lain yang menjadi pilihan mayoritas.

Dalam konteks pilpres 2019, sesungguhnya merupakan kekeliruan besar untuk memberikan label “kalah” ke pasangan Prabowo-SU. Dalam pemaknaan demokrasi yang benar, pasangan ini hanya tidak dipilih oleh mayoritas rakyat. Kekuatan, kelebihan, kedigdayaan, dan sejenisnya tetaplah masih melekat pada diri pasangan ini, dan tidak dapat dikatakan “dikalahkan” oleh kekuatan, kelebihan, dan kedigdayaan pasangan Jokowi-MA. Buktinya, pasangan nomor 02 dipilih oleh 68.650.239 rakyat pemilih Indonesia atau sebesar 44,50 persen. Bukankah itu berarti hampir setengah dari jumlah keseluruhan rakyat di negeri ini menilai mereka sebagai yang terbaik?

Sekali lagi, pilpres yang demokratis bukan soal menang-kalah, tetapi soal terpilih atau tidak terpilih. Menang-kalah ditentukan oleh kekuatan dan kelemahan individu, sedangkan keterpilihan ditentukan oleh orang lain. Kedepan, kedewasaan menyikapi kehendak rakyat yang direpresentasikan oleh akumulasi suara orang per orang dalam sebuah komunitas amat urgent dan mendesak untuk ditingkatkan oleh setiap warga masyarakat di negeri ini. (*)

Postingan populer dari blog ini

Danrem 081/DSJ Resmikan Ambulance IGD dan Ruang Isolasi Rumkit Tingkat IV Madiun

AENEWS9.COM| |Kota Madiun – Rumah Sakit tingkat IV Madiun saat ini semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satunya yaitu dengan keberadaan satu unit mobil ambulance IGD baru dan ruang isolasi. Diharapkan dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, nantinya akan dapat membuat rumah sakit tersebut semakin maju dari segi pelayanaannya. “Apa yang sudah ada agar terus dikembangkan. Supaya rumah sakit ini semakin baik dan bagus,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E, M.Si, dalam sambutannya, Selasa (11/1/2022). Lebih dari itu, Danrem juga berpesan agar Karumkit tingkat IV Madiun, Mayor Ckm dr. Aan Riswandi Sp.PK mampu terus berinovasi dan berkreasi. “dr. Aan meskipun masih baru menjabat sebagai Karumkit harus terus mendesain rumah sakit ini supaya tetap semakin bagus,” lanjutnya. Dengan adanya berbagai upaya yang terus dilakukan, Danrem berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dari Rumkit tingkat IV Madiun akan se...

4 Jembatan Garuda Selesai di bangunn di Ponorogo Hadirkan Beribu Manfaat

Ponorogo,  KLIKAENEWS.COM - Empat Jembatan Garuda berjenis jembatan gantung telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. Keempatnya berada di Desa Sidoarjo (Kecamatan Jambon), Desa Mojomati (Kecamatan Jetis), Desa Jalen (Kecamatan Balong), dan Desa Bungkal (Kecamatan Bungkal). Kehadiran jembatan-jembatan tersebut mampu menghadirkan beribu manfaat, baik bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Di Sidoarjo misalnya, kehadiran Jembatan Garuda mampu menghapus kesulitan-kesulitan warga selama ini. "Sebelum ada jembatan, warga harus memutar lebih jauh jika mau ke wilayah sebelah, termasuk anak-anak yang mau berangkat sekolah dan warga yang mengangkut hasil panen, jika hujan dan banjir maka harus menunggu banjir reda lebih dahulu agar bisa lewat," kata Kepala Dusun Sidowayah Katimun di lokasi jembatan, Selasa (8/9/2026). Cerita sama juga terjadi di Mojomati, Jembatan Garuda sepanjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter yang dibangun menjadi penghubung antara Kecamatan Jetis dengan Kecamat...

Paslon 1 Terpilih, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo Jadi Praktik Demokrasi Pelajar

PONOROGO   KLIKAENEWS.COM-  Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo masa bakti 2026/2027 menjadi ruang belajar demokrasi bagi para pelajar. Dari tiga pasangan calon yang berkompetisi, pasangan nomor urut 1, Kinaya Adiasti Azzaha dan Jingga Az-Zahra Al-Fath Setiawan, terpilih memimpin organisasi siswa tersebut untuk masa bakti 2026/2027.Rabu (23/09/2026 Paslon 1 memperoleh 316 suara. Paslon 2, Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, meraih 143 suara, sedangkan Paslon 3, Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio, memperoleh 117 suara. Sebanyak 63 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon serta peserta didik kelas VII, VIII, dan IX itu dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi warga sekolah. Selain Paslon 1, terdapat Paslon 2 Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, serta Paslon 3 Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio. Kepala SMPN 3 Ponorogo H.Subhan Masruri, S.Pd., mengatakan k...