Langsung ke konten utama

FDW: Peran Jurnalis Warga Sangat Penting dalam Menyampaikan Informasi ke Publik

AENews9.com,Karawang - Forum Demokrasi Warga (FDW) merupakan wadah dan sarana komunikasi untuk berdialog secara online (Dialon) dengan menggunakan fasilitas Zoom yang membahas isu-isu penting dan hangat yang sedang trending di masyarakat saat ini. Kegiatan ini diprakarsai oleh kolaborasi dua lembaga yaitu PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia) dan Polhumed Center Indonesia, yang diikuti oleh 54 peserta se Nusantara dari Sabang sampai Merauke, pada hari Selasa (19/5/2020), pukul 21.00 – 23.15 WIB.

Sebagai pembicara atau narasumber dalam acara ini adalah Wilson Lalengke, S. Pd., M.Sc., M.A. selaku Ketua Umum PPWI; Fachrul Razi selaku Pimpinan Komite 1 DPD RI (Bang Fachrul - red); dan Dolfie Rompas selaku Konsultan dan Praktisi Hukum. Adapun topik yang diangkat pada kesempatan ini terkait 'Perspektif Jurnalisme Warga terhadap Pandemi Covid-19' yang terjadi saat ini.

Dalam kesempatan ini Wilson Lalengke yang ditunjuk sebagai moderator menyampaikan sambutannya bahwa acara ini diinisiasi oleh Bang Fachrul dan kemudian disambut baik dengan tujuan untuk berbagi pikiran, saran, usulan dan perasaan yang muncul dari masyarakat kalangan bawah.

"Sebenarnya sejak dunia ini ada, saya meyakini, bahwa segala sesuatunya itu dibentuk oleh informasi," ujar Wilson mengawali pembicaraannya.

Begitu juga dengan wabah Virus Corona yang saat ini sedang kita alami, dari awal kemunculannya sudah terjadi pemberitaan yang menakutkan. Virus Corona itu seperti monster maka persepsi masyarakat terhadap Virus Corona itu adalah sesuatu yang menakutkan dan mengancam jiwa.

"Beda halnya jika dari awal Virus Corona digambarkan sebagai sahabat, maka kita akan bisa hidup berdamai dan berdampingan dengan Virus Corona," jelas Wilson.

Baik buruknya suatu kejadian itu tergantung informasi yang disampaikan. Peran Jurnalisme Warga semestinya berperan dalam menyampaikan informasi terkait peristiwa yang terjadi di sekitar kita. "Peran Jurnalisme Warga adalah sebuah sistem yang dikembangkan agar warga biasa mendapatkan akses untuk mengendalikan bias-bias informasi yang terjadi di masyarakat. Untuk itu Jurnalis Warga harus meningkatkan kemampuan menulis, memberitakan dan mengolah informasi serta menggali informasi se komprehensif mungkin, sehingga apa yang diberitakan oleh seorang Jurnalis Warga adalah benar-benar sesuai dengan kondisi dan fakta disekitarnya," papar Wilson.

Ia juga menambahkan bahwa Covid-19 merupakan produk informasi, apabila kita ingin menyelesaikan Covid-19 sesegera mungkin maka kita perlu membentuk kembali informasi tentang Covid-19 itu sebagai sesuatu yang tidak menakutkan dan berbahaya seperti yang digembar-gemborkan saat ini.

*Rekaman audio-visual Dialon FDW via Zoom dapat dilihat di sini: https://www.youtube.com/watch?v=iE58awhnzgc*

Pembicara selanjutnya, Dolfie Rompas, S.Sos, SH, MH, selaku Konsultan dan Praktisi Hukum, menyampaikan perspektif hukum tentang isu Covid-19. Menurutnya di dalam bahasa hukum tidak ada Covid-19, karena di dalam Undang-Undang tidak tercantum satu katapun yang berhubungan dengan Covid-19, sehingga dari perspektif hukum Covid-19 ini disebut wabah atau penyakit menular.

Wabah Covid-19 ini diatur dalam UU No. 6 Tahun 1962, UU No.4 Tahun 1985 dan UU No. 6 Tahun 2016 mengatur tentang wabah dan penyakit menular. Sedangkan UU No. 6 Tahun 1962, Pasal 2, menyebutkan tentang wabah dimana wabah merupakan penjalaran suatu wabah penyakit dengan cepat di suatu daerah tertentu sehingga dalam waktu singkat jumlah penderita meningkat lebih banyak dan harus dibatasi dengan isolasi si penderita dengan orang sekitar.

Lebih lanjut ia menjelaskan dalam UU No. 6 Tahun 1962, Pasal 3 ayat 1 yaitu dimana yang dimaksud dengan wabah itu adalah penyakit-penyakit yang harus dilakukan karantina. Dan dalam UU No. 1 Tahun 1962 juga mengatur tentang nama-nama penyakit yang harus dikarantina, salah satunya Covid-19 merupakan suatu wabah penyakit berdasarkan keputusan Menteri Kesehatan.

Yang menjadi persoalan saat ini adalah Pemerintah mengambil keputusan karantina atau PSBB, maka Pemerintah harus bertanggung jawab penuh terhadap kebutuhan dasar, baik orang maupun hewan, seperti yang tercantum dalam UU No. 8 Tahun 2016, Pasal 52.

Dan juga harus menjunjung tinggi azas 'Salus Populi Suprema Lex' artinya keselamatan rakyat merupakan hukum tertinggi, maka Pemerintah wajib all out untuk menyelamatkan hidup setiap orang dari serangan Covid-19.

Menurut Dolfie di sinilah peran Jurnalisme Warga diharapkan selain memberitakan mengenai aspek kesehatan, juga berbicara juga tentang dampak kesejahteraan yang terjadi akibat Covid-19. "Para insan Jurnalisme harus bisa memberitakan berapa besar kerugian yang ditimbulkan akibat karantina atau PSBB di berbagai aspek yaitu sosial, ekonomi, budaya dan kesejahteraan," himbau Dolfie.

Lalu, narasumber lainnya, Fachrul Razi, S.I.P, M.I.P, mengatakan bahwa berdasarkan data Covid-19, saat ini Indonesia sudah menembus angka 1.190 orang yang meninggal. Artinya kita berada di titik kumulatif pasien jumlah tertinggi dimana persentase orang yang sembuh dengan yang meninggal masih jauh, hampir 1/3 x lipat yang meninggal dari jumlah yang sembuh. Untuk data yang terkontaminasi sudah mencapai 18.010 kasus.

Grafik peningkatan jumlah yang terpapar Covid-19 di Indonesia semakin masif dan tinggi. Hanya DKI Jakarta yang mengalami flat untuk saat ini.

Ada beberapa negara yang hampir melewati fase tingkat persentasenya menurun yaitu Malaysia, Italia dan Jerman. Sementara Cina dan Korea merupakan negara yang mencapai fase kemenangan menghadapi Covid-19 dan kehidupan masyarakat sudah kembali normal. Namun Amerika, Singapore dan Indonesia merupakan negara yang mengalami kondisi kritis dalam penyebaran Virus Corona.

Menurut beberapa penelitian, prediksi Covid-19 akan mereda pada bulan Juni, tapi yang dikhawatirkan adalah ketika mall-mall dan pasar-pasar telah dibuka, bandara dibuka, dan masyarakat melakukan mudik maka akan ada potensi terjadi Covid-19 gelombang kedua.

Negara telah menggelontorkan dana sebesar 405 T, yang dialokasikan untuk BLT, dana desa, PKH, Kartu Prakerja, Bantuan Sembako dan tarif gratis. Tapi disaat kondisi yang seperti ini masih ada pihak-pihak yang bermain di balik kebijakan tersebut, dan banyak menimbulkan konflik sosial di masyarakat.

"Agar tidak terjadi indikasi korupsi maka pihak terkait seperti KPK dan BPK harus mengawal dana penanganan Covid-19 agar tepat sasaran dan sampai pada masyarakat yang terdampak Covid-19," pungkas Bang Fachrul. (Neneng JK)

Postingan populer dari blog ini

Danrem 081/DSJ Resmikan Ambulance IGD dan Ruang Isolasi Rumkit Tingkat IV Madiun

AENEWS9.COM| |Kota Madiun – Rumah Sakit tingkat IV Madiun saat ini semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satunya yaitu dengan keberadaan satu unit mobil ambulance IGD baru dan ruang isolasi. Diharapkan dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, nantinya akan dapat membuat rumah sakit tersebut semakin maju dari segi pelayanaannya. “Apa yang sudah ada agar terus dikembangkan. Supaya rumah sakit ini semakin baik dan bagus,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E, M.Si, dalam sambutannya, Selasa (11/1/2022). Lebih dari itu, Danrem juga berpesan agar Karumkit tingkat IV Madiun, Mayor Ckm dr. Aan Riswandi Sp.PK mampu terus berinovasi dan berkreasi. “dr. Aan meskipun masih baru menjabat sebagai Karumkit harus terus mendesain rumah sakit ini supaya tetap semakin bagus,” lanjutnya. Dengan adanya berbagai upaya yang terus dilakukan, Danrem berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dari Rumkit tingkat IV Madiun akan se...

4 Jembatan Garuda Selesai di bangunn di Ponorogo Hadirkan Beribu Manfaat

Ponorogo,  KLIKAENEWS.COM - Empat Jembatan Garuda berjenis jembatan gantung telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. Keempatnya berada di Desa Sidoarjo (Kecamatan Jambon), Desa Mojomati (Kecamatan Jetis), Desa Jalen (Kecamatan Balong), dan Desa Bungkal (Kecamatan Bungkal). Kehadiran jembatan-jembatan tersebut mampu menghadirkan beribu manfaat, baik bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Di Sidoarjo misalnya, kehadiran Jembatan Garuda mampu menghapus kesulitan-kesulitan warga selama ini. "Sebelum ada jembatan, warga harus memutar lebih jauh jika mau ke wilayah sebelah, termasuk anak-anak yang mau berangkat sekolah dan warga yang mengangkut hasil panen, jika hujan dan banjir maka harus menunggu banjir reda lebih dahulu agar bisa lewat," kata Kepala Dusun Sidowayah Katimun di lokasi jembatan, Selasa (8/9/2026). Cerita sama juga terjadi di Mojomati, Jembatan Garuda sepanjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter yang dibangun menjadi penghubung antara Kecamatan Jetis dengan Kecamat...

Paslon 1 Terpilih, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo Jadi Praktik Demokrasi Pelajar

PONOROGO   KLIKAENEWS.COM-  Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo masa bakti 2026/2027 menjadi ruang belajar demokrasi bagi para pelajar. Dari tiga pasangan calon yang berkompetisi, pasangan nomor urut 1, Kinaya Adiasti Azzaha dan Jingga Az-Zahra Al-Fath Setiawan, terpilih memimpin organisasi siswa tersebut untuk masa bakti 2026/2027.Rabu (23/09/2026 Paslon 1 memperoleh 316 suara. Paslon 2, Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, meraih 143 suara, sedangkan Paslon 3, Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio, memperoleh 117 suara. Sebanyak 63 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon serta peserta didik kelas VII, VIII, dan IX itu dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi warga sekolah. Selain Paslon 1, terdapat Paslon 2 Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, serta Paslon 3 Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio. Kepala SMPN 3 Ponorogo H.Subhan Masruri, S.Pd., mengatakan k...