AENews9.com Magetan- Rotasi pejabat dilingkungan Kejaksaan negeri( kejari) kabupaten Magetan ,Rabu 27/5/2020 kembali bergulir.Dua pejabat Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Magetan , Agus Zaeni, SH Digantikan oleh Sulistyo Utomo, SH.Kemudian Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) yang sebelumnya Margono Dwiatmoko, SH, MH diganti Joko Prabowinarto, SH, MH.
Acara pelantikan serah terima dan pisah sambut Kasi Pidsus digelar di Aula Kejaksaan Jalan Karya Dharma No. 177 Desa Ringin Agung, Magetan.
Sebelum menjabat sebagai Kasi Pidsus Kajari Magetan, Sulistyo Utomo SH bertugas di Kejari Ngawi, sedangkan Joko Prabowinarto,SH,MH bertugas di Kalimantan Barat.
Kasi Pidsus Agus Zaini,SH akan berpindah tugas di Kejari Karangasem, Bali, sedangkan Margono Dwiatmoko, SH, MH Kepala Seksi Tindak Pidana Umum (Kasi Pidum) akan berpindah tugas di Kejaksaan Negeri Kota Pekalongan.
Kepala Kejari Kabupaten Magetan, Muhammad Rizal Sumadiputra mengatakan, dengan adanya pergantian ini diharapkan pejabat yang baru dapat menyesuaikan diri di Kejari Kabupaten Magetan di masa pandemi Covid-19.
"Kasi Pidum sidang online tetap berjalan dan Kasi Pipsus akan menyelesaikan penyidikan yang telah berjalan," Ungkap Kejari Magetan.
"Seperti kasus Desa Baleasri yang masih berlanjut selama Pandemi, kita masih menunggu hasil penghitungan untung rugi," Pungkasnya.(Ng)