Langsung ke konten utama

Kajari Pulang Pisau Teken MoU dengan Disbudpar , dan Terima Penghargaan dari Bupati Pulang Pisau dalam Rapat Koordinasi TP3D Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022.


AENEWS9.COM
|      -  Pulang Pisau Mengawali Rapat Koordinasi dengan Tim Percepatan Pembangunan Pariwisata Daerah (TP3D) Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau Dr. Priyambudi, S.H., M.H. menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Pulang Pisau. 

Penandatanganan MoU ini disaksikan langsung oleh Bupati Pulang Pisau Pudjirustaty Narang yang didampingi oleh Sekretaris Daerah Tony Harisinta, S.E., M.Si. dan para anggota TP3D Kabupaten Pulang Pisau di Aula Banama Tingang Setda Kabupaten Pulang Pisau, Senin (24/01/2022).

MoU yang disepakati oleh Kejari Pulang Pisau dengan Disbudpar Kab. Pulang Pisau adalah sebagai landasan untuk melakukan kerjasama menyelenggarakan kegiatan pembinaan, pendampingan dan pengawalan terhadap  program/kegiatan di bidang kebudayaan dan pariwisata.

Selain itu juga disepakati untuk melakukan kegiatan kerjasama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan (dklat), bimbingan teknis (bimtek), short course, workshop, FGD, seminar dan sosialisasi.

Selanjutnya Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau menerima penghargaan dari Bupati Pulang Pisau atas partisipasi dan dukungannya terhadap kemajuan pembangunan kebudayaan dan pariwisata di Kabupaten Pulang Pisau. Penghargaan ini diserahkan langsung oleh Bupati dan merupakan wujud apresiasi kepada Kajari Pulang Pisau yang telah menggerakkan dan menggali potensi wisata di Kabupaten Pulang Pisau melalui TP3D.

Pada rapat koordinasi tersebut, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. selaku pengarah TP3D memaparkan grand design pengembangan potensi wisata di Kab. Pulang Pisau. Ia menyampaikan keterlibatan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau dalam mengembangkan potensi wisata merupakan perwujudan untuk mendukung dan menyukseskan program pemerintah karena selain sebagai penegak hukum Kejaksaan juga merupakan bagian dari pemerintah (kekuasaan eksekutif). Sehingga melalui tugas dan fungsinya, Kejaksaan dapat melakukan pembinaan, pendampingan dan pengawalan terhadap program strategis nasional/daerah. Hal ini juga merupakan wujud nyata pelaksanaan instruksi Jaksa Agung RI agar satker Kejaksaan berperan serta langsung dalam program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang termasuk salah satu dari 9 (sembilan) Rencana Program Prioritas Kejaksaan 2022.

Menurut Dr. Priyambudi, S.H., M.H., destinasi wisata existing dan potensial di Kab. Pulang Pisau harus dikembangkan dan ditingkatkan kualitasnya dengan konsep 4A (Atraksi, Aksesibilitas, Amenitas dan Ancilliary). Pertama, atraksi yaitu terkait dengan what to do, see, know and buy? yang memiliki daya tarik kekhasan dari ikon wisata Kabupaten Pulang Pisau yang inovatif dan kreatif. Kedua, aksesibilitas yaitu terkait dengan sarana, prasarana dan infrastruktur. Ketiga, amenitas yaitu falisitas pelengkap dari atraksi utama wisata diantaranya akomodasi, hospilitality, service quality, produk khas, tourism center dan UMKM gallery/outlet. Keempat, ancilliary yaitu terkait dengan SDM, organisasi dan kelembagaan yang mengurus dan mengelola destinasi wisata diantaranya desa/kelurahan, pokdarwis, BUMDes, dan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata sebagai leading sector. 

Ia juga menyampaikan strategi untuk meningkatkan perekonomian pariwisata dengan pemanfaatan sumberdaya alam dan budaya. Pertama, dengan peran serta para  pihak, yaitu masyarakat, sektor swasta, pemerintahan (OPD, Kecamatan, Desa, Kelurahan) BUMN/BUMD, untuk berkontribusi dalam upaya pembangunan pariwisata, melalui pemanfaatan SDA dan budaya. Kedua, dengan mendorong terciptanya ekonomi kreatif berbasis pariwisata (UMKM/Koperasi/BUMdes).

“Selain itu perusahaan swasta dan BUMN/BUMD juga dapat berkontribusi dalam membangun dan mengembangkan potensi wisata melalui Corporate Social Responsibility/CSR yang merupakan salah satu kewajiban perusahaan sebagaimana yang diperintahkan peraturan perundang-undangan,” lanjutnya.

Pada akhir pemaparannya, Dr. Priyambudi, S.H., M.H. menyampaikan pengembangan potensi wisata di Kabupaten Pulang Pisau seyogianya didukung dengan political will dan politik anggaran dari pemerintah  daerah, sinergitas stakeholders di dalam TP3D dan harus ada peran serta dan pemberdayaan masyarakat.

“Pelaksanaan rekomendasi itu akan meningkatkan kepariwisataan yang akan menggerakan berbagai aktivitas perekonomian masyarakat khususnya dalam hal pemulihan dan pertumbuhan ekonomi daerah akibat pandemi COVID-19,” tutupnya.

Setelah pemaparan Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, rapat dilanjutkan dengan pemaparan dari Plt. Asisten II Setda Kabupaten Pulang Pisau, Uhing, S.E. terkait Peraturan Daerah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2020-2035.

Rapat TP3D Kabupaten Pulang Pisau Tahun 2022 ditutup oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Pulang Pisau Tony Harisinta, S.E., M.Si. yang menyampaikan grand design pengembangan potensi wisata oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau merupakan pintu masuk untuk menggali dan mengembangkan potensi wisata di Kabupaten Pulang Pisau. 

“Kita harus dukung karena ini tugas kita sebagai bagian dari Pemerintah Daerah Kabupaten Pulang Pisau. Pogram Pak Kajari Pulang Pisau akan kita prioritaskan,” ucapnya.(BAIM)


Postingan populer dari blog ini

Danrem 081/DSJ Resmikan Ambulance IGD dan Ruang Isolasi Rumkit Tingkat IV Madiun

AENEWS9.COM| |Kota Madiun – Rumah Sakit tingkat IV Madiun saat ini semakin meningkatkan kualitas sarana dan prasarana yang dimiliki. Salah satunya yaitu dengan keberadaan satu unit mobil ambulance IGD baru dan ruang isolasi. Diharapkan dengan sarana dan prasarana yang semakin baik, nantinya akan dapat membuat rumah sakit tersebut semakin maju dari segi pelayanaannya. “Apa yang sudah ada agar terus dikembangkan. Supaya rumah sakit ini semakin baik dan bagus,” kata Danrem 081/DSJ Kolonel Inf Waris Ari Nugroho, S.E, M.Si, dalam sambutannya, Selasa (11/1/2022). Lebih dari itu, Danrem juga berpesan agar Karumkit tingkat IV Madiun, Mayor Ckm dr. Aan Riswandi Sp.PK mampu terus berinovasi dan berkreasi. “dr. Aan meskipun masih baru menjabat sebagai Karumkit harus terus mendesain rumah sakit ini supaya tetap semakin bagus,” lanjutnya. Dengan adanya berbagai upaya yang terus dilakukan, Danrem berharap masyarakat yang ingin memanfaatkan layanan dari Rumkit tingkat IV Madiun akan se...

4 Jembatan Garuda Selesai di bangunn di Ponorogo Hadirkan Beribu Manfaat

Ponorogo,  KLIKAENEWS.COM - Empat Jembatan Garuda berjenis jembatan gantung telah selesai dibangun di Kabupaten Ponorogo. Keempatnya berada di Desa Sidoarjo (Kecamatan Jambon), Desa Mojomati (Kecamatan Jetis), Desa Jalen (Kecamatan Balong), dan Desa Bungkal (Kecamatan Bungkal). Kehadiran jembatan-jembatan tersebut mampu menghadirkan beribu manfaat, baik bagi masyarakat maupun kemajuan desa. Di Sidoarjo misalnya, kehadiran Jembatan Garuda mampu menghapus kesulitan-kesulitan warga selama ini. "Sebelum ada jembatan, warga harus memutar lebih jauh jika mau ke wilayah sebelah, termasuk anak-anak yang mau berangkat sekolah dan warga yang mengangkut hasil panen, jika hujan dan banjir maka harus menunggu banjir reda lebih dahulu agar bisa lewat," kata Kepala Dusun Sidowayah Katimun di lokasi jembatan, Selasa (8/9/2026). Cerita sama juga terjadi di Mojomati, Jembatan Garuda sepanjang 70 meter dengan lebar 1,2 meter yang dibangun menjadi penghubung antara Kecamatan Jetis dengan Kecamat...

Paslon 1 Terpilih, Pemilihan Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo Jadi Praktik Demokrasi Pelajar

PONOROGO   KLIKAENEWS.COM-  Pemilihan Ketua dan Wakil Ketua OSIS SMPN 3 Ponorogo masa bakti 2026/2027 menjadi ruang belajar demokrasi bagi para pelajar. Dari tiga pasangan calon yang berkompetisi, pasangan nomor urut 1, Kinaya Adiasti Azzaha dan Jingga Az-Zahra Al-Fath Setiawan, terpilih memimpin organisasi siswa tersebut untuk masa bakti 2026/2027.Rabu (23/09/2026 Paslon 1 memperoleh 316 suara. Paslon 2, Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, meraih 143 suara, sedangkan Paslon 3, Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio, memperoleh 117 suara. Sebanyak 63 suara dinyatakan tidak sah. Pemilihan yang diikuti tiga pasangan calon serta peserta didik kelas VII, VIII, dan IX itu dirancang sebagai sarana pembelajaran demokrasi bagi warga sekolah. Selain Paslon 1, terdapat Paslon 2 Ozie Gentha Mahardika Nadindra dan Maulana Damar Dwi Guna, serta Paslon 3 Yusuf Ilyasa Al Hafidh dan Justin Fan Aprilio. Kepala SMPN 3 Ponorogo H.Subhan Masruri, S.Pd., mengatakan k...